Oleh Dra. Rahma
Praktisi Pendidikan
DPR (Komisi II) mendorong penyelenggara pemilihan umum (pemilu) menggencarkan program pendidikan politik. Hal itu disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU-Bawaslu (rri.co.id, 8/7/25). Menurutnya, program pendidikan politik itu dapat dilakukan dalam waktu dekat, untuk mengisi waktu penyelenggara Pemilu.
Pada acara RDP tersebut juga direkomendasikan agar KPU-Bawaslu dapat berkoordinasi dengan Bappenas dalam mengusung program pendidikan politik. Sehingga hal tersebut dinilainya dapat memberikan dampak positif terhadap pemahaman politik masyarakat. Ritmenya juga diminta diatur, mulai dari tahun 2026-2027 dan puncaknya di 2028.
Sejatinya pendidikan politik itu diarahkan untuk memunculkan kesadaran politik. Terkait hal tersebut, khusus bagi umat Muslim, ada sejumlah hal yang perlu mendapat catatan kritis.
Pertama, kesadaran dan kepedulian politik bagi umat Muslim tentu bukan sekadar ikut kegiatan politik untuk memperoleh bagian kue kekuasaan. Namun jauh lebih penting dari itu, yakni meraih kekuasaan untuk menegakkan ajaran Islam. Sehingga melalui kekuasaan itulah semestinya ajaran Islam diterapkan dalam rangka mengatur berbagai persoalan masyarakat. Umat tentu berharap adanya pendidikan dan keteladanan dari para tokoh Muslim yang memiliki orientasi politik semacam itu. Bukan politik yang hanya mengarah pada kepentingan pragmatis yang berorientasi pada jabatan dan kekuasaan semata. Sementara Islam sekadar diposisikan sebagai sarana kampanye dan propaganda.
Kedua, akan menjadi sebuah jalan kejayaan bagi umat Muslim di negeri ini apabila para tokohnya terbukti teguh dan istiqamah. Yakni teguh dalam memperjuangkan tegaknya Islam. Sebaliknya, sebuah bencana jika ternyata para tokoh Muslim tersebut telah bermetamorfosis sekadar menjadi pemburu jabatan dan kekuasaan. Sepanjang sejarah di negeri ini ada ribuan tokoh Muslim yang teguh dan istiqamah memperjuangkan Islam hingga akhir hayatnya. Mereka terus dikenang umat hingga kini sebagai bagian pendidikan dan keteladanan dalam perjuangan. Namun berita sedihnya, ternyata ada pula tokoh Muslim yang akhirnya terbukti menjadikan Islam sekadar barang dagangan dalam politik.
Ketiga, pada berbagai kegiatan politik itu umumnya para politisi berlomba untuk mendapat simpati dari masyarakat. Mereka berburu untuk mendapat predikat sebagai sosok yang dianggap peduli pada rakyat, hidup sederhana, dan juga religius. Misalnya mereka rajin mengunjungi pesantren sambil ikut pengajian dan menyalurkan infak. Lengkap dengan aksesoris keislaman, seperti peci, sarung, sorban, dan kerudung. Berbagai aksesoris keIslaman tersebut merupakan alat pembangun citra dan identitas.
Menjadikan aksesoris keIslaman sebagai alat pencitraan tersebut merupakan wujud nyata dari politisasi agama (Islam) Penggunaan simbol-simbol agama seperti itu sudah dapat dikategorikan sebagai memperalat agama. Tentu hal tersebut merupakan kejahatan serius karena menjadikan agama sekadar alat untuk meraih kekuasaan. Politisasi agama akan selalu mengarah pada berbagai bentuk manipulasi demi meraih berbagai keuntungan politik pragmatis.
Keempat, pada dasarnya politisasi agama (Islam) sangat berbeda dengan Islamisasi politik. Sebab Islamisasi politik lebih bermakna penyandaran aktivitas politik kepada ajaran Islam. Yakni menjadikan politik berbasis Islam dan diatur berdasarkan Islam untuk kepentingan Islam. Perjuangan menegakkan ajaran Islam secara kâffah merupakan realitas dari identitas politik Islam. Sehingga bagi umat Muslim, Islamisasi politik itu tidak sekadar perlu, namun bahkan wajib untuk dilakukan.
Secara faktual Islam dan politik memang tidak bisa dipisahkan. Sebab politik merupakan salah satu bentuk pengamalan ajaran Islam yang didasarkan pada akidah Islam. Politik Islam ditujukan untuk melaksanakan Islam di dalam negeri dan mendakwahkan Islam ke luar negeri. Karenanya politik Islam hakikatnya adalah pengurusan urusan umat berdasarkan dan keadilan. kebenaran
menjadikan Islam telah politik (siyasah) sebagai sarana mewujudkan perintah Allah dan Rasul-Nya. Sehingga politik bagi umat Islam merupakan bagian dari aktivitas dakwah. Modal utamanya adalah kebenaran (al-haq) yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah, bukan aksesoris dan manipulasi.
Karenanya kesadaran politik umat Muslim yang memperjuangkan penegakan syariah secara kâffah itu bersifat mulia dan terhormat. Juga sebagai wujud pendidikan politik tingkat tinggi yang tidak terjebak pada sekadar berebut remah-remah kue kekuasaan. Sebab ujung perjuangan politik bagi umat Muslim bukanlah harta dan tahta. Melainkan meraih ridha dan rahmat Allah SWT dengan menegakkan syariah-Nya secara kâffah.

No comments:
Post a Comment