Oleh Ruri R
Pegiat Dakwah
Musibah banjir kerap terjadi di negeri ini. Kini menimpa wilayah Bali, pulau yang dikenal sebagai icon wisata dunia, namun sekarang pondasi pembangunannya rapuh, mau tidak mau warga harus menelan pahit kenyataan tersebut. Tentunya berdampak pada kerugian materi hingga menelan korban jiwa.
Akibat bencana tersebut sebanyak 123 titik berdampak di 6 Kabupaten/Kota dan banyak warga menjadi korban. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, Suharyanto menyampaikan bahwa saat ini korban meninggal akibat bencana banjir berjumlah 18 orang dan ratusan lainnya saat ini sudah mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Sebelumnya, Suharyanto telah meninjau dua lokasi pengungsian warga terdampak banjir, berdasarkan pantauan tim di lapangan, secara umum banjir yang terjadi telah surut. Saat ini tim fokus pada pencarian korban yang hilang, melakukan pembersihan sisa material, serta melakukan penyedotan genangan air di Basement Pasar Badung dan beberapa titik lainnya. (metrotvnews.com, Jum'at 12/09/2025)
Bencana Sering Berulang Akibat Penerapan Sistem
Tragedi banjir bukan hanya sekedar bencana alam, melainkan buah dari salah urus tata ruang yang kronis. Aliran Tukad (sungai) Badung yang seharusnya menjadi jalur alami air, kini terhimpit bangunan rumah, kios, hingga pura yang berdiri tepat pada garis tanggul bahkan melampauinya.
Dikawasan hulu gunung Batur dari 49.000 ha daerah aliran sungai hanya 1200 ha yang masih berupa hutan tutupan. Alih fungsi lahan menjadi kawasan produksi dan pariwisata berlangsung masif demi kepentingan ekonomi.
Dalam dua dekade terakhir jumlah hotel, vila, cottage, dan penginapan melonjak dua kali lipat, lonjakan ini memang mendatangkan devisa tetapi dibayar mahal dengan hilangnya area resapan, rusaknya keseimbangan ekologis dan menurunnya kemampuan alam Bali mencegah bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang.
Disini lah dampak wajah asing sistem kapitalisme pembangunan yang dilakukan bukan berdasarkan kebutuhan rakyat melainkan logika akumulasi modal. Hutan bisa ditebang demi membuka lahan produksi, sungai bisa dipersempit demi bangunan komersial dan izin bisa diterbitkan meski jelas-jelas di kawasan rawan bencana.
Dalam kerangka kapitalisme tanah, hutan, air bahkan ruang hidup rakyat diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa memikirkan data dukung lingkungan. Kapitalisme menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama keberhasilan, sementara kelestarian alam dan keselamatan manusia dikorbankan, maka tak heran ketika pariwisata Bali dijadikan mesin penghasil devisa pembangunan akomodasi turis justru dibiarkan merusak dari hulu hingga hilir ekosistem.
Banjir yang melanda Bali adalah salah satu contoh nyata dari bencana ekologis yang lahir dari paradigma kapitalistik. Tragedi banjir ini seharusnya membuka mata bahwa masalahnya bukan sekedar salah izin atau lemahnya pengawasan, akar persoalan nya jauh lebih bahaya yakni sistem kapitalisme menempatkan kepentingan ekonomi diatas keseimbangan lingkungan dan keselamatan rakyat.
Selama sistem ini tetap dijadikan pijakan pembangunan, bencana demi bencana akan terus berulang dengan korban jiwa dan kerugian yang kian besar.
Solusi Permasalahan Banjir Dalam Pandangan Islam
Berbeda dengan Islam, semua permasalahan dapat disolusikan dengan tuntas. Seorang pemimpin dalam Islam akan menerapkan aturan Sang Maha Pencipta secara menyeluruh. Pemimpin/penguasa akan bertanggung jawab secara penuh dalam meri'ayah dan memenuhi semua kebutuhan umatnya.
Rasulullah saw. bersabda :
"Imam/khalifah adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)
Dalam pandangan Islam, pembangunan tidak dinilai dari aspek keuntungan materi. Kebijakan pembangunan dibuat sesuai dengan syariat Islam agar terwujud kemaslahatan rakyat. Pembangunan hanya untuk kepentingan umat dan memudahkan kehidupan mereka bukan berdasarkan kemauan para investor.
Disisi lain negara akan memperhatikan penjagaan terhadap lingkungan sehingga alam tetap harmonis. Meski seperti pembangunan kawasan industri, permukiman, atau kawasan wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan masyarakat, akan dilarang.
Negara akan menentukan kawasan yang menjadi permukiman, perkantoran, kawasan industri, lahan pertanian, hutan, sungai, dan sebagainya. Daerah bantaran sungai tidak boleh dijadikan permukiman, adapun warga yang tinggal di sana akan diberi tempat tinggal yang layak di daerah yang memang aman dan cocok untuk permukiman.
Pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dan yang lainnya akan diatur dengan memperhatikan lokasi permukiman sehingga warga mudah mengakses fasilitas publik. Adapun industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman sehingga tidak membahayakan warga.
Semua pmbangunan akan dibiayai dari kas negara (baitulmal) yang pemasukannya bersumber dari pos-pos seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan dari hasil SDA yang dikelola secara mandiri.
Demikianlah mekanisme Islam dalam menyelesaikan permasalahan banjir. Semua bisa terwujud hanya dengan syariat yang diterapkan secara kaffah hingga mampu menjamin kehidupan umat sejahtera, aman, nyaman dan bahagia.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment