Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Job Hopping Surut Job Hugging Lanjut

Monday, September 29, 2025 | Monday, September 29, 2025 WIB

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)

Melansir dari laman goodnewsfromindonesia.id, adanya ketidakpastian pasar tenaga kerja menjadi faktor utama yang mendorong fenomena job hugging. Inflasi hingga ancaman resesi membuat para pekerja lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan karier. Resesi membuat tawaran atau lowongan pekerjaan tidak lagi sebanyak dulu. Jumlah pencari kerja semakin banyak, saingan dengan para pencari kerja lain pun lebih banyak. Alhasil risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi. Alih-alih mencari peluang baru, dengan harapan mendapatkan yang lebih baik sesuai harapan, banyak karyawan memilih bertahan.

Inilah yang terjadi saat ini. Dengan kondisi perekonomian yang kian karut marut, yang sebelumnya job hopping masih mengiringi hidup,  kini tren job hugging kian mencuat di kalangan para pekerja muda untuk  bertahan dengan pekerjaannya yang ada saat ini, sekalipun dirasa tidak nyaman dan tidak pula menjanjikan.

Tentunya fenomena ini tidak muncul tiba-tiba. Kondisi kian sulitnya peluang kerja, daripada kehilangan pekerjaan, bertahan dengan pekerjaan yang ada, menjadi pilihan. Agar finansial tetap ada, para pekerja memilih pemasukan keuangan tetap stabil walau labil, daripada mengambil yang belum pasti. Asal masih ada gaji, ya sudah jalani.

Situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, seperti inflasi dan resesi, telah menunjukkan bahwa sistem kapitalisme global sangat tidak mampu menjamin pekerjaan bagi masyarakat. Job hugging telah memperlihatkan betapa sistem ekonomi kapitalis gagal menunjukkan citranya. Di negara mana pun yang menerapkan sistem kapitalisme selalu saja melahirkan problem tenaga kerja. Ketersediaan lapangan kerja yang minim menjadi gambaran buruk dari sistem kapitalisme yang secara asasi tak pernah mampu menyelesaikan permasalahan yang ada. Dalam sistem ini, setiap masalah ditutup dengan masalah lain, tak selesai-selesai. 

Sungguh ideologi kapitalisme, ideologi bermasalah, tidak terkecuali dalam masalah tenaga kerja dan lapangan kerja. Sistem kapitalisme yang menekankan pada produktivitas dan efisiensi telah membuat perusahaan akan terus menyesuaikan jumlah pekerja dengan kebutuhan produksi serta biaya. Seiring kemajuan teknologi, perusahaan cenderung melakukan efisiensi dengan mengurangi kuota tenaga kerja dan menggantinya dengan mesin dan teknologi. Imbasnya, lapangan kerja pun menyurut karena pengurangan tenaga kerja.

Kemunculan job hugging pada akhirnya menjadi pilihan yang serba salah. Bagaimana tidak, jika bertahan, kesejahteraan tidak terjamin, jika keluar belum tentu mudah mendapat pekerjaan. Belum lagi tidak ada jaminan bagi pekerja tidak terkena PHK sewaktu-waktu. Kapitalisme, hanya memandang pekerja sebagai bagian dari mesin produksi. Alhasil manusia tereksploitasi dengan tuntutan kerja tinggi, namun upah rendah, bahkan jauh dari mencukupi.

Belum lagi jika kondisi ekonomi tidak stabil atau pasar mengalami penurunan. Para pemilik perusahaan atau korporasi lebih memilih melakukan PHK untuk mengurangi biaya demi mempertahankan kelangsungan bisnis dan keuntungannya. Tidak ada jaminan keamanan kerja bagi pekerja.

Sungguh, sistem kapitalisme telah menyebabkan kesenjangan ekonomi yang tinggi antara pekerja dan pemilik modal. Kekayaan hanya terkonsentrasi pada segelintir orang. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin menderita.

Dalam kapitalisme, negara tidak terlibat langsung dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan pekerja. Yang terjadi, berlangsungan hidup pekerja bergantung pada mekanisme pasar.

Para pekerja rentan tereksploitasi tenaga, waktu, dan pikirannya demi mempertahankan bisnis dan kehidupan para pemilik modal dari perusahaan yang mereka jalankan. Negara sebagai regulator,  hanya sekadar menetapkan regulasi dan kebijakan yang pro kapitalis (pemilik modal). Negara hanya sebagai fasilitator yang memudahkan asing atau swasta terlibat dalam penciptaan lapangan kerja. Negara juga tidak memberikan jaminan dalam kebutuhan dasar individu dan publik sehingga nasib pekerja jauh dari sejahtera. Job hopping kian surut, job hugging terus berlanjut. Mendapat kesejahteraan dari negara seperti pungguk merindukan bulan. 

Kontruksi Islam terkait Job Hugging 

Rasulullah saw. bersabda,

Imam itu adalah pemimpin dan dia diminta pertanggungjawaban atas orang yang ia pimpin.”(HR Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, di antara urusan penting yang termasuk bagian dari tugas riayah (pengurusan) negara adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga negara yang memiliki kemampuan, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan. Bahkan, nafkah atas orang fakir yang tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahinya menjadi tanggung jawab negara. Sebagaimana sabda Nabi Saw.,

Siapa saja yang meninggalkan harta, itu adalah hak ahli warisnya. Siapa saja yang meninggalkan orang lemah (yang tidak punya anak maupun orang tua), itu adalah urusan kami.”  (HR Bukhari dan Muslim). (Muqaddimah ad-Dustur, Pasal 153). Syariat Islam, menjamin seluruh kebutuhan dasar mereka berdasarkan dalil-dalil tersebut. 

Sistem Islam dalam negara Khilafah, memiliki kontruksi yang jelas untuk hadapi fenomena job hugging, risiko pengangguran, serta PHK massal. Sistem Islam akan  mengatur pengelolaan  sumber daya alam yang terkategori milik umum, termasuk tambang. Islam melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu atau swasta. Tentunya dengan adanya  aturan ini, negara mampu membangun industri strategis, semisal pengilangan minyak, pengelolaan tambang, alutsista, pertanian, dan sebagainya yang memungkinkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Alhasil penyediaan lapangan kerja dalam industri strategis akan mendorong masyarakat meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.

Dalam Islam, sistem Islam akan menerapkan syariat ihyaul mawat, yaitu meghidupkan tanah mati yang berarti mengelola tanah tersebut dengan sesuatu yang menunjukkan bahwa tanah tersebut dikelola (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, An–Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam, hlm. 273). Negara dapat memberikan status tanah mati, yaitu tanah yang telah ditelantarkan pemiliknya kepada siapa saja yang dapat mengelola dan menanaminya sehingga produktivitas masyarakat akan tumbuh seiring kebijakan ini.

Rasulullah ﷺ bersabda, 

Barang siapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru), tanah itu menjadi miliknya.” (HR Ahmad, At-Tirmidzi, dan Abu Dawud). Hadis ini menunjukkan bahwa usaha untuk mengubah tanah yang tidak produktif menjadi produktif akan membawa keberkahan dan tanah tersebut menjadi milik siapa yang berusaha.

Selain itu negara akan memberi tanah produktif bagi rakyat yang membutuhkan untuk bertani/berkebun (iqtha’). Iqtha’ adalah memberikan tanah yang sudah dikelola dan layak ditanami. Kebijakan ini dapat mengatasi angka pengangguran dan membuat rakyat lebih produktif bekerja.

Dalam sistem Islam, negara senantiasa mendorong individu untuk bekerja. Negara dapat memberikan modal berupa hibah atau pinjaman tanpa riba agar rakyat dapat memulai usahanya. Negara juga akan memberikan fasilitas berupa pelatihan dan keterampilan agar mereka dapat bekerja pada beragam jenis industri dan pekerjaan.

Melalui mekanisme ini, tentunya negara mampu memberikan jaminan pekerjaan dan kebutuhan hidup untuk masyarakat secara adil. Diterapkannya sistem Islam kafah di bawah naungan negara Khilafah, seharusnya menjadi pilihan yang pasti agar permasalahan yang ada selesai tanpa menyisakan masalah lainnya. Dengan sistem Islam jobb hopping terjawab karena negara berikan jaminan, dan job hugging pun tidak berlanjut karena sistem Islam memberikan kelayakan yang pasti agar hidup menjadi kian baik.

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update