Saat ini nyawa manusia dinilai tak lagi berharga. Banyak penemuan jasad dibarbagai tempat, hal ini menunjukkan fakta bukan hanya sekedar realita.
Saling merugikan, saling melukai, atau bahkan saling membunuh.Jika ditelusuri hal ini merupakan buah busuk dari penerapan sistem yang salah yang mendominasi berbagai negara dunia saat ini.
Mengutip dari laman Beritasatu kamis 16 Oktober 2025, terjadi kasus pembunuhan. Kasus ini terungkap dengan ditemukannya jasad seorang wanita di kebun tebu milik warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan Sumbermajing Wetan, Malang Jawa Timur pada Senin 13 Oktober 2025.
Sebelumnya korban yang bernama Ponimah ( 42 tahun ) dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak 8 Oktober 2025, namun korban tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di kebun tebu milik warga, pada Senin 13 Oktober 2025.
Terungkap, pelaku pembunuhan tersebut adalah FA (54 tahun). Pelaku adalah suami siri korban. Dalam pemeriksaan polisi, FA mengaku telah menganiaya korban, setelah itu pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak. Warga yang curiga dengan gundukan tanah di kebun tebu tersebut menggali gundukan tanah itu, dan kemudian menemukan jasad seorang perempuan yang telah hangus terbakar.
Kasus KDRT ( Kekerasan dalam Rumah Tangga) memang tak lagi jarang ditemui di negeri ini. Hal ini adalah cerminan rapuhnya ketahanan dalam keluarga. Padahal keretakan keluarga berdampak nyata bagi keluarga apalagi terhadap anak.
Kasus diatas terjadi karena seorang suami tidak menjalankan perannya dengan baik, yakni sebagai pemimpin sekaligus kepala keluarga, yang seharusnya mengayomi dan melindungi keluarganya. Sering kali seorang istri pun lalai dari peran dan kewajibannya, yakni sebagai umu warobatul bait (pengurus rumah tangga).
Terjadinya broken home menyebabkan anak kehilangan kasih sayang yang utuh, sehingga hak anak terenggut. Anak berhak mepatkan kasih sayang dari kedua orang tua secara utuh. Perceraian orang tua kerap kali menjadi penyebab anak kurang kasih sayang dan perhatian, sehingga kepribadian anak menjadi rusak dan tak terkontrol.
Keretakan keluarga berdampak pada perilaku remaja yang kian tak terkendali, hingga memicu meningkatnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja.
Hal ini sejatinya disebabkan oleh sistem sekularisme yang menyingkirkan nilai agama dan moral dari kehidupan, sehingga membuat keluarga kehilangan landasan ketakwaan dan tanggung jawab.
Ditambah pendidikan sekuler-liberal yang turut menumbuh suburkan kebebasan tanpa batas dan sikap individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga.
Materialisme ( harta ) menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi, sehingga tekanan hidup dalam faktor ekonomi sering kali menjadi pemicu keretakan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Disisi lain, negara abai dalam menjamin masyarakat dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Undang-undang KDRT terbukti mandul, dan sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Hanya menindak secara hukum, tanpa mengubah sistem yang rusak dan sama sekali tidak merubah keadaan menjadi lebih baik. Hal ini terbukti dari maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terus meningkat.
Sangat berbeda dengan sistem Islam, sistem yang sempurna dan paripurna dalam membentuk kepribadian masyarakat.
Pendidikan Islam dalam keluarga dan negara, bertujuan untuk membentuk kepribadian yang bertaqwa dan berakhlak mulia. Bukan sekedar orientasi materi dan duniawi semata.
Syariat Islam dalam membangun keluarga akan mengokohkan bangunan keluarga, menata peran suami dan istri sesuai dengan peran dan orientasinya masing-masing sehingga mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sejak awal.
Negara hadir sebagai raa'in (pelindung) yang menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan oleh faktor ekonomi.
Selain itu dalam Islam Hukum ( sanksi) benar-benar ditegakkan untuk menjerakkan pelaku, sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syari'at Islam. Dengan begitu kasus KDRT tak akan lagi muncul dalam kehidupan masyarakat.
Allahu a'lam bishawwab.

No comments:
Post a Comment