Oleh Tinie Andriyani
Aktivis Muslimah
Lagi-lagi pemberitaan tentang PHK ramai menjadi buah bibir di media cetak ataupun elektronik. Seakan tidak ada habisnya, fenomena ini terus terjadi berulang dan tak kunjung menemukan solusi yang pasti. Kini nasib buruh kian tergantung di tengah badai PHK yang membumbung.
Kondisi ekonomi yang terus memburuk menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi dimana-mana. Setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang resmi tutup per 1 Maret 2025 dan merumahkan 10.665 karyawannya, kabarnya PT Sanken pun akan melakukan hal serupa, yakni tutup beroperasi per Juni 2025. Selain itu, PT Yamaha Music dikabarkan akan menutup dua pabriknya di Indonesia dan diperkirakan sebanyak 1.100 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
PHK yang menimpa kaum buruh tidak hanya sekedar kehilangan pekerjaan, tetapi juga kehilangan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, biaya tempat tinggal bahkan kehilangan kemampuan mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.
Dalam skala yang besar, gelombang PHK dapat memicu peningkatan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Menurun nya daya beli suatu barang atau jasa menyebabkan konsumsi rumah tangga semakin rendah. Akibatnya, usaha mikro kecil dan menengah (UKM) yang bergantung pada konsumsi lokal pun terancam gulung tikar. Kondisi ini menyebabkan efek domino PHK semakin meluas dan menciptakan kemiskinan baru yang sulit diputus.
Pemerintah tidak memungkiri adanya PHK massal ini. Bahkan, menurut Anggota komisi IX DPR RI, Romy Romaya, Kabupaten Bandung pun rentan terhadap PHK, termasuk ratusan orang yang kontrak kerjanya dihentikan di kawasan industri Majalaya (ayobandung.com).
Ancaman PHK ini menjadi perhatian khusus komisi IX DPR RI. Bahkan komisi yang membidangi tenaga kerja tersebut terus membahas masalah tersebut secara internal.
Romy mengingatkan pemerintah akan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar besaran. Ia menilai kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang terpuruk yang ditandai dengan tingginya nilai rupiah terhadap dolar Amerika.
"Kami meminta agar Presiden segera membuat langkah langkah strategis supaya kemungkinan terjadinya PHK besar besaran ini bisa di minimalisasi," ucapnya. Selain itu, Romy pun berharap Presiden memiliki solusi serta rencana rencana yang bagus guna mengimbangi masalah ini, yakni menekan dolar agar kembali stabil.
Pertumbuhan ekonomi memang seringkali dianggap sebagai indikator keberhasilan suatu negara. Namun di sisi lain, badai PHK banyak terjadi layaknya gelombang yang menghantam para pekerja. Kini para pekerja tengah ketar ketir akan ancaman PHK yang terus menerjang.
Trend negatif ini sebenarnya telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Merujuk data Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), sepanjang Januari hingga Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter PHK. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan PHK karyawan tahun 2023 yang menyasar 64.855 unit.
Jika ditelaah lebih dalam, sebenarnya faktor utama penyebab maraknya PHK yaitu ketidakpastian ekonomi global berupa dampak buruk penerapan ekonomi kapitalisme yang membawa "penyakit bawaan" yakni inflasi. Ini terjadi karena ekonomi kapitalisme mengandalkan kebijakan moneter pada mata uang kertas yang rentan dipengaruhi oleh inflasi. Tidak hanya itu, banyak perusahaan yang melakukan efisiensi dikarenakan menurunnya daya beli masyarakat. Imbas nya, masyarakat lah yang terdampak efek dari kenaikan harga barang yang dipengaruhi pula oleh inflasi.
Jika hal seperti ini terus berlanjut, sulit rasanya fenomena PHK bisa dihilangkan, selama ekonomi kapitalisme masih diterapkan. Maka tidak heran jika jumlah pengangguran semakin banyak sehingga angka kemiskinan pun meningkat.
Di sisi lain, peran negara pun pasif. Saat resesi ekonomi terjadi, negara kerap mencari solusi instan dalam mengurangi jumlah pengangguran. Untuk mengatasi pengangguran, negara membuka keran investasi bagi pihak asing/swasta guna membuka lapangan kerja baru sehingga mampu menyerap tenaga kerja Indonesia. Namun sayangnya, hal demikian tidak terealisasi secara optimal sebab masyarakat harus bersaing dengan tenaga kerja asing yang dalam waktu bersamaan didatangkan pula saat keran investasi dibuka.
Pun dalam mengatasi kemiskinan, negara hanya menerapkan solusi tambal sulam yang tidak menyentuh pokok permasalahan, yakni memberikan insentif berupa sembako, bansos, dsb.
Ironisnya lagi, ditengah ancaman PHK massal yang melanda, privatisasi SDA terus terjadi. Kekayaan yang hakikatnya milik rakyat, dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, nyatanya dikuasai oleh swasta dan menjadi milik individu. Sementara peran negara terenggut akibat sistem kapitalis yang terus saja dijadikan sumber aturan dalam mengelola SDA.
Lain hal nya dengan sistem ekonomi Islam. Dalam kitab Politik Ekonomi Islam, karangan Syaikh Abdurrahman Al Maliki, disebutkan bahwa politik ekonomi Islam menjamin setiap anggota masyarakat bisa memenuhi seluruh kebutuhan dasarnya mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal. Juga menjamin pemenuhan kebutuhan kolektif masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan, yang seluruhnya disediakan negara secara gratis dan berkualitas.
Untuk memastikan seluruh masyarakat mampu hidup di atas standar hidup layak, Negara Islam akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi para laki laki dan kepala keluarga. Dengan itu, tidak ada satu pun keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Baitul Mal akan digunakan secara maksimal sesuai ketentuan syariah. Diantaranya untuk menyediakan sistem pendidikan yang akan menjamin setiap anggota masyarakat memiliki skill dan pendidikan yang mumpuni. Sehingga dapat berkontribusi ditengah masyarakat.
Pun dengan sektor kesehatan. Negara hadir terdepan melakukan pelayanan mulai dari edukasi, mitigasi, pengobatan hingga mengelola dampak terhadap kebutuhan kesehatan, tanpa memungut bayaran sedikit pun. Negara memastikan kualitas layanan, aksesbilitas dan jumlah layanan kesehatan yang mampu meng cover semua kebutuhan masyarakat.
Sistem ekonomi Islam yang berbasis pada Dinar dan Dirham adalah sistem moneter yang menggunakan mata uang emas dan perak sebagai standar nilai. Dinar dan Dirham telah digunakan sebagai mata uang dalam sejarah Islam dan dianggap sebagai simbol kestabilan ekonomi dan keuangan.
Dalam sistem ini, nilai mata uang ditentukan oleh nilai intrinsik emas dan perak, bukan oleh nilai nominal yang diterapkan oleh pemerintah layaknya uang kertas yang jelas jelas rawan inflasi. Selain itu, perputaran kekayaan di sektor non riil diganti ke arah sektor riil seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, dan pertambangan dikerjakan secara serius oleh negara sesuai pengaturan Islam.
Begitu pula dalam hal kepemilikan. Dalam Islam tidak ada kepemilikan individu terhadap harta milik umum, yang hakikatnya adalah milik rakyat, termasuk SDA.
Harta milik umum dalam Islam telah didefinisikan dengan jelas, mencakup tiga kategori :
1. Sarana penting bagi kehidupan sehari hari umat muslim, seperti air bersih dan energi.
2. Sarana yang pembentukannya menghalangi kepemilikan individu seperti laut, sungai, danau, dan fasilitas umum.
3. Barang tambang dengan deposit besar seperti minyak bumi dan gas alam.
Harta yang menjadi milik umum tidak boleh diprivatisasi atau dimiliki oleh pihak swasta. Karena itu, harta harta milik umum yang dikuasai oleh swasta harus dikelola oleh BUMN. Dengan itu, pengelolaan aset aset tersebut akan menghasilkan pendapatan besar yang secara langsung dapat masuk ke APBN.
Di bawah sistem kapitalis, pengelolaan ekonomi negara termasuk kekayaan alamnya akan selalu menimbulkan problem dalam perspektif Islam. Pasalnya, sistem kapitalisme menjadi landasan utama, yang pengelolaannya sama sekali tidak merujuk pada aturan aturan Allah SWT. Dan Rasul Nya.
Karena itu, penerapan Islam secara paripurna dalam institusi Khilafah Islam merupakan satu satunya metode agar pengelolaan negara ini mendapatkan keridhaan Allah SWT. Serta mewujudkan Rahmat bagi rakyat dan negara secara bersamaan.
Penerapan sistem ekonomi Islam tidak bisa diterapkan selama sistem kapitalis sekuler masih bercokol dimuka bumi ini.
Penerapan sistem Islam membutuhkan peran negara dalam penerapannya. Maka dari itu sudah saat nya kita memutus efek domino dari PHK massal ini yang berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Sudah saatnya kita beralih ke sistem sahih, di mana hanya Al Qur'an dan As Sunnah lah yang menjadi pedomannya.
Wallahu a'lam bisshawab.
.jpeg)
No comments:
Post a Comment