Oleh Heni Ruslaeni
Aktivis Muslimah
SOREANG, BaleBandung.com-Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena gesekan horizontal di banyak daerah Indonesia memang sering dipicu oleh aktivitas massa. Entah itu demonstrasi solidaritas, kegiatan politik, atau bahkan acara budaya yang membawa identitas kelompok tertentu. Belum lagi peran media sosial yang kadang justru memperkeruh keadaan dengan menyebarkan narasi provokatif.
Di Kabupaten Bandung, langkah Forkopimda dan para tokoh agama menggelar Deklarasi Damai dan Aman menjadi fakta penting bahwa pemerintah daerah sadar benar akan potensi gesekan ini. Upaya merangkul ulama, aparat, dan masyarakat adalah cara paling realistis untuk memperkuat benteng sosial. Selasa, 2 September 2025.
Peringatan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Muhamad Hailuki, agar masyarakat untuk sementara menghindari kegiatan yang berpotensi ricuh, adalah langkah yang bijak. Seruan itu bukan berarti membatasi aspirasi masyarakat, melainkan ikhtiar menjaga suasana kondusif di tengah situasi yang rentan. Namun, di sisi lain, rakyat menghadapi tekanan ekonomi (harga naik, lapangan kerja sulit, biaya hidup tinggi). Rakyat dibiarkan bertahan sendiri, seolah negara melepas tanggung jawab, dan rakyat berjalan dengan mode autopilot dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, rakyat turun kejalan. Bukan karena ingin merusak stabilitas, tetapi karena terpaksa menyuarakan hak hidupnya yang terabaikan.
Ketenangan dan kedamaian adalah dambaan setiap masyarakat. Namun, sejarah juga menunjukan bahwa kericuhan bisa muncul hanya karena hal- hal sepele. Kita menyaksikan hari ini, rakyat bergerak bukan ingin merusak, melainkan karena lapar, tertekan, tuntutan mereka sederhana bisa hidup layak, bisa menyekolahkan anak, bisa membeli beras tanpa harus mengorbankan harga diri. Apakah ini tuntutan yang berlebihan? Tentu tidak. Yang berlebihan justru ketika negara, dengan segala instrumen kekuasaan dan anggaran, memilih lepas tangan terhadap amanahnya.
Seruan "hindari kegiatan ricuh" hanyalah pendekatan tambal sulam penguasa. Mereka memandang stabilitas sebatas ketenangan politik dan kelanggengan kekuasaan. Padahal, sumber instabilitas ada pada kezaliman sistemik. Selama kebutuhan dasar tidak terpenuhi dan keadilan tidak ditegakkan, stabilitas yang dibangun hanyalah fatamorgana. Ia rapuh, bisa runtuh kapan saja oleh letupan keresahan rakyat yang sering kali mudah terbawa emosi.
Sistem politik kita saat ini berbasis demokrasi liberal, di mana kebebasan berpendapat sangat dijunjung tinggi. Namun, kebebasan ini kerap tidak dibarengi dengan mekanisme kontrol yang sehat. Akibatnya, ruang publik sering diwarnai ujaran kebencian, hoaks, dan mobilisasi massa demi kepentingan kelompok tertentu.
Negara memang hadir melalui TNI, Polri, dan perangkat pemerintahan, tetapi sifatnya lebih reaktif ketimbang preventif. Sistem yang ada belum mampu membangun masyarakat yang betul-betul imun terhadap provokasi. Sistem pengelolaan negara saat ini lebih berorientasi pada stabilitas politik dan ekonomi makro, bukan langsung pada kepentingan rakyat kecil. Peran negara lebih sebagai regulator bukan pengurus kebutuhan rakyat secara langsung.
Islam menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif, prinsip Ukhuwah (Persaudaraan)
Rasulullah saw. menegaskan bahwa umat Islam itu bersaudara. Dengan menanamkan nilai ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (kemanusiaan), masyarakat akan lebih mengutamakan harmoni ketimbang konflik. Dalam Islam, pemimpin wajib menjadi pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Ia tidak hanya menjadi penengah ketika konflik terjadi, tapi juga pencegah potensi konflik dengan kebijakan yang menutup celah kesenjangan dan ketidakadilan. Selain itu, tokoh ulama punya peran sentral sebagai penjaga moral umat. Jika masyarakat menjadikan ulama sebagai rujukan, potensi salah arah akibat provokasi dapat diminimalisir. Islam menekankan keharusan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan berita. Andai prinsip ini diterapkan dalam praktik bermedia sosial, potensi hoaks dan fitnah akan jauh berkurang.
Seruan Hailuki agar masyarakat menghindari kegiatan yang berpotensi ricuh seharusnya dipandang sebagai panggilan moral, bukan sekadar instruksi politik. Namun seruan itu harus diperkuat dengan langkah nyata: pendidikan literasi digital, penguatan peran tokoh agama, dan kebijakan yang menutup ruang provokasi. Lebih dari itu, kita perlu kembali meneguhkan prinsip Islam dalam membangun kehidupan sosial—ukhuwah, keadilan, dan tabayyun. Dengan begitu, Kabupaten Bandung tidak hanya sekadar kondusif sementara, tapi benar-benar menjadi daerah yang damai dan tenteram secara berkelanjutan.
Wallahuallam bissawab.

No comments:
Post a Comment