Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TUKAR GULING KEMERDEKAAN BUKAN SOLUSI ATAS KEMERDEKAAN PALESTINA

Wednesday, July 02, 2025 | Wednesday, July 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-06T09:10:09Z

 

 


Oleh: Ummu Naufal

Praktisi Pendidikan


Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengumuman mengejutkan usai mengadakan pertemuan bilateral dengan Emmanuel Macron. Indonesia bahkan berkomitmen untuk menjalin hubungan diplomatik serta mengakui kedaulatan Zionis Yahudi sebagai negara, termasuk memberikan jaminan atas keamanannya. Ini merupakan pernyataan bersama Presiden Prabowo dengan Presiden Prancis Macron di Istana Merdeka. (tempo.co, 30/5/2025)


Statemen Prabowo yang mengatakan siap mengakui  Zionis Yahudi, jika Palestina diberi kemerdekaan, sama saja dengan bekerjasama dengan penjajah dan juga pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Gaza. Bertentangan juga dengan para presiden RI sebelumnya yang semuanya tak pernah berniat menjalin hubungan diplomatik dengan Negeri Zionis. Semestinya Prabowo bisa menyerukan kepada berbagai negara khususnya Dunia Islam untuk bersatu dan mengambil langkah tegas terhadap penjajah Zionis.


Sistem Sekuler Kapitalis Biang Segala Kemungkaran


Sistem Sekuler Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Sistem ini dianggap sebagai ancaman paling serius terhadap Islam. Dalam sistem ini baik individu, masyarakat maupun negara, tidak menggunakan aturan agama dalam kehidupan.


Dalam sistem sekuler ini, karena kurangnya pengetahuan agama, pemimpin pun tidak paham bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang baik sesuai syariat. Mereka tidak tahu bagaimana membela kaum yang seagama, seperti membela Palestina dari penjajahan Zionis Yahudi dan kafir Barat. Dan bagaimana pula melaksanakan kerjasama dengan negara lain yang notabene kafir yang memusuhi dan memerangi umat Islam. Selain itu, sistem ini hanyalah kepentingan duniawi, segala sesuatu selalu dinilai dari keuntungan  termasuk urusan diplomatik, tidak memperhitungkan bahwa ada yang lebih penting dalam membela negara-negara yang seagama.


Faktanya, semua terbukti dengan statemen Presiden Prabowo, alih-alih membela Palestina yang jelas-jelas digenosida sejak tahun 1948, negaranya diduduki dan dirampas kemerdekaannya oleh Zionis Yahudi yang didalangi oleh kafir barat, mereka justru memberi peluang akan kerjasama dengan negara zionis. Hal itu sama saja dengan memberikan legitimasi terhadap negara Zionis sebagai negara yang sah. Padahal, Zionis Yahudi dibangun atas dasar kolonialisme, perampasan tanah dan genosida pada rakyat Palestina. Jelas bahwa negara tidak paham mana lawan dan mana kawan.


Di sisi lain, walaupun ada yang mengartikan bahwa  statemen presiden  sebagai batu loncatan diplomatik untuk menekan zionis agar mau mendengar suara kita, itu  hanyalah harapan yang sia-sia. Kemunafikan zionis sangat jelas terlihat dari sifatnya, seperti dikatakan oleh banyak negara timur tengah yang menjalin hubungan dengan Zionis, bahwa mereka tak pernah bisa diajak kerjasama. Faktanya, negara tersebut kerap mengingkari komitmen dan melakukan penindasan terhadap rakyat Palestina, yang pada akhirnya menyulitkan posisi negara-negara yang menjalin hubungan diplomatik dengannya.


Hubungan Diplomatik atau Kerjasama dengan Negara Lain Menurut Islam


Umat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan orang Non Muslim, untuk mencapai perkara yang menjadi kemaslahatan umat manusia, seperti untuk kesejahteraan hidup, keadilan,  memberantas kezaliman. tanpa melanggar hukum-hukum syariat Islam. Di dalam al-Quran terdapat ayat yang menegaskan bahwa tidak dilarang orang Islam untuk berbuat baik dan berlaku adil  kepada orang kafir yang tidak memusuhi atau memerangi kaum Muslimin. Berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:

لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah 60: 8)


Dari segi prakteknya pula, Nabi Muhammad saw. telah mengadakan perjanjian Madinah /Piagam Madinah yang melibatkan bukan hanya golongan-golongan Islam tetapi juga kabilah-kabilah Yahudi di Madinah. Sedangkan kerjasama yang diharamkan ialah yang merugikan Islam dan kaum muslimin, misalnya untuk menegakkan sistem pemerintahan yang bertentangan dengan syariah Islam (sekuler, sosialis, komunis dan sebagainya), serta membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, seperti pemimpin-pemimpin negara Barat yang  bersekongkol menjajah Palestina.


Maka itu, Al-Qur’an dengan tegas menyerukan umat Islam untuk melawan kezaliman dan penjajahan sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 191: “Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Allah.”


Dalam keadaan apapun, seorang muslim wajib mengutamakan Islam dan umat Islam. Jika suatu persepakatan merugikan Islam dan umat Islam, haram orang Islam mengikuti persepakatan tersebut.

 

Dengan demikian, apabila merujuk pada ayat-ayat yang dijelaskan di atas, maka diharamkan  membantu orang kafir untuk memerangi kaum muslimin. Namun, faktanya saat ini banyak sekali umat Islam yang tidak mengutamakan kepentingan Islam. Seharusnya umat Islam paham bahwa Zionis Yahudi bukan hanya sebagai penjajah, tetapi juga sebagai entitas yang memusuhi Islam. Pengakuan terhadap mereka bisa dianggap sebagai legitimasi terhadap penjajahan yang telah merenggut nyawa ratusan ribu warga Palestina. Mengakui legalitas Zionis Yahudi, meskipun disertai syarat kemerdekaan Palestina, dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan. Mereka seharusnya diperangi oleh negara-negara muslim, karena selama mereka masih ada dan menjajah wilayah Palestina, selama itu pula persoalan Palestina akan terus muncul.


Dari berbagai penjelasan diatas, sudah jelas  diharamkan bagi Negara Muslim seperti Indonesia melakukan hubungan diplomatik dengan Negara Zionis Yahudi, karena memang negara tersebut memerangi kaum muslimin.


Solusi Ideologis Islam


Sebagai umat muslim tentu menginginkan adanya solusi agar saudara kita umat muslim Palestina menjadi umat yang merdeka, tidak lain adalah dengan jihad fi sabilillah. Jihad dalam konteks ini, bukan sekadar perang fisik, tetapi perjuangan menyeluruh untuk membebaskan tanah umat Islam dari penjajahan. Sepanjang sejarah, jihad ini telah menjadi metode syar’i yang digunakan umat Islam untuk melawan penjajah. Dalam kasus Palestina, jihad dipandang sebagai kewajiban untuk melawan pendudukan Zionis Yahudi yang terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia.


Oleh karena itu, jihad yang efektif hendaklah dinaungi oleh negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah, yang merupakan institusi pemersatu umat. Di sinilah peran negara menjadi sangat penting, di bawah naungan sistem Islam dapat mengkoordinasikan kekuatan militer, diplomatik, dan ekonomi umat Islam secara global. Dengan Islam, umat akan dapat bersatu melawan Zionis Yahudi, mengatasi kelemahan-kelemahan negara Muslim yang saat ini terpecah dan tunduk pada tekanan Barat.


Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update