Nusantaranews.net, Tanah Datar, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna tingkat pertama sesi I dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menyentuh aspek sosial, kependudukan, dan perlindungan anak. Senin, 13 Oktober 2025
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, SE., MM, tersebut dibuka secara resmi dengan ketukan palu setelah dinyatakan kuorum. Dalam sambutannya, Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Tanah Datar, unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, wali nagari, serta para undangan yang turut mengikuti jalannya sidang paripurna tersebut.
> “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar hari ini dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap tiga Ranperda kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Anton Yondra di Gedung DPRD Tanah Datar, Senin (13/10).
Tiga Ranperda yang disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM meliputi:
1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025–2045; dan
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dalam nota penjelasannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi dan mempercepat pembangunan sosial yang berkelanjutan di Tanah Datar.
> “Permasalahan narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam generasi muda. Karena itu, perlu payung hukum yang kuat di tingkat daerah sebagai bentuk fasilitasi dan sinergi dengan kebijakan nasional,” tegas Eka Putra saat membacakan nota penjelasan.
Selain isu narkotika, Bupati juga menyoroti pentingnya arah kebijakan kependudukan jangka panjang melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan. Ranperda ini, katanya, akan menjadi pedoman dalam penataan dan pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan persebaran penduduk.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) diharapkan menjadi komitmen bersama dalam memastikan perlindungan, pemenuhan hak, serta peningkatan kesejahteraan anak-anak di Tanah Datar. “Kita ingin membangun Tanah Datar sebagai daerah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar Eka.
Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyerahan secara resmi naskah nota penjelasan Bupati kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah DPRD, pembahasan akan berlanjut pada Selasa, 14 Oktober 2025 dalam rapat paripurna sesi kedua yang akan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut.
Menutup jalannya sidang, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. “Terima kasih kepada Bupati beserta jajaran, Forkopimda, dan seluruh undangan yang telah mengikuti rapat dengan penuh perhatian. Semoga pembahasan tiga Ranperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Tanah Datar,” ujarnya. (Ads)

No comments:
Post a Comment