Oleh Latifah Mubarokah
Pegiat dakwah
Anak adalah titipan Sang Maha Kuasa sekaligus amanah besar yang senantiasa harus dijaga dan dirawat dengan penuh kasih sayang. Namun tidak demikian dengan nasib sejumlah bayi yang ada di kabupaten Bandung. Mereka yang seharusnya melindungi justru tega menjual darah dagingnya sendiri, hanya untuk keuntungan pribadi.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung menanggapi serius kasus penjualan bayi yang baru-baru ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Dalam kasus perdagangan manusia atau human trafficking tersebut, diketahui bahwa mayoritas bayi yang menjadi korban perdagangan itu berasal dari wilayah Kabupaten Bandung. Kepala DP2KBP3A setempat, Muhammad Hairun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polresta Bandung guna mendukung langkah-langkah penyelidikan dan perlindungan terhadap korban. Ia berharap para korban selamat dan bisa dikembalikan ke daerahnya masing-masing, terutama yang berasal dari Kabupaten Bandung, (tribunjabar.id. Kamis 17/7/2025).
Kasus penjualan bayi bukan pertama kali terjadi di tengah masyarakat, kejahatan ini terus berulang tanpa ada solusi yang akan membuat para pelaku jera. Maraknya pernikahan dini kerap menjadi kambing hitam atas masalah penelantaran dan penjualan bayi, akibat ketidaksiapan secara mental dan finansial saat melahirkan seorang anak. Padahal, jauh dari itu masalah sesungguhnya adalah sekulerisme yang diemban oleh masyarakat di negeri ini. Sebuah ide yang memisahkan agama dari kehidupan, di mana setiap individu bebas melakukan apa saja sesuka hati tanpa mempertimbangkan halal atau haram. Kebebasan inilah yang menyebabkan terjadinya pergaulan dan seks bebas, hingga marak terjadi kasus kehamilan di luar nikah. Di samping itu, faktor keimanan yang kurang serta keadaan ekonomi yang rendah juga dapat mendorong seseorang melakukan kriminalitas. Sistem kapitalisme nyatanya tidak mampu mencegah bahkan menghilangkan berbagai macam problematika kehidupan termasuk masalah perdagangan bayi.
Sistem sekuler yang dilandasi oleh asas manfaat dalam kehidupan telah menjauhkan manusia dari aturan agama. Akibatnya kini banyak manusia yang kehilangan rasa empati dan nurani, sehingga berbagai kasus kriminal yang dilakukan oleh anggota keluarga pun marak terjadi. Misalnya anak yang membunuh ibunya secara sadis hanya gegara hal sepele, seorang adik yang menghilangkan nyawa kakaknya, bahkan perdagangan bayi pun dijadikan sebagai lahan bisnis bagi para pelaku kejahatan. Sifat kemanusiaan telah hilang karena keadaan.
Pergeseran nilai nampak pada aktivitas dan pergaulan sosial masyarakat, pacaran tidak lagi dipandang kemaksiatan, parahnya lagi zina atau seks bebas kini dianggap sebagai kebutuhan biologis yang harus dipenuhi selama tidak merugikan orang lain.
Sistem ekonomi sekuler kapitalisme dengan semua kebijakannya menjadikan permasalahan semakin pelik. Kebijakan yang hanya menguntungkan para pemilik modal menjadi kesenjangan sosial, yang kaya semakin kaya sementara si miskin kian menderita. Karena untuk sekedar memenuhi kebutuhan pokok pun terasa berat akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan, alhasil angka kriminal semakin meningkat. Itulah rusaknya sistem.
Kejahatan tidak akan berulang jika pemerintah mampu menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelayan bagi kemaslahatan masyarakat, menerapkan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan begitu, kriminalitas akan mampu dicegah dan diminimalisir.
Peristiwa yang menyesakkan dada ini tidak akan terjadi dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kafah. Sistem ekonominya yang akan menjamin kesejahteraan bagi semua individu, termasuk ibu dan bayinya. Syariat telah menetapkan mekanisme yang dilakukan oleh negara untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan, sandang maupun papan, termasuk kebutuhan atas layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Mekanisme itu dimulai dari ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para kepala keluarga dengan upah yang layak hingga berperannya kerabat dalam menyantuni keluarga yang masih berada dalam tanggung jawabnya.
Selain itu, pemerintah bertanggung jawab memberikan santunan bagi keluarga tidak mampu juga mereka yang memiliki keterbatasan tertentu seperti sakit atau cacat. Gambaran nyata tanggungjawab seorang pemimpin dalam Islam akan kita dapati pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab yang sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, termasuk anak anak dan bayi dengan cara pengalokasian kas negara untuk memberikan tunjangan kepada semua bayi yang baru lahir.
Yang tidak boleh dilupakan, penerapan sistem sanksi Islam yang tegas akan mampu menyolusikan kasus perdagangan orang agar dapat diberantas dengan tuntas. Para aparat penegak hukum memiliki integritas yang kuat dalam menegakkan keadilan. Semua itu hanya dapat terwujud dalam naungan penerapan sistem politik Islam yang agung dengan tegaknya Khilafah Islamiah, sehingga berbagai problematika kehidupan akan bisa diatasi dengan tuntas.
Allah Taala berfirman, "Dan sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS Al-A’raf [7]: 96).
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment