Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raja Ampat dan Kegagalan Kapitalisme Mengelola Amanah Bumi

Tuesday, June 17, 2025 | Tuesday, June 17, 2025 WIB Last Updated 2025-06-17T03:26:10Z
Raja Ampat dan Kegagalan Kapitalisme Mengelola Amanah Bumi


Oleh: Rela Dika F


Raja Ampat selama ini dikenal sebagai surga terakhir di bumi, dengan kekayaan hayati laut dan hutan tropis yang mendunia. Namun kini, wajahnya tercabik oleh aktivitas tambang nikel yang terus meluas. Munculnya kampanye “Save Raja Ampat” menjadi alarm keras akan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan kawasan tersebut. Seruan penghentian tambang ini menguat dalam gelaran Indonesia Critical Mineral Conference & Expo 2025 pada 3 Juni lalu, di mana Greenpeace bersama perwakilan Masyarakat Adat Papua menyuarakan penolakan terhadap eksploitasi yang merusak tanah leluhur mereka.


Kerusakan yang ditimbulkan bukanlah isapan jempol. Data menunjukkan terdapat 380 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Indonesia, mencakup hampir satu juta hektare lahan. Industri tambang juga tercatat sebagai penyumbang terbesar deforestasi hutan tropis Indonesia, yakni sebesar 58,2 persen (Kompas, 13 September 2022). Alih-alih membawa kesejahteraan, tambang justru meningkatkan kemiskinan dan memicu konflik agraria di berbagai wilayah.


Fakta ini menggambarkan bahwa akar masalah bukan sekadar pada pelaksana tambang, tetapi pada sistem yang melandasinya. Sistem kapitalisme menempatkan sumber daya alam sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan demi keuntungan segelintir elit. Di bawah dominasi oligarki, izin-izin tambang dikeluarkan dengan mengabaikan hak masyarakat adat dan keberlanjutan lingkungan. Proyek tambang dijalankan atas nama pembangunan, tetapi hasilnya justru memperparah kerusakan ekologis, memperlebar jurang kesenjangan, dan mempercepat krisis iklim global.


Sebagai pembanding, Islam memiliki pandangan yang sangat berbeda dalam mengelola sumber daya alam. Merusak lingkungan dalam Islam termasuk kategori fasad yang diharamkan oleh Allah Swt., sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:


"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..."

(QS al-A’raf [7]: 56)


"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia..."

(QS ar-Rum [30]: 41)


Dalam sistem Islam, tambang dan sumber daya alam bersifat strategis (milkiyyah ‘âmmah) dan merupakan milik umum yang tidak boleh diprivatisasi. Negara (khalifah) wajib mengelola kekayaan ini secara langsung dan hasilnya disalurkan ke Baitul Mal untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya korporasi. Dengan mekanisme ini, Islam menjamin kelestarian alam sekaligus kesejahteraan sosial.


Eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat hari ini adalah bukti nyata kegagalan kapitalisme dalam menjaga amanah bumi. Sudah saatnya umat membuka mata dan hati terhadap alternatif sistem yang adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan: sistem Islam kaffah. Hanya dengan penerapan syariah Islam secara menyeluruh, kekayaan alam dapat dikelola dengan benar, lingkungan tetap terjaga, dan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Wallahu a'lam bish shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update