Oleh : Ummu Irsyad
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) fokus menstabilkan harga beras di 214 kabupaten/kota yang naik di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tito mengatakan data 214 kabupaten/kota tersebut akan diberikan kepada Bapanas, Perum Bulog juga Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Agar program pemerintah dalam stabilisasi harga pangan ini difokuskan pada daerah-daerah tersebut. Saat ini instrumen pemerintah untuk meredam tingginya harga beras dengan cara membanjiri beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga bansos beras 10 kg di pasar. Dia menilai langkah mengguyur pasar dengan SPHP efektif menekan harga beras di sejumlah daerah menurun. Dengan demikian ada peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras.(KumparaBISNIS, 2/09/2025)
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan berupa beras 10 kg berpeluang dihapus atau tak ada lagi di tahun 2026 nanti, yang ada hanya program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kedua program itu memang disebut sebagai langkah intervensi pemerintah menahan laju kenaikan harga beras. Bedanya, bantuan pangan diberikan gratis kepada masyarakat berpendapatan rendah yang jadi penerima manfaat. Arief mengatakan, penghentian program bantuan pangan itu efek dari keterbatasan anggaran di tahun 2026. (CNBC Indonesia, 4/09/2025)
Solusi Setengah Hati
Bulog saat ini mengalami “obesitas” stok beras menumpuk di gudang hingga kualitasnya rawan menurun sebagaimana temuan Ombudsman. Namun, stok yang melimpah itu tidak otomatis membuat harga turun. Mengapa? Karena persoalannya bukan hanya pada harga beras atau persoalan jumlah stok, tetapi persoalannya sistemis.
Fakta lain, praktik oligopoli dalam tata niaga beras membuat harga terus melambung. Sebagian kecil pelaku pasar menguasai rantai pasok, menentukan harga di tingkat penggilingan hingga konsumen. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator yang memastikan stok tersedia, tetapi tidak mampu mengendalikan harga secara sistemis. Akibatnya, rakyat tetap membeli beras dengan harga mahal.
Menariknya, toko-toko ritel pun enggan menjual beras SPHP karena kualitasnya dikeluhkan konsumen. Meski harganya relatif lebih murah, masyarakat tetap memilih beras yang lebih baik mutunya. Akhirnya, beras SPHP gagal menjadi penahan harga sehingga membuat stok menumpuk, dan rakyat tetap sengsara. Keadilan sosial yang digaungkan pemerintah saat ini hanya akan menjadi khayalan semata.
Selain itu tampak kelemahan pendekatan parsial yang diambil pemerintah. Masalah perberasan adalah masalah struktural yang harus dibenahi dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi, penggilingan, penyimpanan, hingga distribusi . Olehnya itu pemerintah harus memperhatikan kualitas beras Bulog sampai pada pendistribusiannya sehingga tidak terjadi ketimpangan pangan, namun hal ini sangat sulit untuk diwujudkan. Sebab dalam sistem kapitalis sekularisme menjadikan Negara hanya bertindak sebagai regulator bukan pengontrol dan penjamin ketersediaan pangan yang layak bagi rakyat.
Islam menawarkan solusi
Islam memberikan solusi yang jauh lebih komprehensif. Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus urusan rakyat), bukan sekadar regulator. Tetapi juga bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar bagi rakyatnya , sebagaimana sabda Rasulullah Saw
"Imam (pemimpin) adalah penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu Negara tidak hanya memastikan stok beras aman, tetapi juga menata distribusi dari hulu hingga hilir agar sampai ke tangan rakyat dengan harga yang terjangkau. Negara juga akan menghapus praktik haram seperti penimbunan, kartel, dan oligopoli yang mengacaukan harga. Rasulullah ﷺ melarang penimbunan:
"Tidaklah menimbun kecuali orang yang bersalah (berdosa)."
(HR. Muslim)
Bagi rakyat miskin, negara wajib memberikan bantuan pangan secara cuma-cuma, bukan sekadar menjual beras murah. Dana untuk itu selalu tersedia dari baitulmal, bukan bergantung pada APBN yang bisa dipotong sewaktu-waktu. Dengan cara inilah, swasembada beras bukan hanya menjadi mimpi, tetapi kenyataan yang dirasakan rakyat.
Hal ini pernah terjadi di masa kepemimpinan Umar bin Khattab yang mampu menyelesaikan masalah kelaparan yang dikenal sebagai Khalifah yang sangat peduli pada urusan perut rakyatnya. Masa yang dikenal dengan “Ramaadah” atau Tahun Kelaparan. Saat itu Madinah dan sekitarnya dilanda kekeringan parah, Umar memimpin langsung dapur umum. Beliau tidak makan daging dan minyak hingga rakyatnya bisa makan. Setiap malam beliau berkeliling melihat apakah ada rakyat yang kelaparan.
Umar mendistribusikan makanan dari gudang Baitul Mal ke seluruh pelosok. Beliau memerintahkan gubernur-gubernurnya untuk mendatangkan gandum dari Mesir dan Syam. Dalam catatan sejarah, kelaparan berhasil diatasi tanpa korban massal. Dalam sistem distribusi pangan Umar membuat diwan (semacam database) untuk mendata rakyat yang berhak menerima bantuan, sehingga distribusi tepat sasaran.
Saatnya negara menata ulang tata kelola pangan secara menyeluruh dan menjadikan Islam sebagai sistem dalam kehidupan bernegara agar keadilan pangan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat.
Wallahu a'lam bish-shawab

No comments:
Post a Comment