Oleh Ruri R
Pegiat Dakwah
Selama ini, berbagai bentuk kemaksiatan masih marak terjadi di berbagai tempat, seperti kasus pembegalan, penipuan, pemerkosaan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan. Untuk menanggapi kondisi tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah guna menekan terjadinya kejahatan-kejahatan tersebut.
Sama halnya dengan upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung dalam menangani tindak kejahatan, terutama pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan menurunnya angka kejahatan yang terjadi.
Seperti dilansir dari media Jabarexpres.com, Rabu, 21/05/2025, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir, dari 156 kasus pada tahun 2022 menjadi 132 kasus pada tahun 2024.
Meski demikian, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Muhamad Hairun, menyatakan bahwa kemungkinan besar masih terdapat banyak kasus yang tidak terungkap atau tidak dilaporkan, disebabkan oleh rasa malu, ketidakpercayaan diri, atau situasi yang menyulitkan bagi korban dan keluarganya. Ia menggambarkan kondisi ini sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang tercatat hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang ada.
Dalam rangka mencegah dan menangani kasus kekerasan, DP2KBP3A secara aktif mengintensifkan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pelatihan. Upaya ini juga melibatkan peran penting duta Generasi Berencana (Genre), serta mendorong partisipasi pengurus RT, RW, dan aparatur desa untuk turut serta mengidentifikasi dan melaporkan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.
Kapitalisme Sekuler: Akar Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Statistik
Di tengah laporan statistik yang tampak membaik, banyak yang merasa lega seolah persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai teratasi. Namun benarkah demikian? Kita perlu jujur mengakui bahwa angka bisa menipu.
Kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga eksploitasi anak kerap tak terlaporkan karena korban dihantui rasa malu, ketakutan, dan ketidaktahuan harus mencari keadilan ke mana. Inilah fenomena gunung es, apa yang tampak hanya sebagian kecil dari realitas yang jauh lebih kelam.
Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari akar sistemik yang melingkupinya. Sistem kapitalis sekuler yang dominan hari ini justru menjadi biang keladi suburnya kekerasan. Kapitalisme menjadikan manusia semata-mata sebagai alat produksi dan konsumsi, mengabaikan nilai-nilai spiritual dan moral yang seharusnya melindungi martabat manusia.
Perempuan direduksi menjadi objek iklan, alat promosi, dan komoditas industri hiburan. Anak-anak pun tak luput dari eksploitasi, baik secara ekonomi maupun seksual, demi keuntungan segelintir orang. Inilah wajah peradaban yang menjadikan kebebasan tanpa batas sebagai landasan, dan mengabaikan peran Tuhan sebagai sumber aturan kehidupan.
Sementara itu, sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah meminggirkan nilai ketakwaan dari ruang publik. Melawan kekerasan akhirnya hanya menjadi proyek data dan citra. Negara, lembaga, bahkan masyarakat kadang lebih sibuk mempercantik laporan tahunan ketimbang menyelami penderitaan korban. Padahal, kekerasan bukan hanya soal angka, tapi tentang luka yang dalam dan keadilan yang tertunda.
Perjuangan melawan kekerasan tidak cukup berlandaskan kepentingan politik, tuntutan donor, atau sekadar regulasi teknis. Ia harus dibangun di atas pondasi yang kokoh yakni ketundukan kepada Allah, kesadaran bahwa setiap manusia adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Sudah saatnya kita sadar, bahwa solusi atas kekerasan tidak akan pernah tuntas selama akar ideologisnya tidak dicabut. Selama kapitalisme dan sekularisme masih menjadi fondasi sistem sosial dan hukum, maka perempuan dan anak akan terus menjadi korban.
Islam: Peradaban Penjaga Kehormatan, Pelindung yang Sejati
Di sinilah Islam tampil berbeda, bukan sebagai tradisi lama yang ketinggalan zaman, tetapi sebagai peradaban yang memuliakan, menjaga, dan melindungi. Islam menempatkan kehormatan perempuan dan anak pada posisi yang tinggi. Mereka bukan beban, bukan objek, bukan pelengkap, melainkan amanah dari Allah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah saw., bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya."
Sabda ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan dasar bagi sebuah sistem sosial yang dibangun di atas kasih sayang, keadilan, dan rasa takut kepada Allah. Dalam Islam, kekerasan bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran terhadap amanah Ilahi.
Islam tidak sekadar memberi solusi tambal sulam terhadap kekerasan, tapi menawarkan transformasi menyeluruh. Pemimpin Negara akan bertanggungjawab atas semua keberlangsungan hidup umatnya. Rasulullah saw., bersabda :
"Imam/khalifah adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. " (HR al-Bukhari)
Dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, negara memiliki sejumlah langkah strategis. Pertama, negara menciptakan iklim ketakwaan individu melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, sebagai landasan bagi terbentuknya masyarakat yang taat.
Kedua, negara menerapkan berbagai sistem berbasis Islam secara menyeluruh, mulai dari pemerintahan, ekonomi, pergaulan sosial, hingga pemberian sanksi, yang semuanya saling menopang dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan aman.
Ketiga, negara juga membuka akses luas terhadap lapangan pekerjaan, agar setiap kepala keluarga dapat menafkahi keluarganya dengan layak. Bantuan modal tanpa riba pun disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan, guna meringankan beban ekonomi.
Seluruh program ini dibiayai oleh baitulmal pada kas negara yang dananya bersumber dari pos-pos seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, serta pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan secara mandiri oleh negara untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, negara mengatur tata pergaulan masyarakat sesuai dengan syariat Islam, termasuk menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan agar tidak bercampur bebas. Praktik seperti khalwat, ikhtilat, dan tabarruj dilarang guna mencegah potensi kemaksiatan. Dengan pendekatan komprehensif inilah, negara berperan aktif menjaga masyarakat dari perilaku yang menyimpang dan merusak.
Sistem hukum Islam tidak hanya menghukum pelaku kekerasan, tetapi juga mencegah lahirnya pelaku dengan membentuk lingkungan yang sehat, dari pendidikan yang berbasis akhlak, ekonomi yang melindungi, hingga struktur keluarga yang kokoh. Setiap elemen masyarakat diarahkan untuk menjaga, bukan mengabaikan. Melindungi, bukan menekan. Menyayangi, bukan mengeksploitasi.
Inilah keunggulan peradaban Islam, ia bukan hanya berbicara tentang hak, tetapi tentang tanggung jawab. Bukan sekadar menghitung data kekerasan, tetapi membangun kesadaran spiritual untuk menjauh dari kezaliman.
Masyarakat Islam tidak akan berhenti mencegah kekerasan karena takut pada laporan buruk di akhir tahun, tetapi karena takut akan hisab di akhirat. Karena itu, Islam adalah perisai sejati bagi yang terluka, dan benteng kehormatan bagi yang rentan.
Ketika dunia sibuk mengejar citra dan statistik, Islam justru menawarkan ketenangan yang lahir dari kepatuhan kepada Tuhan. Sebuah peradaban yang menjadikan perlindungan bukan proyek, tapi prinsip.
Hanya Islamlah satu-satunya solusi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan kembali kepada sistem Islam yang kaffah, dunia akan menyaksikan bagaimana setiap perempuan dan anak benar-benar hidup dalam rasa aman, dimuliakan bukan karena tren, tapi karena iman.
Wallahualam Bissawab
No comments:
Post a Comment