Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sunday, August 10, 2025 | Sunday, August 10, 2025 WIB Last Updated 2025-08-10T03:36:51Z

 *REKENING RAKYAT DIMANGSA, NASIB RAKYAT TAMBAH SENGSARA*

Oleh: Siti Mutoharoh sos.si


Bebarapa minggu terakhir ramai soal pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa  pemblokiran rekening rakyat yang tidak digunakan untuk bertransaksi lebih dari 3 bulan lamanya. 

Lagi-lagi kembali tercengang kita dibuat, dan lagi-lagi rakyat yang harus menelan pil pahit atas kebijakan tak pikir panjang yang digodog oleh para wakil rakyat.

Negara yang seharusnya menjadi pelindung harta rakyat, malah menjadi pihak pertama yang  menyengsarakan rakyat dengan cara memalak harta rakyat.

Alasan yang digunakan tampaknya terdengar mulia yaitu melindungi masyarakat dari resiko pencucian uang, judi online dan penyalahgunaan dana.

Akan tetapi saat kebijakan ini diterapkan justru membuat banyak warga bertanya-tanya. Apakah benar ini bentuk perlindungan atau justru bentuk lain dari perampasan harta milik pribadi?

PPATK adalah pihak yang melakukan proses atas kebijakan ini. Namun nampaknya apa yang dilakukan justru menambah rumit persoalan terutama kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan perbankan. 

PPATK menyebut dalam lima tahun terakhir kerap mendapati rekening dormant atau rekening pasif sebagai target kejahatan. Rekening pasif itu mereka sebut diperjual belikan atau digunakan sebagai rekening penampung tindak pidana, seperti korupsi, narkotika, judi online, dan peretasan digital. Atas dasar itu maka dirasa perlu ada proses pemblokiran.

Terkait polemik pemblokiran rekening. Mereka menyatakan bahwa kebijakan ini adalah dukungan mencegah penyalahgunaan rekening perbankan untuk aktivitas ilegal, seperti narasi yang digaungkan PPATK.

 Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai pemblokiran rekening dormant sebagai kekeliruan. Ini merupakan strategi yang salah. Mau menangkap yang jahat tapi tidak bisa menseleksi mana yang baik dan jahat. Kata eko. 

Jika hendak menyasar pelaku kejahatan seperti judi online, semestinya PPATK dapat mengoptimalkan jaringan mereka untuk memetakan simpul-simpul pemilik judi online dan PPATK punya kemampuan itu.

 Akhirnya sebab pola yang salah seperti ini rakyat juga menjadi bagian yang dirugikan. Rakyat telah berjuang dengan segenap kemampuan diselah kehidupan yang sempit untuk makan sehari-hari mereka sisihkan sebagian untuk ditabung atau mungkin bisnis, dengan cara mengamankan uang di tabunan bank, namun yang terjadi pemerintah begitu terlihat silau melihat rekening rakyat yang mengaggur walaupun mungkin hanya ada beberapa rupiah saja didalamnya.

Hal ini sangat dirasakan tidak adil. Disaat masih banyak harta para koruptor yang dibiarkan tanpa proses hukum.  Inilah tabiat asli sistem kapitalisme. Rakyat terus dipersulit. Bahkan harta pribadi pun turut diincar untuk dikuasai atas nama kebijakan penyelamatan harta rakyat.

Sistem Kapitalisme sekuler melegalkan pelanggaran terhadap kepemilikan pribadi, termasuk pemblokiran rekening seperti yang baru-baru ini terjadi tanpa bukti hukum yang sah. Hal ini bertentangan dengan Islam yang melindungi hak kepemilikan secara mutlak.

Sistem Kapitalisme Sekularisme menjadikan negara sebagai alat penekan rakyat, bahkan bisa memeras dan merampas harta tanpa hak. Negara seakan mencari berbagai celah dari rakyatnya yang berpotensi untuk diambil keuntungannya. Pemblokiran tanpa proses hukum melanggar prinsip al-bara'ah al-asliyah (praduga tak bersalah).

Dalam Islam, seseorang dianggap bebas tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas.

Dalam Islam, negara tidak memiliki kewenangan untuk merampas atau membekukan harta warga secara sewenang-wenang. Negara justru menjadi pelindung yang akan menjamin distribusi kekayaan secara adil. Islam menekankan prinsip amanah dan keadilan bagi setiap pemegang kekuasaan serta menetapkan sistem hukum yang transparan dan sesuai dengan syariat. Hanya dengan mengambil Islam lah masyarakat akan sejahtera serta jauh dari segala tipu daya maupun kemaksiatan.

Allahu a'lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update