Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Negara Tanpa Defisit, Mudah Atau Sulit?

Monday, September 01, 2025 | Monday, September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T03:35:43Z
Negara Tanpa Defisit, Mudah Atau Sulit?
Oleh : Novia Roziah
member Revowriter


Dengan berapi-api Presiden Prabowo berpidato dihadapan para anggota dewan dan jajarannya sambil berucap, " Harapan saya, cita-cita saya, apakah tahun 2027 atau tahun 2028, saya ingin berdiri di podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya  APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali."


Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025–2026. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya. Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Jumat (15/08/2025). DDTCNews


Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Rizal Taufiqurrahman menanggapi pernyataan Presiden Prabowo dengan menyebutkan, "kebijakan tanpa defisit bisa mengakibatkan hal yg kontraproduktif, karena fokus untuk mengejar surplus, justru menekan daya dorong fiskal terhadap pertumbuhan." kontan.co.id


Hal senada disampaikan Wakil Direktur Eksekutif Indef, Eko Listiyanto. Menurutnya, target defisit nol persen dalam tiga tahun yang disampaikan Prabowo adalah cita-cita yang amat ambisius. tirto.id


Pasca krisis 1998, APBN Indonesia selalu mengalami defisit, pengeluaran negara lebih besar daripada pendapatan yang diperoleh. Meski terdapat defisit, asalkan ratio utang terjaga maka, defisit nol itu justru tidak diperlukan, sebagaimana disampaikan oleh Riandy Laksono, Peneliti Centre For Stategic and International Studies (CSIS).


Defisit Anggaran dan Konsekuensinya


Hingga 11 Agustus tahun 2025  ini defisit anggaran masih terjadi, yakni diangka 2,78% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang setara dengan sekitar Rp662 triliun. Angka ini lebih tinggi dari estimasi awal yakni sebesar 2,53% PDB. 


Defisit yang terjadi di indonesia terjadi karena belanja pemerintah meningkat, seperti program MBG, pembayaran hutang jatuh tempo, dll. Sementara pendapatan negara baik dari pajak maupun non pajak, mengalami penurunan. Di tahun 2025 ini, realisasi penerimaan pajak masih diangka 45,5% dari target APBN atau setara Rp 996 triliun. Hal ini jauh dari target Kemenkeu yakni 95,5% atau setara 3.005,1 triliun. Maka tidak heran, hari ini banyak kita saksikan pemerintah mensounding masyarakat untuk segera membayar pajak, bahkan keluar statement dari Menkeu bahwa Pajak itu sama dengan Zakat, segala upaya dilakukan agar masyarakat terdorong untuk segera membayar. Tujuannya untuk mencapai target penerimaan pajak sebagai salah satu sumber terbesar pedapatan negara.


Status Quo Instrumen Pendapatan Negara 


Selain menggenjot pajak untuk meningkatkan pendapatan negara, Jika terjadi defisit dalam anggaran berjalan, maka solusi yang diambil adalah menambah hutang.  Gali lubang tutup lubang. Pajak dan hutang merupakan instrumen yang tidak pernah ditinggal dalam mekanisme politik anggaran.


Padahal utang merupakan beban yang akan membahayakan perekonomian. Betapa besar porsi APBN yang harus dialokasikan untuk membayar utang, baik utang lama maupun utang berjalan berikut bunga yang tidak ringan. Untuk anggaran belanja sebesar Rp3.624,4 triliun yang ditetapkan APBN 2025 saja, di dalamnya termasuk Rp1.353,2 triliun yang dialokasikan untuk membayar utang, yakni dalam bentuk cicilan pokok Rp800,3 triliun dan bunga Rp552,9 triliun.


Pengelolaan APBN seperti ini merupakan sebuah keniscayaan dalam sistem pemerintahan berparadigma sekuler kapitalisme neoliberal. Sistem politik dan ekonomi yang menopangnya tegak di atas asas kebebasan, terutama kebebasan kepemilikan sehingga APBN kehilangan aset-aset strategis (seperti SDA) yang harusnya menjadi sumber pemasukan yang besar karena dimiliki individu, bahkan asing. Sistem ini juga memosisikan negara sekadar sebagai regulator dan pelayan kepentingan para pemodal, sehingga keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat cuma jadi impian.


Mekanisme Anggaran Dalam Islam : Meninimalisir Defisit


Dalam islam terdapat sebuah institusi yang punya tugas khusus untuk menangani harta yang diterima negara dan mengalokasikan harta tersebut kepada rakyat yang berhak menerimanya, tentu sesuai dg ketentuan hukum syariat. Institusi ini disebut baitul mal.


Secara sederhana, hukum syariat menetapkan tiga pos pemasukan baitulmal. Pertama, sektor kepemilikan individu, seperti sedekah, hibah, zakat, dsb. Khusus untuk zakat tidak boleh bercampur dengan harta yang lain. Kedua, sektor kepemilikan umum yang haram diprivatisasi, seperti pertambangan, minyak bumi, gas, batu bara, kehutanan, dsb. Ketiga, sektor kepemilikan negara yang menjadi pemasukan tetap, seperti jizyah, kharaj, ganimah, fai, ‘usyur, dsb.


Adapun pengaturan belanjanya juga khas. Islam menetapkan soal kewenangan khalifah sebagai kepala negara dalam mengatur belanja negara. Basisnya adalah prinsip kemaslahatan dan keadilan bagi seluruh rakyatnya berdasarkan pada ketentuan syariat Islam. Misal, pos kepemilikan umum hanya digunakan untuk kepentingan maslahat umum, seperti untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, keamanan, subsidi BBM, listrik, juga termasuk biaya jihad, serta maslahat publik lainnya. Sementara itu, santunan bagi penguasa, gaji pegawai negara, hakim, dana kedaruratan, dll., diambil dari kepemilikan negara. Adapun harta zakat hanya diberikan kepada delapan asnaf.


Politik APBN dalam Islam tidak bertumpu pada pajak dan utang. Pajak hanya ditarik jika baitulmal kosong itu pun sasarannya hanya orang kaya dari kalangan muslim. APBN Islam juga tidak mengenal skema defisit karena pos pemasukannya sangat banyak dan dikelola negara dengan penuh amanah dan profesional. Begitu pula pembelanjaannya diatur sedemikian rupa sehingga seluruh urusan masyarakat dan negara tertunaikan sesuai aturan syariat.


Untuk meminimalisir potensi kebocoran anggaran, anggaran tidak efisien, dan adanya campur tangan asing, maka baitul mal juga di dukung dengan penerapan sistem islam lainnya, seperti sistem pendidikan dan i’lamiyah (kominfo), sistem penggajian, sistem birokrasi, sistem hukum dan sanksi, dll. 


Mekanisme anggaran dalam islam ini sangat mampu untuk menjawab keruwetan pengaturan anggaran ala kapitalistik. Pertanyaannya, maukah kita menerapkannya?. Allahua’lam bisshowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update