Nusantaranews.net, Limapuluh Kota– Sejumlah proyek renovasi di RSUD dr. Achmad Darwis kembali mengundang sorotan publik. Tidak hanya persoalan proses lelang yang sebelumnya disoal, kali ini keterlambatan pengerjaan dan dugaan rendahnya mutu pekerjaan ikut mencuat ke permukaan.
Berdasarkan penelusuran, sejumlah proyek renovasi yang mestinya sudah rampung pada September 2025, justru masih berlangsung di lapangan.
Ruang Rawat Inap Bedah (Anggrek), dikerjakan oleh CV. Beringin Sakti, masa kontrak berakhir 23 September.
Ruang Rawat Inap Azalea, dikerjakan oleh CV. Ryansi Pratama, kontrak berakhir 22 September.
Ruang Kebidanan Kenanga, dikerjakan oleh CV. Sintra Putra, kontrak berakhir 21 September.
Ruang Neurologi dan Jantung Nusa Indah, dikerjakan oleh CV. Catur Pilar Cakrawala, kontrak berakhir 23 September.
Meski beberapa pekerjaan tinggal tahap finishing, tetap saja melewati batas waktu pelaksanaan. Hal ini ditengarai melanggar ketentuan kontrak dan menimbulkan tanda tanya atas fungsi pengawasan dari pihak terkait.
Lebih mengkhawatirkan, kualitas pekerjaan juga dipertanyakan. Beberapa item dilaporkan bermasalah, termasuk instalasi WC yang dinilai tidak memenuhi standar mutu. Dugaan ketidaktepatan kualitas tersebut menambah daftar catatan kritis publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkesan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan resmi yang diterima.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pengelolaan proyek di RSUD dr. Achmad Darwis belum berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Padahal, keberadaan rumah sakit ini sangat vital bagi masyarakat luas yang membutuhkan layanan kesehatan dengan fasilitas layak. (*/Ivestgsi)

No comments:
Post a Comment