Oleh: Jauharotul Fuaadah (Freelance Writer)
Hegemoni fatherless yang menjadi buah bibir akhir-akhir ini. Fatherless menjadi suatu pembahasan yang krusial karena telah menyebabkan beberapa permasalahan dalam kehidupan. Fatherless didefinisikan sebagai ketiadaan figur ayah dalam pengasuhan. Hal ini bisa disebabkan karena ketiadaan ayah dalam kehidupan ataupun ayah hadir dalam kehidupan namun nihil dalam pengasuhan serta pembentukan kepribadian.
Data yang dipublikasikan oleh Kompas 8 Oktober 2025 menunjukkan kenyataan bahwa sekitar seperlima anak Indonesia atau 20,1 persen (15,9 juta anak) tumbuh dalam keadaan tanpa ayah atau hidup dengan ayah lebih banyak bekerja di luar rumah. Survey yang sama juga menyatakan bahwa ayah bekerja lebih dari 60 jam per pekan. Hal ini menyebabkan banyak anak yang terbatas bahkan kehilangan interaksi dengan ayahnya. Di sisi lain, terdapat pula anak-anak yang memang kehilangan ayahnya karena perceraian atau kematian.
Fenomena fatherless ini sering dikaitkan dengan meningkatnya kenakalan remaja, kriminalitas dengan pelaku anak, pemakaian narkoba, perilaku seks bebas dan penyimpangan seksual serta lahirnya anak-anak dengan daya juang rendah, mudah stres, depresi sampai bunuh diri. Sebuah riset menyebutkan bahwa anak-anak yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah lebih mudah terjerumus melakukan tindakan kriminal (Demuth and Brown, 2004).
Dalam penelitian lain, disebutkan bahwa anak yang tumbuh tanpa pengasuhan ayah, lebih mudah terpapar seks bebas di usia belasan tahun (Teachman, 2004). Banyak kasus kriminal yang pelakunya masih anak di bawah umur yang sebenarnya mereka hanya kehilangan jati diri dan figur ayah dalam kehidupannya. Hal ini masuk dalam penyimpangan perilaku anak-anak yang semestinya jika tidak diabaikan tidak akan marak akhir-akhir ini. Lebih lanjut lagi, mereka akan tumbuh menjadi kenakalan remaja yang menjadi hasil dari fenomena fatherless ini.
Penelitian menunjukkan berbagai alasan adanya fatherless seperti faktor ekonomi, sosial dan budaya. Faktor pertama, ekonomi. Mancari nafkah adalah ibadah. Kerap kali yang kita tahu, peran ayah adalah pencari nafkah sejati. Ya betul, bahkan di dalam pandangan kita, ayah yang berhasil adalah ayah yang mampu memberikan nafkah untuk keluarganya, memenuhi semua kebutuhan sehari-hari bahkan segala fasilitas tersier yang terkini mudah didapatkan.
Sayangnya hal tersebut tidak sejalan dengan kosongnya hati, ketiadaan sosok pendengar, pelindung juga contoh bagi kehidupan sehari-hari menjadi hilang bak ditelan bumi. Bukan melulu fokus pemenuhan kebutuhan sehari-hari saja, sehingga habis waktu dan kesempatan dalam membersamai buah hatinya. Nyatanya, baik keluarga yang memiliki kemampuan finansial yang kurang maupun mampu tidak bisa lepas dari fenomena fatherless ini.
Faktor kedua, sosial. Mendidik anak juga merupakan ibadah. Ayah yang sosoknya ada namun tiada, harus kembali ke rumah untuk menjalankan peran sebagai pendidik dan pahlawan anak-anaknya. Selain itu, hadirnya guru-guru berjenis kelamin laki-laki dalam suatu pendidikan eksternal adalah salah satu bentuk pembentukan karakter kuat untuk seorang anak laki-laki. Bila mana kesehariannya saat menempuh pendidikan terlihat adanya peran yang berbeda antara guru perempuan dan laki-laki akan membuat anak-anak menyerap mana karakter yang harus diikuti. Karenanya, di Indonesia pendidikan usia dini didominasi oleh guru-guru berjenis kelamin perempuan.
Oleh karenanya, jadilah ayah pembelajar, ikutilah komunitas-komunitas parenting, dan kampanyekan bahaya fatherless sebagai bentuk menyeru kepada yang baik. Harapannya semoga para ayah semakin sadar pentingnya menjadi ayah yang sebenarnya untuk anak-anaknya.
Selain itu, adalah budaya. Dalam hal ini masyarakat masih sering salah dalam memahami peran ayah. Banyak orang menganggap bahwa seorang ayah tidak perlu mengurus anaknya, karena ada ibu di rumah yang bisa dilimpahi tanggung jawabnya. Namun seharusnya tetap ada peran bagi ayah meskipun tidak bisa disamakan.
Bak kapal yang sedang berlayar, ayah adalah nahkoda serta navigator dalam kehidupan rumah tangga. Ayah seharusnya menjadi ruang pertama dalam menguatkan pondasi kepemimpinan, pembuat keputusan-keputusan penting dalam rumah tangga, serta penguat mental dan kepercayaan bagi seorang anak. Sehingga ayah dan ibu saling mengisi juga memperbaiki diri, dapat memberikan keteladanan masing-masing dan pemahaman kepada anak tentang hakikat hidup di dunia dan bekal apa yang harus dipersiapkan untuk akhirat.
Lebih dalam lagi, sekalipun penting bagi ayah hadir dalam kehidupan sehari-hari dan bermasyarakat, ayah juga harus mendidik karakter anak-anaknya sehingga terbentuk anak-anak yang kuat fisik dan mentalnya. Pendampingan ayah dapat melahirkan anak perempuan yang tidak gampang dibuai lelaki juga melahirkan anak laki-laki yang kuat akan leadershipnya. Sehingga ketika remaja, mereka tidak perlu lagi mengelu-elukan sosok yang kuat dan keren dalam lingkungannya, cukup ayahnya di mata mereka sebagai figur dan karakter yang hebat dalam hidupnya. Mereka juga mencari sosok yang kuat dan menguatkan dalam hidupnya melalui teman, lingkungan dunia maya, bahkan figur-figur animasi yang dalam hal ini bisa didapatkan langsung dari ayahnya.
Para remaja diharapkan sudah tidak terbelenggu lagi dalam hal mencari jati diri dan menjadi fans suatu kelompok yang jauh dari akidah Islam, karena mereka dipersiapkan untuk memikirkan kemaslahatan umat islam. Jati dirinya, kuat fisik dan mentalnya akan digunakan bertempur dalam menyelesaikan masalah-masalah umat yang lebih kompleks .
Untuk menjawab permasalahan ini, Maha Luas Ilmu Allah dalam menangani semua permasalahan dalam hidup ini. Dalam Al-Qur’an, setidaknya Allah menyebut sekitar 14 dialog antara ayah dan anak yang diabadikan dalam Al-Qur'an, jauh lebih banyak dibandingkan dialog ibu dan anak yang hanya diceritakan sebanyak 2 kali. Tokoh pendidikan yang diabadikan dalam Al-Qur’an adalah kisah Luqman, sampai dijadikan teladan surat dalam Al-quran. Dialog-dialog ini bisa ditemukan dalam surah Luqman. Untuk melahirkan Khairu Ummah (Generasi Istimewa) seperti yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, diperlukan seringnya berdialog bersama kedua orangtua. Jadi, Ayah harus sering berdialog dengan anak, jangan semua diserahkan kepada televisi atau gawai tanpa batas.
Di samping itu, Allah hadirkan ayah dan ibu di dunia dengan peran yang berbeda. Allah berfirman dalam surah An-Nisa ayat 34 yang artinya, “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya …”
Pada surah tersebut digambarkan bahwa Ayah adalah qawwam bagi keluarganya. Dalam tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa qawwam adalah laki-laki diangkat sebagai pemimpin atas wanita, yaitu dia adalah pemimpin, pembesar, dan pembuat keputusan baginya, serta orang yang mendidiknya. Oleh karena itu dalam peran keluarga, Ayah adalah qawwam yaitu sosok pemimpin rumah tangga yang kuat, yang dihadirkan oleh Allah sebagai pemberi nafkah juga memberi teladan dalam pendidikan anak.
Lalu, bagaimana jika terdapat single parent. Tidak ada sosok ayah dalam keluarga, membuat tugas ayah akan diambil alih oleh ibu. Hal ini akan mengakibatkan kurang optimalnya dalam pengasuhan anak. Islam mengenal sistem perwalian sebagai peran yang dapat menjamin supaya anak-anak tetap memiliki figur ayah. Melalui pamannya bahkan kakeknya anak-anak tetap bisa tumbuh dalam segi kepribadian, finansial maupun panutan atau figur dalam kehidupan.
Dialog-dialog ayah dapat digantikan dengan kakek, paman atau kerabat laki-laki yang dipercaya yang bisa membimbingnya. Dialog-dialog ayah bisa juga dititipkan saat anak bersekolah menimba ilmu disekolah yang baik lewat guru atau ustadz yang faqih. Kisah Imam Syafi’i kecil yang dititipkan oleh ibunya kepada guru dan ulama di Mekah menjadi pelajaran bagi seorang ibu yang berharap anaknya berhasil dunia akhirat.
Di sisi lain Negara memiliki peran penting dalam mengatasi hegemoni fatherless yang sedang terjadi. Untuk mengatasi masalah ekonomi, dalam sistem perekonomian islam negara harusnya menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup dan mumpuni dengan upah kerja yang layak untuk para pemuda juga khususnya ayah yang tanggungan keluarganya lebih banyak.
Negara juga terlebih dahulu memberikan jaminan hidup yang gratis atau mudah dijangkau oleh semua kalangan seperti masalah kesehatan dan pendidikan. Di sisi lain Negara harus tegas dalam mengatur kepemilikan umum seperti air, padang rumput (hutan), api (energi), dan hasil tambang yang merupakan kepemilikan umum (rakyat) yang mana tidak boleh dikuasai swasta. Sehingga Negara bisa mengolah dengan optimal dan hasilnya akan kembali lagi kepada rakyatnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan rakyatnya. Bahkan ketika terdapat kekurangan, Islam juga menerapkan sistem zakat yang dikendalikan oleh Negara. Seluruh peran Negara tersebut dapat memberikan kesempatan seorang Ayah dalam memiliki waktu yang cukup bersama anak.
Dalam islam juga, pendidikan menjadi salah satu hal yang sangat ditekankan dalam bernegara. Saat ini, sistem pendidikan berfokus pada kebutuhan industri. Dalam islam, sistem pendidikan berfokus pada pendidikan karakter. Seorang anak laki-laki dididik untuk menjadi qawam. Sehingga ketika menjadi Ayah dapat menjalankan perannya secara optimal.
Dari solusi tersebut diharapkan terbentuk sosok ayah yang bertanggung jawab dan ibu yang penuh kasih sayang, dengan memiliki pemahaman islam yang baik, dan sering berdialog dengan anak anaknya sejak dini. Ketika Ayah dan Ibu telah memiliki karakter tersebut maka akan muncul anak-anak yang berakhlak mulia, taat kepada Allah dan mencintai Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam, serta berbakti pada kedua orangtuanya. Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment