Nusantaranews.net, Padang – Suasana pagi di kawasan Pasar Alai, Kota Padang, pada Kamis (4/9), terasa berbeda. Bukan hanya hiruk pikuk warga dan kendaraan yang terlihat, melainkan juga kebersamaan antara polisi lalu lintas, pengemudi ojek online, dan masyarakat dalam kegiatan “Ngobras” – Ngopi Bareng Polantas.
Program yang digagas Satlantas Polresta Padang ini dipimpin langsung oleh IPTU Annisa Pricilia, S.Tr.K., M.T bersama anggotanya, Bripka Arif dan Aipda Jamhur. Tujuannya sederhana, namun penting: mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi tentang persoalan lalu lintas.
“Kami ingin menciptakan ruang yang hangat dan terbuka. Lewat kopi dan sepiring sarapan, kita bisa duduk bersama membahas apa yang sebenarnya terjadi di jalanan Kota Padang,” ujar IPTU Annisa di sela-sela kegiatan.
Dengan menu sederhana berupa lontong sayur, gorengan, dan kopi hangat, masyarakat dan pengemudi ojek online leluasa menyampaikan pengalaman mereka di jalan. Masalah kemacetan, pelanggaran lalu lintas, hingga kebiasaan pengendara yang abai terhadap lampu merah menjadi topik hangat pagi itu.
Dalam kesempatan itu, Polantas juga kembali mengingatkan pentingnya perlengkapan keselamatan, mulai dari helm SNI, kelengkapan surat kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
“Keselamatan itu bukan cuma tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Bripka Arif.
IPTU Annisa menambahkan, Satlantas Polresta Padang siap turun langsung 24 jam apabila ada laporan masyarakat terkait persoalan lalu lintas, baik jalan rusak, pelanggaran, maupun titik rawan kecelakaan.
“Kalau ada yang tidak sesuai, jangan ragu hubungi kami. Kami tidak hanya ada di pos, tapi siap turun kapan saja,” ujarnya.
Kegiatan NGOBRAS di Pasar Alai ini menjadi bukti bahwa membangun kepercayaan publik bisa dimulai dari langkah kecil. Bukan hanya lewat teguran atau tilang, melainkan dengan secangkir kopi dan sepiring sarapan yang menghadirkan suasana kebersamaan.
Pesan yang ingin dibawa sederhana: keamanan di jalan raya bukan hanya soal aturan, tapi soal kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.


No comments:
Post a Comment