Oleh Neny Nuraeny
Praktisi Pendidikan
Dilansir dari Kompas.com sepasang suami istri atas nama AYS (28) dan YG (24) menyiksa bayi yang berusia masih dua tahun hingga tewas, di kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau, hanya gara-gara rewel. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton, mengkonfirmasi ke media kompas.com melalui pesan whastApp, jika persangka mengaku karena sakit hati karena korban sering rewel dan menangis.(14/6/2025). Di lokasi yang berbeda anak yang diduga di terlantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri. Anak tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat jati.
Kasus kekerasan fisik yang menimpa anak merupakan potret buruk di negeri ini. Ini merupakan tanggung jawab bersama supaya anak-anak di masa depan tidak lagi menjadi korban kekerasan dan terlindungi dari kejahatan yang mengintai mereka, baik dalam lingkungan rumah ataupun di lingkungan masyarakat. Tentunya, hal ini membutuhkan peran yang lebih luas lagi selain masyarakat, yaitu peran negara yang harusnya menjamin kehidupan dan melindungi penerus generasi sebagai keberlangsungan peradaban manusia.
Sistem Sekuler Kapitalisme
Faktor penyebab kekerasan yang terjadi saat ini, bersumber dari penerapan sistem kapitalisme. Sistem yang menghilangkan fitrah orang tua yang memiliki kewajiban untuk mendidik dan melindungi anak-anak. Sistem sekuler dan kapitalisme telah meluluhlantahkan fungsi keluarga sebagai tempat berlindung yang nyaman dan aman. Tempat dimana memupuk keimanan yang kuat pada anak. Ironis nya fakta yang terjadi saat ini, visi pendidikan keluarga hanya berfokus pada pencapaian materi semata, tidak diimbangi dasar aqidah Islam yang kuat. Rendahnya taraf berpikir dan minimnya literasi mengenai pola asuh dan mendidik anak dalam Islam menjadikan peran orang tua tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Alih-alih penerapan nilai-nilai takwa yang terbangun dalam keluarga, ini justru tercemari oleh paham-paham kufur dan kebebasan yang jauh dari Islam. Orang tua yang sibuk meninggalkan anak karena mencari nafkah, dan menitipkan anak pada orang lain. Selain menjadi rusak akhlaknya, kemungkinan juga bisa menjadi korban kekerasan orang lain.
Faktor ekonomi juga menjadi salah satu menyebab kasus kekerasan terhadap anak. Ekonomi yang semakin sulit, membuat orang tua gelap mata menyiksa anak dan menelantarkannya. Kurangnya pola asuh yang benar. Karena orang tua fokus mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga, imbasnya anak terlantar begitu saja. Sehingga kestabilan emosi yang lemah dan temperamen di bentuk oleh sistem sekuler kapitalis. Hingga Kesadaranpun hilang, kemarahan mencuat dan berujung pada hilangnya nyawa anak. Selain itu banyak tayangan dan konten-konten yang tidak mendidik, film-film yang berbau maksiat bebas di produksi tanpa adanya batasan. Dan tayangan tersebut mudah sekali di akses. Tentunya rujukan mereka bukan lagi pandangan Islam. Pandangan sekulerisme melahirkan gaya hidup dan pemikiran semakin liberal yang memunculkan kebebasan berekspresi pada manusia.
Dari segi hukum yang lemah juga belum memberi efek jera pada pelaku kekerasan. Meski sudah ada aturan yang tertuang dalam undang-undang perlidungan anak, undang-undang tindak pidana kekerasan anak, dan lain-lain. Namun belum mampu mengurangi kasus tersebut. Program edukasi juga sudah terselenggara namun masih belum mampu mencegah kekerasan pada anak. Sekulerisme membuat orang tua lengah memberikan pemahaman dan keimanan kepada Allah Swt. Aktivitas amar makruf nahi mungkar hilang begitu saja dalam kehidupan bermasyarakat. Parah nya sekulerisme ini mengerdilkan peran negara untuk melindungi anak dari segala macam kekerasan dan kejahatan.
Solusi Sistem Islam
Berbeda dengan Islam yang memiliki kelengkapan aturan hidup untuk mencegah sekaligus menangani kekerasan terhadap anak. Setiap keluarga dipastikan untuk menanamkan pondasi akidah yang kuat dan hukum-hukumnya sejak mereka masih kecil. Konsep yang diterapkan ini akan terwujud kesejahteraan, ketentraman jiwa, dan terjaganya akidah kepada sang pencipta. Sebab peran Islam, bukan hanya sekadar ibadah ritual saja, tetapi sebagai pandangan hidup yang lurus yang sesuai fitrah manusia.
Islam sangat tertata dan sangat rinci mengatur segala macam aturan untuk menyelesaikan masalah kehidupan. Tak luput dengan perhatian yang amat besar terhadap perlindungan anak. Islam melindungi secara fisik maupun psikis. Tak hanya itu termasuk moral, ekonomi dan lain sebagainya. Hal ini direalisasikan dalam bentuk terpenuhinya seluruh kebutuhannya, baik sandang, papan dan pangan. Selain itu menjaga interaksi dalam masyarakat, menjaga nama baik, menjaga kesehatannya dan perlindungan dari kejahatan.
Melindungi dan menjaga generasi dalam Islam adalah tanggung jawab keluaga, lingkungan dan negara. Dalam keluarga peran ayah dan ibu harus memiliki pola pendidikan dan pengasuhan sesuai ajaran Islam yang berbasis keimanan kepada Allah Swt. Berperan melindungi dan mengayomi keluarga suatu komitmen aturan Islam. Setiap aktivitasnya tidak terlepas dari syariat Allah. Kemudian dalam lingkungan. Masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Tentunya aktivitas amar makruf nahi mungkar harus tetap dilestarikan. Terakhir adalah peran negara yang amat penting. Negara berperan sebagai pengurus umat yang utama. Fungsi negara dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Hak anak terpenuhi baik sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Menfasilitasi dan mendukung peran keluarga yang menanamkan pondasi Islam sesuai syariat. Tentunya negara menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap sesuai ajaran Islam.
Islam memerintahkan setiap hamba menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Allah Swt berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka pada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” QS. At-Tahrim:6
Demikian sitem Islam sebagai solusi kekerasan pada anak. Peran negara amat penting untuk menerapkan Islam secara menyeluruh. Pencegahan penanganan secara terperinci dengan tujuan menjaga keberlangsungan hidup yang berkah dunia akhirat. Serta terlindungi dari ancaman kekerasan, dan kejahatan. Semua ini hanya terjadi ketika syariat Islam diterapkan dalam sebuah negara.
Wallahua’lam bishawab.
No comments:
Post a Comment