Oleh: suryani
Tagar.co – Data yang di publikasikan kompas 8 oktober 2025 menunjukkan kenyataan mengejutkan sekitar seperlima anak indonesia, atau 20,1 persen (15,9 juta anak), tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau mengalami kondisi di kenas sebagai Fatherless.
Apa itu fatherless?
Kondisi fatherless merujuk pada keadaan di mana seorang anak tumbuh dan berkembang tanpa kehadiran peran aktif dari sosok ayah dalam kehidupannya, baik secara fisik maupun psikologis dan emosional.
Kondisi Fatherless di Indonesia:
Sebagian besar kasus fatherless di indonesia cenderung di mana ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional dan dalam pengasuhan. Survei yang sama menunjukkan banyak ayah bekerja lebih dari 60 jam per pekan sehingga waktu interaksi dengan anak menjadi sangat terbatas. Di sisi lain, terdapat pula anak-anak yang benar-benar kehilangan ayah karena perceraian dan kematian. Pada dasarnya ayah dalam kondisi ini, merasa perannya selesai ketika ia telah menyediakan kebutuhan ekonomi keluarga padahal seorang anak juga membutuhkan perhatian secara emosional.
Dampak dari kondisi fatherless:
Dari berbagai penelitian psikologi mengatakan bahwa kehadiran ayah memiliki dampak signifikan terhadap keseimbangan emosional, perkembangan sosial, maupun tingkat prestasi akademik anak. Anak yang kehilangan sosok ayah cenderung memiliki tingkat stress lebih tinggi, risiko kenakalan remaja, serta kesulitan dalam membangun kepercayaan diri dan identitas yang baik.
Penyebab utama:
Sistem kapitalisme memiliki pengaruh yang signifikan dan mendasar dalam mendukung kondisi fatherless, terutama dalam konteks indonesia di mana faktor ekonomi dan budaya patriarki saling berinteraksi. Pengaruh ini muncul melalui tekanan yang menempatkan nilai pria hanya pada kemampuan finansial nya, mengorbankan peran emosional dalam keluarga.
Fenomena ini di perparah oleh beberapa hal yang mengakar kuat pada diri masyarakat indonesia. pertama, masih kuatnya pandangan bahwa pengasuhan adalah tanggungjawab ibu, sementara tugas ayah hanya mencari nafkah. Hal ini membatasi peran ayah membuat mereka tidak kompeten untuk terlibat dalam aspek emosional dan juga pendidikan anak.
Kedua, tuntutan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja di berbagai daerah di tambah lagi meningginya nilai kebutuhan hidup sehingga banyak ayah yamg memilih merantau jauh dari keluarga atau jam kerja yang panjang sehingga mengurangi waktu dan kebersamaan ayah dengan anak.
Ketiga, perceraian dan kurangnya edukasi pernikahan dan pemahaman mengenai peran ayah di luar sebagai pencari nafkah menyebabkan banyak laki-laki tidak siap dengan tanggung jawab emosional dan pengasuhan.
Singkatnya fatherless di indonesia bukan sekedar statistik, melainkan krisis pengasuhan yang mengancam perkembangan psikologis dan sosial jutaan anak, didorong oleh tekanan sistem ekonomi yang ada.
Tindakan negara: Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan pihak terkait telah mulai meluncurkan program-program untuk meningkatkan kesadaran akan peran ayah dan mendorong keterlibatan ayah yang lebih aktif. Pada dasarnya seperti apapun bentuk program maupun kebijakan yang dibut tidak menjadikan itu sebagai solusi sepenuhnya selagi akar masalahnya tidak di atasi dalam hal ini adalah bentuk sistem yang banyak di terapkan oleh negara yaitu sistem kapitalis.
Sistem islam: (belum lagi di terapkan)
Sistem islam baik dari sisi ajaran syariah maupun etika pengasuhan, menawarkan solusi komprehensif untuk mengatasi fenomena fatherless. Solusi ini berfokus pada definisi fundamental peran ayah dan penerapan sistem ekonomi yang menyeimbangkan antara kerja dan keluarga. Islam secara tegas menolak pandangan patriarki dan kapitalis yang hanya memandang ayah sebagai pencari nafkah. Dalam islam peran utama ayah adalah Qawwam dan murabbi (pendidik). Konsep qawwam tidak hanya berarti mencari nafkah tetapi juga bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan emosional setiap anggota keluarga terutama anak.
Ekonomi islam menekankan keadilan, menolak eksploitasi, dan melarang bekerja dengan cara yang merusak kesehatan fisik dan mental. Hal ini secara implisit menuntut adanya kesesuaian jam kerja sehingga tidak mengabaikan hal penting lainya seperti ibadah maupun keluarga.
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment