Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hijrah Tanpa Nanti

Monday, June 30, 2025 | Monday, June 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T10:03:57Z
Hijrah Tanpa Nanti

Oleh : Herliana Tri M

 

Pembahasan hijrah menjadi penting saat kita bisa memaknainya.  Tak sekedar agenda tahunan yang berulang dari tahun ke tahun, dari 1446 H ke 1447 H.   Tak sekedar simbol menyalakan obor penerang jalan.  Tak sekedar ramai sesaat dan kehilangan esensi. Setiap peristiwa memiliki akar sejarah dan makna penting dalam kehidupan. 

 

Mengenal Penetapan Kalender Hijrah


Pembahasan hijrah biasa hadir saat pergantian tahun, khususnya pergantian tahun Islam yang dimulai penanggalannya dari peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad saw dari Mekah ke Madinah.  Penanggalan Islam ini dimulai dari masa khalifah Umar bin al Khathab. Penanggalan ini muncul saat ada hal teknis yang perlu diselesaikan terkait surat menyurat.  Abu Musa al Asy’ari pernah menulis surat kepada Amirul Mu’minin dengan menyampaikan pesan yang isinya: ”Surat-surat sampai kepada kami dari Amirul Mu’minin, tetapi kami  bingung bagaimana menjalankannya.  i membaca sebuah dokumen tertanggal Sya’ban, namun kami tidak tahu ini untuk tahun yang lalu atau tahun ini”. (Syaikh Abdurrahman al Jabarti 1825)


Adanya masalah inilah, khalifah Umar mengajak sahabat senior untuk membahas kapan mulainya penanggalan Islam.  Sampai akhirnya ditetapkan peristiwa hijrahnya Rasulullah sebagai landasan penetapan kalender hijrah.  


Secara bahasa hijrah bermakna berpindah dari satu tempat ke tempat lain.  Dari Mekah menuju Madinah.  Berdasarkan istilah bermakna keluar dari Daarul kufr menuju Daarul Islam.  Artinya hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah bukan untuk lari dari intimidasi kafir Quraish yang terus menekan dakwah Rasulullah.  Atau  istilah sekarang ”kabur saja dulu”.  Namun perpindahan Rasulullah 434 km jarak tempuhnya, bersama dengan ummat Islam dari Mekah karena penerimaan penduduk Madinah terhadap Islam.  Penduduk Madinah mau dan tunduk diatur dengan Islam sebagai ajaran baru bagi masyarakat Madinah kala itu.  

 

Memaknai Hijrah


Hijrah skala individu artinya kita kembali menjadi ”hamba” yang tunduk patuh dengan Sang Pencipta alam semesta, Allah SWT.  Meninggalkan dosa dan maksiat, menuju ketaatan tanpa tapi dan nanti.  Tentu untuk meraihnya butuh perjuangan dan keikhlasan menjalaninya.  Tak mudah berhijrah tanpa landasan ilmu yang cukup.  Tak mungkin bagi seorang muslim memutuskan benar dan salah berlandaskan hawa nafsu. Itulah pentingnya belajar tanpa henti guna menghilangkan keraguan bersikap. Serta mendapatkan kemudahan solusi dan jalan keluar.


Lingkungan kondusif juga sangat penting di era kapitalis liberal saat ini.  Dunia menyuguhkan semua kesenangan dan kenikmatan duniawi tanpa batas.  Rambu-rambu agama hanya berhenti pada tataran individu atau keluarga.  Karena itu, hijrah membutuhkan dukungan lingkungan yang menguatkan dan tak kembali kepada maksiat yang sudah ditinggalkan.  


Pengaruh besar dan paling menentukan faktor hijrah adalah tatanan dan aturan negara yang sedang diberlakukan.  Sebagaimana Rasulullah yang berpindah ke Madinah dengan menetapkan aturan baru sesuai syariat Islam, maka negeri ini dan ummat Islam juga membutuhkan penerapan syariat Islam agar bisa keluar dari berbagai kesulitan hidup tak berkesudahan menuju jalan terang di jalan Nya yang dijanjikan Allah SWT berupa rahmatan lil ’alamiin. 

 

Sebagai gambaran, tatanan masyarakat di zaman kerajaan mendudukkan mulia tidaknya, tinggi rendahnya  manusia berlandaskan nasab atau garis keturunan.  Sehingga kita mengenal ada kasta Brahmana, Ksatria, Waisya dan Sudra.  Era kapitalis saat ini kasta ini tetap ada, namun berlandaskan pada tingkatan kapital yang dimilikinya.  Lihat saja, bagaimana pelayanan umum di tengah-tengah masyarakat membedakan klas sosial ini.  Jika ingin mendapatkan pelayanan lebih baik, cepat, mudah maka bersiap-siaplah merogoh kocek lebih dalam atau dengan kata lain ”wani piro”.  Jika tak sanggup dengan syarat yang berlaku, maka rakyat harus bersiap-siap dan bersabar dengan panjangnya antrian, rumitnya birokrasi dan rumitnya aturan. 


Permasalahan umat juga tak berhenti pada masalah dalam negeri.  Penderitaan Gaza di Palestina yang tak henti dirundung duka dan nestapa atas kekejaman Israel, menjadi PR kita bersama.  Padahal, kita tahu bahwa ummat Islam bagaikan satu tubuh, jika ada satu bagian tubuh yang sakit, maka bagian tubuh yang lainnya turut merasakan sakitnya.  Demikian juga harusnya ummat ini mensikapi penderitaan rakyat Gaza.  Penderitaan mereka, juga derita kita.  Tak memandang batas imajiner nasional yang tercipta saat ini.  Pada saat mereka tak memiliki tempat berteduh karena luluh lantak oleh serangan brutal penjajah. Tak ada makanan dan minum yang bisa masuk ke perut-perut mereka, sudah saatnya moment hijrah ini merubah kita.  Mendobrak kedzaliman dan diamnya penguasa-penguasa dunia, bergerak bersama melawan genosida di depan mata.  


Sudah saatnya kezaliman di dalam negeri ataupun luar negeri dihentikan dengan  menjadikan al Qur’an sebagai pedoman hidup, tak  sekedar dibaca dan dihafalkan.  Sudah saatnya negara ini mengatur kekayaan alam yang berlimpah sesuai kaidah Islam, agar kekayaan ini bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, tak hanya dinikmati segelintir rakyat saja.  


Akhirnya, waktunya telah tiba bagi ummat menjadi ’hamba’ yang tunduk patuh dengan aturan pencipta.  Menjadikan mulia tidaknya dilandaskan pada cara pandang pencipta kehidupan.  Maka dengan cara pandang ini Bilal bin Rabah mantan  budak berkulit hitam legam lebih mulia dibanding penguasa zalim angkara murka.  Inilah cara pandang yang melandaskan pada ketaqwaan sebagai tolak ukur menilai perbuatan manusia. Bukan dilandaskan pada garis keturunan, warna kulit, ataupun banyak-sedikitnya kapital yang berhasil dikumpulkan.  

 

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update