N3,,Sarolangun, Usai Periode Kepemimpinan yang lama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sako Batuah. Bupati Sarolangun H.Hurmin,SE Melantik Direktur PDAM yang baru Mulyadi,SE Secara resmi menahkodai PDAM Tirta Sako Batuah Pada masa Periode 2025-2030. Acara Pelantikan dihadiri oleh wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika,SE dan Forkompinda serta pejabat Teras Kabupaten Sarolangun serta tamu undangan lainnya. Rabu (7/5/25).
Pada Kata sambutannya Bupati Sarolangun H.Hurmin, SE menyampaikan, Bahwa Pelayanan Maksimal kepada masyarakat adalah prioritas utama,
"Saya Berharap pelayanan prima bukan hanya kepada masyarakat umum atau pengguna jasa layanan rumah tangga. Akan tetapi pelayanan prima harus dirasakan oleh pelanggan kategori bisnis seperti Hotel, Pertokoan, Restoran, Perusahaan dan Juga perumahan".Kata Bupati Sarolangun H.Hurmin,SE.
Disamping itu Usai acara pelantikan Kepada sejumlah awak media Bupati H.Hurmin, SE didampingi oleh wakil bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE menyampaikan bahwa dirinya berharap PDAM kedepan menjadi lebih baik,
"Dirut yang lama masa baktinya sudah berakhir. Setelah kita melakukan seleksi, Maka hari ini kita mengadakan pelantikan. Mudah mudahan kedepannya PDAM Tirta Sako Batuah menjadi lebih baik lagi".Kata Bupati Sarolangun H.Hurmin,SE.
H.Hurmin,SE Bupati Sarolangun Menambahkan, Bahwa Pemerintah akan terus mendorong tentang kemajuan PDAM Sako Batuah,
"Sebagai Pemerintah kita akan terus mendorong PDAM untuk terus melakukan perbaikan perbaikan supaya lebih maju. Dan kita Tahu permasalahan Masyarakat terkait Air bersih sangatlah banyak. Maka dari itu, Disamping kemajuan dan juga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat kita juga ada target yaitu Dalam Tiga Tahun PDAM harus bisa meningkatkan Pendapatan sebagai menyumbang PAD". Tandas H.Hurmin,SE Bupati Sarolangun.
Ditempat Berbeda, Mulyadi,SE Dirut PDAM Sako Batuah Menyampaikan bahwa dirinya siap selama 3 tahun untuk mencap target,
"Sesuai harapan bapak Bupati H.Hurmin,SE bahwa dimasa kepemimpinan saya harus bisa mencapai target yang telah diberikan. Bukan sekedar untuk menambah PAD Tetapi juga dalam pelayanan terhadap Masyarakat" .Kata Mulyadi, SE Dirut PDAM Tirta Sako Batuah Sarolangun.
PDAM merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan air minum kepada masyarakat. PDAM memiliki tujuan ganda, yaitu menyelenggarakan pelayanan publik berupa penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menghasilkan keuntungan untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD). (nal).


No comments:
Post a Comment