Oleh : Nina Iryani S.Pd
Dilansir dari RADARTASIK.ID, lanskap ekonomi pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran mengalami tekanan signifikan seiring berjalannya waktu.
Data terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kabupaten Pangandaran menunjukkan, hingga pertengahan 2025 sebanyak 1.517 pedagang pasar tradisional dinyatakan tidak lagi aktif dari total 2.370 pedagang yang terdaftar.
Angka tersebut mencakup kios, los serta pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di tiga pasar utama, Parigi, Pananjung dan Kalipucang.
Dari hasil evaluasi tersebut, saat ini hanya 825 pedagang yang masih beroperasi, yang terdiri dari 649 kios, 81 los dan 424 PKL.
Kepada Diskop UMKM Perindag Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida menjelaskan, fenomena ini tidak terlepas dari sejumlah faktor yang berkaitan erat dengan perubahan zaman dan kondisi ekonomi masyarakat.
Tedi menyebut, kemajuan zaman dan digitalisasi perdagangan menjadi faktor yang secara perlahan menggerus eksistensi pedagang pasar tradisional.
Konsumen kini lebih memilih berbelanja secara online karena dianggap lebih praktis dan efisien.
Tak hanya persaingan digital, kenaikan harga bahan pokok dan rendahnya daya beli masyarakat turut memperburuk keadaan.
Banyak pedagang di pasar tradisional Pangandaran mengaju tak lagi sanggup melanjutkan usaha karena tidak bisa menutupi modal, ditambah lagi dengan beban biaya operasional seperti sewa kios dan kebutuhan rumah tangga yang tetap harus dipenuhi, meskipun penghasilan menurun drastis.
"Para pedagang sudah enam bulan ini sepi pembeli, pendapatan menurun, sedangkan biaya sewa kios dan kebutuhan rumah tangga tetap harus jalan" katanya kepada Radartasik.id baru-baru ini.
Ini menyebabkan terjadinya stagnasi bahkan kerugian, hingga pada akhirnya memutuskan untuk menutup usaha.
Dampak keseluruhan dari kondisi ni mengarah pada penurunan aktifitas pasar pasar sebesar 30 persen dalam satu tahun terakhir.
Situasi ini tentu menjadi sinyal serius nahi kelangsungan sektor perdagangan mikro yang sebelumnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Tadi juga menegaskan pentingnya para pelaku usaha pasar untuk beradaptasi dan berinovasi mengikuti arus perkembangan zaman.
Aktifitas pedagang dan pembeli di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id).
Menurutnya, tanpa kemampuan menyesuaikan diri dengan ekosistem digital saat ini, keberlangsungan pasar tradisional akan semakin terancam. (Deni Nurdiansah).
Rasulullah SAW bersabda:
"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak, dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Dan istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anak nya. Dan dia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap mereka dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya. Ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggungjawab atas yang dipimpinnya"
(H.R Al-Bukhari).
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat"
(TQS. An-Nisa ayat 58).
Allah SWT berfirman:
"Janganlah kamu makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa. Padahal kamu mengetahui"
(TQS. Al-Baqarah ayat 188).
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya manusia yang paling dicintai Allah azza wajalla dan yang paling dekat tempat duduknya pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil, sedangkan manusia paling dibenci oleh Allah dan paling jauh tempat duduknya di hari kiamat adalah pemimpin yang zalim"
(H.R Tirmidzi).
Allah SWT berfirman:
"Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan Khalifah (penguasa) dibumi. Maka berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat karena mereka melupakan hari perhitungan"
(TQS. Shad ayat 26).
Demikian Allah dan Rasulullah SAW menjelaskan tentang pemimpin dan yang dipimpin bagaimana seharusnya.
Kasus bangkrutnya para pedagang pasar tradisional Pangandaran bukan hanya soal inovasi dan digitalisasi saja, namun semua tidak terlepas dari pemimpin yang mengeluarkan kebijakan atas pedagang dan konsumen, kenaikan harga sandang, pangan dan papan. Serta arus kekayaan alam SDA baik yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui menuju ke arah mana pendistribusiannya. Serta pengurusan masyarakat oleh pemimpinnya.
Jika saja para aparat pemerintah baik posisi teratas hingga terbawah dekat dengan rakyat, mengayomi dengan baik, tidak korupsi, tidak mementingkan urusan pribadi dan golongan tertentu (elit politik), tidak semena-mena membuat kebijakan hingga menaikkan harga-harga bahan pokok, mau terjun turun tangan langsung bersinergi dengan baik bersama masyarakat serta memberi contoh bagimana cara berinovasi, berkreasi serta mengikuti era digitalisasi yang di sosialisasikan dengan baik di masyarakat. Tentu keadaan akan lebih baik.
Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban nya di akhirat bagi yang sadar akan posisi dirinya sebagai hamba yang di dunia hanya bertugas beribadah, tujuan akhirnya adalah mengumpulkan bekal untuk pulang ke akhirat. Bukan hanya kampanye perbanyak janji-janji, lalu dengan mudah melupakan semua janji-janji nya. Membantu masyarakat hanya dengan pembagian sembako receh, dengan tega merampas hak rakyat melalui korupsi, gratifikasi menuruti apa maunya para pemilik modal meski mengorbankan rakyat kecil.
Keadaan semakin memburuk dengan kasus-kasus pemimpin yang tidak amanah. Daya beli masyarakat menurun bukan karena mereka tidak ingin berbelanja, tapi ekonomi masyarakat menurun sebab dana yang seharusnya ada untuk masyarakat diambil oleh orang-orang pemimpin yang tidak bertanggung jawab, mereka menerima gratifikasi, menuruti kemauan para pemilik modal agar makin kaya meski menyakiti yang lainnya, minim nya pemimpin yang peduli apalagi turun tangan melihat dan mengatasi segala masalah yang dihadapi rakyat.
Semua akan tetap begini bahkan bisa lebih buruk dari ini jika sistem sekuler masih diterapkan. Sebab sistem sekuler hanya mengedepankan kepentingan elit politik, pemilik modal di sah kan melalui UU oleh penguasa para pejabat negara, rakyat dilarang protes, hukum diperjualbelikan, orang kaya kebal hukum atau dihukum ringan. Sedangkan rakyat hanya menangis tanpa suara.
Hanya sistem Islam lah yang terbukti 13 abad silam dicontohkan Rasulullah SAW melalui dakwah contoh terbaik yang mensejahterakan rakyat Islam dan non Islam segala masalah diselesaikan dengan adil dengan menggunakan hukum-hukum Allah tanpa pandang bulu. Hak dan batil ditegakkan dengan baik. Para pejabat negara turun tangan langsung hadapi masalah yang dihadapi rakyat. Bahagia dunia akhirat.
Oleh karena itu, harusnya kita:
1. Kaji lebih dalam ilmu-ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya bagaimana harusnya menghukum para pejabat yang tidak amanah, bagaimana hasil SDA disalurkan, bagaimana perlakuan terhadap rakyat seharusnya dan sebaginya.
2. Dakwah lisan, tulisan, pemikiran terus menjadi hamba Allah yang berjuang hingga Jannah Allah.
3. Sampaikan kebenaran walau pahit pada keluarga, masyarakat dan negara untuk menerapkan sistem Islam.
4. Jadilah penolong agama Allah untuk berbahagia dunia akhirat, sejahtera hingga surganya Allah bersama-sama melalui perjuangan untuk menerapkan hukum-hukum Allah.
Wallahu 'alam bissawab

No comments:
Post a Comment