Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kemiskinan dalam Permainan Standar Ala Kapitalisme, Islam Wujudkan Kesejahteraan

Thursday, July 31, 2025 | Thursday, July 31, 2025 WIB




Penulis : Neni Maryani

Pendidik


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2025 menurun 0,10 persen dibandingkan September 2024, menjadi 8,47 persen. Jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 210.000 orang sehingga menjadi 23,85 juta jiwa. Sekilas, data ini terdengar menggembirakan. Namun, jika dicermati lebih dalam, ada banyak hal yang justru memunculkan pertanyaan besar.


Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyebut data BPS tersebut tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Beliau menyoroti fenomena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang tidak sejalan dengan klaim penurunan angka kemiskinan. “Ketika dibuka lowongan pekerjaan sedikit, malah banyak yang antre. Artinya garis kemiskinannya itu kan tidak ter-update,” kata Esther, tirto.id Sabtu (26/7/2025). 


Faktanya, garis kemiskinan nasional pada Maret 2025 masih ditetapkan sebesar Rp609.160 per kapita per bulan atau sekitar Rp20.305 per hari. Angka ini tidak banyak berbeda dari standar lama dan masih sangat rendah untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat, terlebih di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang semakin tinggi.


Lebih dari itu, data BPS menunjukkan bahwa konsumsi kebutuhan makanan menyumbang 74,58 persen dalam pembentukan garis kemiskinan, sedangkan kebutuhan penting lainnya seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan hanya menyumbang 25,42 persen. Artinya, sebagian besar penduduk miskin hanya cukup untuk makan, tetapi tidak memiliki cukup daya untuk memenuhi kebutuhan non-makanan yang juga sangat penting demi kehidupan yang layak.


Penetapan garis kemiskinan sebesar Rp20 ribu per hari pun masih mengacu pada standar PPP (Purchasing Power Parity) 2017 yakni USD 2,15 per hari. Angka ini memang sesuai dengan ketentuan lembaga internasional untuk mengukur kemiskinan ekstrem. Namun, jika kita bandingkan dengan realitas biaya hidup, angka ini jelas sangat jauh dari memadai. Inilah yang kemudian banyak dikritik sebagai bentuk “manipulasi statistik” untuk menunjukkan progres semu penurunan kemiskinan.


Akar Masalahnya Bukan di Angka, Tetapi Sistem


Persoalan kemiskinan di Indonesia—bahkan di dunia—tidak lepas dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi landasan utama pengelolaan negara. Sistem kapitalisme menilai keberhasilan ekonomi bukan dari kesejahteraan rakyat secara riil, melainkan dari angka pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan di atas kertas, atau naiknya pendapatan per kapita. Padahal, indikator tersebut sering kali menipu karena tidak mencerminkan distribusi kekayaan yang sebenarnya.


Dalam sistem kapitalisme, kekayaan cenderung menumpuk di tangan segelintir elite. Sumber daya alam yang melimpah justru dikuasai dan dieksploitasi oleh pihak swasta demi keuntungan pribadi. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator pasar, bukan sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Dampaknya, kesenjangan semakin melebar: sebagian kecil orang menjadi sangat kaya, sementara sebagian besar rakyat hidup dalam tekanan ekonomi.

Akibatnya, meskipun ada klaim penurunan angka kemiskinan, realitas di lapangan tetap keras: rakyat kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak, biaya pendidikan dan kesehatan mahal, serta harga rumah tak terjangkau bagi mayoritas rakyat. Ini menunjukkan bahwa masalah kemiskinan bukan hanya soal definisi atau angka statistik, tetapi akar persoalannya ada pada sistem ekonomi kapitalisme yang cacat dan menindas.


Solusi Islam: Negara Sebagai Penanggung Jawab Sejati


Islam menawarkan solusi yang berbeda secara mendasar. Dalam pandangan Islam, negara wajib mengurusi dan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap rakyat, tanpa syarat dan tidak bergantung pada mekanisme pasar.


Pertama, negara dalam sistem Khilafah wajib memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Bukan sekadar cukup untuk bertahan hidup, tetapi terpenuhi secara layak dan bermartabat.


Kedua, sumber daya alam yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh diswastakan. Dalam sistem Khilafah, hasil pengelolaan sumber daya alam digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, misalnya dengan membangun rumah sakit dan sekolah gratis, mensubsidi harga kebutuhan pokok, serta menyediakan layanan publik yang bermutu.


Ketiga, Islam melarang riba dan monopoli yang terbukti menjadi sumber kesenjangan sosial. Dalam sistem Islam, sektor keuangan berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kerja nyata, bukan sekadar spekulasi yang menguntungkan segelintir orang.


Keempat, negara mendorong distribusi kekayaan yang adil. Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan zakat bagi kaum muslimin yang mampu dan mengelolanya secara profesional untuk membantu fakir miskin, membuka lapangan kerja produktif, dan memperkuat ekonomi rakyat kecil.


Kelima, penetapan status kemiskinan dalam Islam tidak berdasarkan PPP atau standar lembaga internasional, tetapi dari realitas: apakah kebutuhan dasar setiap rakyat sudah terpenuhi atau tidak. Jika ada satu saja individu yang kelaparan atau tidak memiliki tempat tinggal, maka negara wajib bertanggung jawab hingga masalahnya terselesaikan.

Permainan angka dan standar kemiskinan ala kapitalisme hanya menghasilkan progres semu yang tidak menyentuh akar persoalan. Sementara itu, Islam melalui sistem Khilafah memiliki visi yang jelas: negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan hanya fasilitator pasar bebas. Rasulullah ﷺ bersabda:

"Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus." (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara Islam benar-benar menjalankan fungsi pengurus, bukan hanya pencatat angka. Negara tidak akan membiarkan satu pun rakyatnya kelaparan, telantar tanpa rumah, atau terhambat mendapat pendidikan dan layanan kesehatan karena alasan biaya.


Kehidupan seperti ini bukan sekadar utopia. Sejarah membuktikan, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, kemiskinan hampir lenyap karena negara menjalankan kewajibannya dengan sungguh-sungguh. Rakyat hidup sejahtera, bukan karena statistik, tetapi karena kebutuhan mereka benar-benar terpenuhi.


Kini, sudah saatnya kita menyadari bahwa solusi sejati kemiskinan bukan terletak pada angka dan definisi, melainkan pada perubahan sistem. Hanya dengan sistem Islam, kesejahteraan hakiki dapat terwujud—bukan hanya di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan oleh setiap rakyat.


Wallahu’alam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update