Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)
Demi mengurangi angka kemiskinan, dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesempatan kerja, pemerintah meriliskan dua program. Untuk atasi kemiskinan, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Sementara itu untuk peningkatan kualitas SDM dan kesempatan kerja, pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BLT akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM). Ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya dan bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang. Pemberian BLT akan dilaksanakan pada Oktober, November, dan Desember 2025 (Setneg, 17-10-2025).
Untuk program magang Nasional, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kuota peserta untuk program Magang Nasional 2026 adalah 100 ribu orang (Antara, 20-10-2025), dengan kuota awal diperuntukkan bagi 20.000 lulusan baru. Selama menjalani masa pemagangan selama enam bulan, peserta akan mendapatkan uang saku setara dengan upah minimum yang disalurkan oleh pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI). Dan Kemenaker telah secara resmi menutup pendaftaran Program Pemagangan Nasional Tahun 2025 Gelombang I. Tercatat 156.159 pendaftar mengajukan diri sebagai calon peserta, sedangkan 1.668 perusahaan ikut serta menjadi penyelenggara kegiatan pemagangan tersebut.
Quick Win ala Kapitalisme, Gagal atau Berhasil?
Program quick win sebagai langkah cepat untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dari kedua program di atas, sekilas seakan dirasa baik. Sayangnya secara mendasar kebijakan tersebut belum dapat menuntaskan problem kemiskinan dan pengangguran yang melanda negeri ini.
Selama paradigma ideologi kapitalisme yang memberikan kebebasan bagi individu untuk menguasai hajat publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, industri pangan, dan distribusinya, sementara negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi para kapitalis pemilik modal, apa pun masalahnya selalu berakhir pada kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi. Kemiskinan tetaplah melanda.
Sistem kapitalisme terlalu kikir untuk memikirkan kebutuhan asasi rakyat. Di dalamnya layanan publik yang benar-benar gratis tak rilis-rilis. Berbagai kebijakan pun sulit untuk berpihak kepada kepentingan rakyat. BLT, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program sejenis hanyalah obat sesaat, pereda sakit. Saat pengaruh obat hilang, nyerinya ngg ketulungan.
Sejatinya kemiskinan terjadi bukan sekadar fenomena tahunan yang bisa teratasi hanya sekadar BLT. Jika pendapatan masyarakat tidak bertambah, tetapi harga kebutuhan pangan dan tarif layanan publik selalu mengalami kenaikan, sekalipun pendapatan naik, hal itu berbanding lurus dengan kenaikan bahan pokok dan kebutuhan hidup lainnya, maka bagaimana bisa masyarakat hidup sejahtera dan berkecukupan jika harga berbagai kebutuhan pokok dan tarif layanan publik selalu saja melejit naik.
Tak kalah menyesakkan dada, pengangguran di negeri ini kian lungsur langsar. Ketimpangan antara jumlah lulusan dengan lapangan kerja yang tidak bisa menampung semua lulusan menjadi masalah yang pelik. Kenyataan yang terjadi, menyusutnya kebutuhan industri terhadap tenaga kerja manusia seiring perkembangan teknologi terus mengiringi. Efisiensi dengan memanfaatkan teknologi dan otomatisasi menggantikan pekerjaan manual dalam industri padat karya.
Kapitalisme telah menjadikan lulusan pendidikan disiapkan untuk tenaga siap pakai menyesuaikan permintaan pasar. Berlakunya kurikulum berbasis industri meluluskan generasi muda yang justru kehilangan kemampuan berpikir kritis dan inovatif karena teori dan konsep dasar keilmuannya lemah. Demi mengisi pasar tenaga kerja, tujuan pendidikan pun bergeser sebatas memenuhi tuntutan dunia kerja. Jadilah antara gelar lulusan dengan pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai. Belum lagi serbuan pekerja asing yang mengisi pasar kerja. Mereka dipaksa bersaing dalam dunia kerja akibat kebijakan penguasa yang terjebak dalam pasar bebas. Alhasil Job hugging so must go on.
Segala macam lulusan berbagai jenjang tidak ada jaminan bisa bekerja. Pengangguran kian meningkat beriringam dengan makin sempitnya lapangan kerja. Berbagai keahlian pun menjadi kian tidak berarti. Kebijakan kapitalistik, telah menjadikan negara kehilangan kekuatannya sebagai pelaku industri. Sistem kapitalisme yang membuka keran liberalisasi investasi menjadikan segala hajat dan kepemilikan publik diperjualbelikan. Imbasnya adalah masyarakat berebut posisi kerja dalam industri, bahkan masuk sektor informal dengan pendapatan rendah dan tanpa jaminan perlindungan kerja. Rakyat dituntut mandiri. Padahal, menyediakan lapangan kerja dan memastikan setiap individu dapat bekerja adalah tugas pokok negara, bukan individu atau swasta.
Kapitalisme telah membuat negara lepas dari tanggung jawabnya. Negara hanya memberi stimulus yang sifatnya sementara dan belum menjamin kesejahteraan dalam jangka panjang. Rakyat pun kian meradang. Progress qick win ala kapitalisme jelas-jelas gagal. Keberhasilan hanya sebatas pencitraan. Kebijakan populis hanya asta cita yang dipublis tidak realistis.
Sistem Islam Libas Kemiskinan dan Pengangguran
Sebagai din yang sempurna dan paripurna, Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, dengan memosisikan negara sebagai pemegang peran penting yang bertanggung jawab menjalankan tugas ri’ayah syu’un al-ummah. Peran urgen yang mengurus berbagai kebutuhan rakyat. Jika sistem kapitalisme membuat masyarakat harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, maka Islam menawarkan solusi dan kebijakan konkret untuk mencegah serta mengatasi kemiskinan dan pengangguran.
Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam pengaturan. Islam akan melakukan hal terbaik untuk atasi kemiskinan dan pengangguran. Negara menyediakan lapangan kerja melalui mekanisme yang menyolusi. Negara akan melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, pengelolaan sumber daya alam milik umum oleh negara dan hasilnya bisa dirasakan oleh rakyat secara murah, bahkan gratis. Selain itu, pengelolaan SDA secara mandiri berpotensi menyerap SDM dalam jumlah besar sehingga kesempatan bekerja juga besar.
Kedua, Negara Khilafah mengembangkan industri alat-alat berat (industri penghasil mesin) sehingga akan mendorong tumbuhnya industri-industri lain. Hal ini akan mendorong tersedianya lapangan kerja dengan serapan tenaga kerja yang banyak.
Ketiga, kewajiban bekerja hanya dibebankan pada laki-laki. Kaum perempuan tidak wajib bekerja. Fungsi utama perempuan adalah sebagai ibu dan pengurus rumah (ummu warabbatul bayt). Kondisi ini akan menghilangkan persaingan antara tenaga kerja perempuan dan laki-laki.
Keempat, pada sektor pertanian, selain intensifikasi, negara juga akan melakukan ekstensifikasi, yaitu menambah luas area pertanian yang akan ditanami dan diserahkan kepada rakyat. Para petani yang tidak memiliki lahan atau modal dapat mengerjakan lahan yang diberi negara. Negara dapat mengambil tanah mati (tanah yang ditelantarkan pemilik selama 3 tahun) dengan memberikannya kepada mereka yang menghidupkan tanah mati dengan menanaminya atau mendirikan bangunan di atasnya.
Kelima, apabila terdapat individu yang malas bekerja atau tidak memiliki keahlian, negara Khilafah berkewajiban memaksa mereka bekerja dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pelatihan keterampilan dan literasi yang cukup. Khalifah Umar ra. pernah memberi setakar biji-bijian kepada orang-orang yang terlihat tidak melakukan apa-apa di dalam masjid. Ketika mendengar jawaban orang-orang yang berdiam di masjid pada saat orang-orang sibuk bekerja bahwa mereka sedang bertawakal, beliau berkata, “Kalian adalah orang-orang yang malas bekerja, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak.”
Sistem Islam menjadikan negara berupaya juga untuk menyediakan layanan pendidikan secara gratis bagi seluruh masyarakat. Dengan kebijakan tersebut, rakyat memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan sesuai minat dan kemampuannya tanpa harus terbebani oleh biaya. Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah hlm. 11 Syekh ’Atha’ bin Khalil menyebutkan bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis.
Dalam sistem Islam negara akan mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dengan mengontrol harga pangan agar terjangkau oleh masyarakat, juga mempermudah proses jual beli tanah dan rumah agar biayanya lebih murah dan administrasinya sederhana. Negara juga menyediakan layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga. Melalui kebijakan tersebut, tekanan ekonomi masyarakat dapat berkurang sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.
Tentunya semua mekanisme yang disebutkan di atas dapat terwujud jika dan hanya jika dengan penerapan sistem Islam kaffah dalam negara yang bernaung pada aturan Allah Ta'ala. Dan Rasulullah Saw. telah merealisasikannya dalam naungan Khilafah.
Dalam sistem Khilafah, negara menempati posisi yang sangat strategis dalam mengurus kepentingan rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Khilafah sebagai sebuah negara yang dipimpin seorang Khalifah bukan hanya berkewajiban membuat kebijakan, namun harus memastikan bahwa setiap rakyatnya hidup layak dengan nafkah yang cukup. Dalam Khilafah, negara bukan hanya melakukan pengaturan, tetapi juga menjamin kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Saat masih ada rakyat yang menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokoknya karena lemah, maka negara bertanggung jawab terhadapnya. Negara harus menyantuninya beserta keluarga yang menjadi tanggungannya.
Rasulullah saw. bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Demikianlah negara dalam sistem Islam akan terus berupaya menyejahterakan rakyatnya, melibas segala bentuk kemiskinan, memenuhi setiap kebutuhan asasi yang dibutuhkan rakyatnya. Sistem khilafah akan terus merajut kebahagiaan dengan penuh dedikasi dan integrasi yang berkelanjutan, bukan dengan tambal sulam, namun dengan sulaman sempurna dan paripurna dengan model Islam Kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyyah.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment