Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengeluarkan surat edaran pada 1 Oktober 2025 untuk mendorong ASN dan masyarakat berdonasi Rp1.000 per hari. Surat bernomor 149/PMD.03.04/KESRA itu menetapkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) sebagai bentuk gotong royong berbasis nilai silih asah, silih asih, silih asuh. Dana dikumpulkan dan dikelola oleh pengurus lokal untuk kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan, dengan laporan disampaikan melalui aplikasi Sapawarga dan media sosial.
Kesan Mulia tapi Problematis
Sekilas, gerakan Poe Ibu tampak mulia. Semangat gotong royong yang diusung memberi kesan kebersamaan rakyat. Namun, di balik itu tersimpan ironi. KDM dikenal sebagai figur populis yang gemar meluncurkan program bernuansa simbolik, bukan solusi mendasar.
Faktanya, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi kedua di Indonesia. Data BPS Maret 2025 mencatat 3,6 juta warga miskin, sementara Bank Dunia memperkirakan 68% penduduk Indonesia hidup di bawah garis sejahtera. Dalam kondisi seperti ini, gerakan Rp1.000 per hari tentu tidak akan mampu menyelesaikan akar kemiskinan struktural.
Gotong royong memang bagian dari budaya bangsa, tetapi tidak seharusnya menggantikan tanggung jawab negara. Jika dibiarkan, program seperti Poe Ibu justru berpotensi menjadi cara halus pemerintah untuk berlepas tangan dari kewajibannya melayani rakyat.
Potensi Ladang Korupsi
Surat edaran tersebut juga menginstruksikan kepala daerah hingga ASN untuk menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan Poe Ibu. Namun, dalam realitas birokrasi yang rentan korupsi, pengumpulan dana publik selalu menyimpan risiko penyelewengan.
Sejak 2014 hingga Mei 2025, KPK menangani 310 kasus korupsi dengan kerugian negara lebih dari Rp25 triliun. Jawa Barat sendiri menjadi provinsi dengan jumlah kasus korupsi terbanyak di Indonesia—162 kasus selama dua dekade terakhir. Dengan kondisi seperti ini, muncul kekhawatiran bahwa dana Poe Ibu justru membuka celah korupsi baru di daerah.
Simbol Penguasa Lepas Tangan
Poe Ibu seolah memperlihatkan bagaimana negara semakin melepaskan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Pemerintah cukup mengajak masyarakat saling membantu, sementara kebijakan ekonomi dan kesejahteraan tetap diserahkan pada mekanisme pasar.
Padahal, kemiskinan bersumber dari sistem kapitalisme yang menempatkan negara hanya sebagai regulator, bukan pelayan rakyat. Akibatnya, kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, energi, dan pangan berubah menjadi komoditas yang dijual mahal. Rakyat miskin semakin sulit mengakses hak-haknya karena semuanya dikapitalisasi.
Gerakan seperti Poe Ibu tidak menyentuh akar persoalan. Ia hanya menambal luka sosial tanpa menyembuhkan penyakit sistemik yang melahirkannya.
Khilafah: Solusi Sistemik atas Kemiskinan
Islam menawarkan solusi nyata melalui sistem Khilafah. Dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan mereka. Rasulullah saw. bersabda:
> “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari)
Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam yang memastikan distribusi harta merata dan kebutuhan dasar rakyat—sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan—terpenuhi tanpa diskriminasi. Dana publik dikelola melalui baitulmal dari sumber-sumber syar’i seperti zakat, fai, kharaj, dan pengelolaan kekayaan alam milik umum.
Allah Taala berfirman:
> “... supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS Al-Hasyr [59]: 7)
Dengan sistem ini, negara menjamin kesejahteraan warganya secara adil tanpa harus membebani mereka lewat pungutan donasi. Karena itu, gerakan Poe Ibu bukanlah solusi hakiki atas kemiskinan, melainkan cerminan gagalnya sistem kapitalisme. Hanya penerapan syariat Islam secara kafah melalui Khilafah yang dapat menghapus kemiskinan dari akar-akarnya.
Wallahu’alam bishshawab.

No comments:
Post a Comment