Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Kereta Cepat Whoosh, Ada Apa?

Sunday, October 26, 2025 | Sunday, October 26, 2025 WIB Last Updated 2025-10-26T04:04:49Z
Nur Fitriyah Asri

Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis


Heboh, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak henti-hentinya diterpa isu. Kini namanya terseret kasus utang jumbo Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau WHOOSH, kepanjangan dari (Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hemat). Kereta cepat simbol ambisius Jokowi menimbulkan polemik, karena terjerat utang mengancam kedaulatan negara.

Wajar, jika viral di media sosial setelah pernyataan Menteri Keuangan  (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencuat. Menkeu Purbaya secara blak-blakan mengatakan enggan membayar utang kereta Whoosh dengan menggunakan dana APBN. 

Hal tersebut dikarenakan sumber pendanaan kereta Whoosh berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) sebesar 75% dan sisanya 25% berasal dari Ekuitas Konsorsium KCIC (gabungan PT), di antaranya ada BUMN dan ini di bawah tanggung jawab Danantara. 

Perjanjian kerja sama proyek Whoosh antara Indonesia dan China ditandatangani pada 16 Oktober 2015. Pada saat itu biaya investasi proyek disepakati 6,02 miliar dollar AS. Ternyata membengkak menjadi 7,22 miliar dolar AS, dengan asumsi kurs Rp16.000/dolar AS. Jadi, total utang proyek mencapai Rp119,79 triliun dan bunga utang Rp2 triliun per tahun.

Selain itu, disepakati dengan skema business-to-businees (B2B) tanpa jaminan APBN. Namun, seiring pembengkakan biaya, pemerintah justru menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman utang proyek.
(Kompas.com, 20/10/2025)

Beberapa pakar menilai bahwa keputusan tersebut memiliki konsekuensi besar. Di antaranya beban utang yang signifikan dan potensi kerugian jangka panjang. Skema B2B juga dinilai membatasi kemampuan pemerintah untuk mengatur pembiayaan proyek dan memberikan subsidi langsung. 

Terlebih lagi banyak pakar telah memberikan masukan bahwa kereta Whoosh dinilai cacat, tetapi tidak digubris. Termasuk mantan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, waktu itu menolak kerja sama dengan China karena dinilai tidak menguntungkan dan sulit dipertanggungjawabkan secara ekonomi. Akibatnya Johan diberhentikan alias dipecat.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mengkritisi  bunga pinjaman China jauh lebih tinggi 2-3,4 persen dibanding bunga yang ditawarkan Jepang hanya 0,1%. Ini aneh, otomatis merugikan negara karena biaya operasionalnya dan bunga pinjaman yang tinggi. Sementara pendapatan tiket kurang, sehingga  negara terus nombok dari APBN untuk menutupi kekurangan.

Lebih lanjut Mahfud MD menyoroti biaya pembangunan Whoosh di Indonesia mencapai tiga kali lipat dibandingkan proyek serupa di China. Ini dikarenakan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia menembus 52 juta dolar AS. Sedangkan di China hanya sekitar 17-18 juta dolar AS per kilometer. Lantas muncul pertanyaan, siapa yang menaikkan dan uangnya kemana? Di duga ada markup, maka harus diungkap, katanya.
(monitorindonesia.com, 17/10/2025)

Bahaya Utang

Berdampak negatif pada ekonomi nasional karena harus membayar bunga yang tinggi dalam jangka waktu panjang. Lebih dari itu, dapat merusak reputasi pemerintah dan menggerus kepercayaan publik, khususnya investor asing.

Utang, adalah pintu masuk penjajahan. Melalui persyaratan-persyaratan menjadikan kita tergantung pada China sehingga memengaruhi kedaulatan dan kepentingan nasional.
Sebagaimana pernyataan Michael Backmam dalam bukunya berjudul: Asia Future Shock, 2025, bahwa bantuan dan pinjaman lunak telah menjadi bagian dari strategi China. Caranya tidak hanya memberikan utang, tetapi lebih dari itu mensyaratkan bahan, teknologi, dan segalanya dari China, termasuk tenaga kerjanya. Akibatnya anak bangsa kalah bersaing dengan tenaga kerja China, wajar jika angka pengangguran tinggi.

Demokrasi Sekuler Biangnya

Proyek Whoosh lebih dimaknai adanya kesepakatan jahat di antara penguasa zalim dengan China. Proyek yang dibangun semata-mata untuk kepentingan oligarki dan korporasi, bukan untuk kesejahteraan rakyat. Adanya markup anggaran dalam proyek Whoosh, bukti ada praktik korupsi. Janji tidak menggunakan uang APBN ujung-ujungnya menggarong uang rakyat, sungguh zalim.

Hal tersebut disebabkan sistem demokrasi yang dianut berasaskan sekularisme. Yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Artinya agama tidak boleh mengatur urusan publik, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara. Sekularisme inilah yang menimbulkan kerusakan di semua aspek kehidupan, termasuk melahirkan pemimpin dan pejabat zalim.

Filosofi kedaulatan di tangan rakyat, adalah batil bertentangan dengan firman Allah: ".... Menetapkan (hukum itu) hanyalah hak Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia Pemberi keputusan yang terbaik. (TQS. al-An'am: 57)
 
Akibatnya aturan yang dibuat hanya untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya, bukan untuk rakyat. Sanksi hukumnya pun tumpul tidak memberikan efek jera. Wajar, jika korupsi menggurita. 

Demikian juga dengan filosofi kesepakatan berdasarkan  permusyawaratan, tentu hanya menghasilkan kesepakatan jahat karena menafikan standar haram dan halal. Akibatnya, Jabatan bukan lagi dimaknai sebagai amanah, akan tetapi sarana untuk balik modal biaya pemilu dan untuk menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya. Ironisnya, hingga membangkrutkan negara (APBN defisit) dan menyengsarakan rakyat. Masihkah sistem yang rusak dan merusak ini dipertahankan?

Pandangan Islam 

Islam tidak hanya sekadar agama, melainkan sebuah ideologi yang mengatur semua aspek kehidupan, termasuk muamalah.

Hukum kerja sama yang menggunakan riba, adalah haram karena termasuk perbuatan menzalimi dan dapat menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi. Karena itu segala bentuk pekerjaan atau kontribusi dalam transaksi ribawi juga dilarang secara tegas hukumnya haram.  

Allah Swt. berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (TQS. Ali Imran: 130)

Larangan riba juga termaktub dalam
 QS. al-Baqarah: 275-279). Ayat-ayat ini secara tegas melarang praktik riba dan menjelaskan konsekuensi bagi pelakunya.

Islam juga mengatur hukum kerja sama dengan negara non-muslim, seperti China. Pada dasarnya mubah (boleh), tetapi dengan syarat tertentu. Prinsip muamalah (interaksi sosial) dalam syariat Islam, yakni membedakan kerja sama yang menguntungkan dan yang membahayakan umat Islam.

Selama kerja sama tersebut tidak merugikan umat Islam dan tidak digunakan untuk memperkuat pihak non-muslim dalam memerangi umat Islam, hukumnya boleh. Contohnya perdagangan barang-barang umum (pakaian, makanan, perhiasan).

Telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. pernah berinteraksi dan menerima hadiah dari non-muslim.

Pada intinya hukum kerja sama dengan China, atau negara non-muslim tergantung pada jenis dan tujuan kerja sama tersebut.

Kerja sama yang diharamkan, jika bertujuan untuk memperkuat non-muslim dalam memusuhi Islam, contohnya persenjataan, tank, pesawat tempur, dan menyebarkan kekufuran, serta merugikan kaum mislimin.

Berarti hubungan kerja sama kereta Whoosh dengan China, adalah haram. Selain berbasis riba, perjanjiannya melanggar syariat Islam dan merugikan. Berbalik dengan tujuannya untuk kemaslahatan, tetapi yang didapat malah masadat (kerusakan).

Dalam sistem Islam, akidah sebagai asasnya. Akidah inilah yang mendorong individu muslim terikat dengan syariat Allah. Meyakini bahwa semua perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Karena itu seorang pemimpin atau pejabat dalam menjalankan tugasnya amanah, bertanggung jawab, bertakwa, jujur, dan zuhud terhadap dunia.

Pada hakikatnya, seorang pemimpin adalah mengatur urusan umat dengan syariat Islam. Dengan demikian akan mendatangkan kemaslahatan, sebagaimana yang dinyatakan oleh kaidah ushul, yakni:

حَيْثُمَا كَانَ الشَّرْعُ فَثَمَّتِ اْلمَصْلَحَةُ

Di mana pun ada syariat, di situ pasti ada maslahat."

Walhasil kemaslahatan hakiki hanya ada pada sistem Islam (khilafah). Karena hanya khilafah yang dapat menerapkan syariat Islam secara kaffah (menyeluruh). Dengan demikian kemaslahatan bisa terwujud untuk semua umat baik muslim maupun non-muslim. Karena itu saatnya kembali ke sistem Islam (khilafah).

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update