Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jenderal Kabulkan Usulan Noel, Hukuman Mati untuk Koruptor

Friday, August 29, 2025 | Friday, August 29, 2025 WIB Last Updated 2025-08-29T00:18:43Z
Jenderal Kabulkan Usulan Noel, Hukuman Mati untuk Koruptor
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis


Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025). Noel dengan 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Para tersangka langsung ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Terhitung mulai, Jumat (22/8) sampai (11/9) 2025 selama 20 hari pertama.


Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker telah berlangsung sejak tahun 2019. Diduga memeras sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Dari operasi senyap KPK menyita 22 kendaraan mewah dan Rp3 miliar hasil pemerasan. Padahal gaji Noel sangat fantastis, Rp540 juta selama 10 bulan belum ditambah tunjangan rumah per bulan Rp35 juta, dan lainnya.


Lantang Anti Korupsi


Noel, adalah orang yang dekat dengan kekuasaan. Dulu pernah menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan). Kini menjadi Ketum Prabowo Mania 08 sekaligus Wamenaker.


Dari rekam jejak digital pada tanggal 14 Desember 2021, di era Jokowi, Noel pernah menyampaikan saran ke Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, "Hukuman mati bisa menjadi salah satu solusi memberantas korupsi," kata Noel saat itu.


Lebih lanjut, ujar Noel secara tertulis, "Eksekusi mati paling tepat. Harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistemik di masa depan." (Dilansir dari detikNews, 22/8/2025)


Ironisnya, Noel yang berteriak lantang anti korupsi ternyata terjerat kasus korupsi. Modus seperti ini bukan hal yang baru, banyak pejabat, politikus, maupun intelektual melakukan hal yang sama, yakni berpura-pura baik, merakyat, sok pancasilais sebenarnya hanya untuk menutupi topengnya saja.


Dengan tertangkapnya Noel membuktikan  kabinet merah putih tidak steril dari korupsi. Tentu hal ini merupakan tamparan keras bagi Presiden Prabowo sekaligus uji keseriusan. Benarkah akan memberantas korupsi seakar-akarnya dan akan mengejar koruptor sampai ke Antartika?


Hanya Omon- Omon


Tampaknya pidato Presiden Prabowo hanya frase untuk pencitraan belaka. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan dan koruptor yang ada di sekitar pemerintahannya belum ditindak. Bahkan pernyataannya kontradiktif dengan tindakannya yang dinilai toleran terhadap koruptor.


Presiden Prabowo dengan suara baritonya berpidato akan memberantas tuntas koruptor. Namun, tidak lama kemudian akan memgampuni koruptor asalkan mengembalikan uang hasil korupsinya. Kemudian publik menuntut koruptor dimiskinkan katanya kasihan pada anak-anaknya. 


Demikian juga masalah hukuman koruptor besar seperti korupsi nikel Rp300 triliun hanya divonis 6,5 tahun. Lebih ironis lagi Burhanuddin Abdullah mantan koruptor malah diangkat sebagai Tim Pakar Danantara. Semua ini membuat rakyat pesimis akan keadilan dan keberhasilan pemberantasan korupsi di negeri ini.


Demokrasi Sistem Ramah Koruptor


Koruptor di Indonesia sudah mengakar dan terjadi di semua lembaga negara. Baik eksekutif (pemerintahan), yudikatif (peradilan), dan legislatif (DPR). Anehnya lembaga wakil rakyat (DPR). Berbagai macam modus, di antaranya suap-menyuap, pemerasan, penggelapan dan manipulasi data, penerimaan gratifikasi, dan lainnya. 


Semua itu akibat biaya politik yang tinggi. Bukan rahasia lagi bahwa untuk duduk di kursi kekuasaan harus ada fulus agar bisa mulus. Partai politik sebagai tunggangan tidak gratis, harus ada maharnya. Bisa berupa materi atau janji-janji terkait tukar guling jabatan.


Oleh karena itu, setelah duduk di kursi panas kekuasaan yang dipikirkan bagaimana caranya balik modal. Korupsi, adalah pilihan jalan pintas  untuk mengeruk dan menumpuk kekayaan. Hal ini diperparah adanya sistem sekuler yang dianut oleh negara ini. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga menjadikan individu tidak takut pada dosa. 


Tak ayal, sikap para elit menjadi rakus, tamak, dan keji karena dasarnya menjabat bukan amanah. Karena itu, mereka menguasai institusi lembaga untuk membentuk jaringan dengan oligarki agar korupsi terlindungi. Contohnya kasus mega korupsi BLBI, Dana Century, ASABRI, Jiwasraya, dan lainnya hingga kini belum terungkap. Sebab, korupsi dilakukan secara berjamaah, saling membantu dan menutupi masalahnya.


KPK di era Jokowi justru dikebiri, sebagai alat politik untuk menakuti lawan dan oposisi. Selain itu untuk mengamankan dan melindungi para elit dan oligarki. Akibatnya sistem hukum dan peradilan menjadi lemah. Wajar, jika korupsi di negeri demokrasi justru tumbuh subur. Sekularisme inilah biang kerok penyebab semua kerusakan. Solusinya ganti sistem demokrasi kapitalis sekuler dengan sistem Islam.


Islam Solusi Hakiki


Dalam sistem Islam aturan bersumber dari Zat Yang Mahabaik, yakni Allah Swt. Mengatur semua aspek kehidupan termasuk tentang korupsi. Tidak seperti demokrasi, aturan dibuat sendiri oleh masusia untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya.


Aturan Islam disandarkan pada akidah Islam, tentu memberikan solusi yang baik dan adil. Tidak hanya ketika terjadi korupsi, tetapi upaya pencegahan dilakukan sejak dini.


Berikut cara Islam mencegah dan memberantas korupsi di antaranya:


Pertama, dengan landasan akidah Islam mendorong semua individu-individu bertakwa. Yakni melaksanakan perintah dan larangan Allah.


Kedua, kepemimpinan dan jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. 


Ketiga, pemilihan seorang pemimpin (Khalifah) melalui mekanisme yang praktis dan syar'i, tidak boleh kosong lebih tiga hari. Sehingga, biaya politik relatif sedikit.


Keempat, Khalifah sebagai raa'in untuk mengurusi rakyat dengan sepenuh hati lillahi ta'ala. Merasa diawasi Allah Swt. (QS. ak-Hadid [57]: 4). Bukan tunduk pada oligarki, pemilik modal, dan elit politik.


Kelima, negara memberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup baik primer, sekunder, bahkan tersier. Agar tidak korupsi, seperti menerima hadiah atau suap-menyuap, dan lainnya. Dengan di topang sistem ekonomi Islam yang kuat, adil, dan menyejahterakan. Maka sejahtera tidak hanya untuk pejabat, tetapi juga untuk semua rakyat. 


Keenam, harta kekayaan pejabat, sebelum dan saat menjabat dihitung untuk mengetahui adanya penambahan harta yang syar'i atau tidak. Jika ada penambahan yang meragukan diverifikasi. Bila terbukti korupsi maka harta akan disita dan dimasukkan kas negara (Baitulmal). Pelakunya diproses secara hukum.


Ketujuh, sanksi hukum bersifat tegas dan adil. Untuk kasus korupsi termasuk sanksi ta'zir, yakni khalifah yang menentukan sanksi hukumnya. Bisa berupa peringatan, pengasingan, penyitaan harta, publikasi, hukuman cambuk hingga hukuman mati tergantung dari kesalahannya.


Dalam khotbahnya Rasulullah saw. bersabda, "Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian, adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun, jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya." (HR. Bukhari no. 6788 dan Muslim no. 1688).


Tampaknya usulan Noel untuk hukuman mati bagi koruptor, adalah sesuai dengan syariat Islam. Jika menginginkan solusi hakiki untuk memberantas korupsi hukuman mati segera dilaksanakan. 


Sanksi hukum Islam bersifat jawabir, yakni sebagai penebus dosa di akhirat tidak dihisab. Adapun jawazir, berfungsi pencegah karena memberikan efek jera baik dirinya maupun orang lain.

Inilah salah satu keagungan Islam yang tidak dimiliki oleh sistem pemerintahan lain di dunia ini.


Alhasil semua itu bisa dilaksanakan jika syariat Islam diterapkan secara kafah (sempurna) dalam bingkai khilafah. Niscaya, tidak hanya korupsi yang bisa diberantas, tetapi semua bentuk kejahatan dan kemaksiatan.


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update