Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masalah Pendidikan Tak Kunjung Usai: Campakkan Kapitalisme dan Terapkan Hukum Islam

Wednesday, May 14, 2025 | Wednesday, May 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-14T11:49:47Z

Oleh: Salma Hajviani, Ibu Rumah Tangga


Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei menjadi momentum penting untuk mengevaluasi perkembangan pendidikan di Indonesia. Pada kesempatan ini, pemerintah kerap mengumumkan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pembangunan dan renovasi sekolah serta pemberian bantuan untuk para guru.


Program-program tersebut bertujuan meningkatkan infrastruktur pendidikan dan mendukung tenaga pengajar. Diharapkan, dengan adanya fasilitas belajar yang lebih baik dan dukungan bagi guru, proses pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan kualitas pembelajaran meningkat.


Namun, realitas di lapangan sangat berbeda. Pelaksanaan program-program ini masih menghadapi berbagai kendala. Masalah seperti kondisi bangunan sekolah yang tidak layak, gaji guru yang rendah—terutama guru honorer—serta ketimpangan fasilitas antara sekolah di perkotaan dan pedesaan masih menjadi persoalan serius. Selain itu, masalah anggaran pendidikan dan praktik korupsi juga turut menghambat peningkatan kualitas pendidikan.


Dilansir dari Tirto.id (2 Mei 2025), lebih dari 5.400 siswa di SDN 4 Padurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, harus belajar di perpustakaan dan musala akibat kerusakan ruang kelas. Beberapa ruang kelas mengalami kerusakan parah sejak akhir 2024 dan hingga kini belum mendapatkan perbaikan.


Ketimpangan fasilitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan pun masih terlihat jelas. Di kota-kota besar, sekolah sering kali dilengkapi dengan fasilitas seperti laboratorium, perpustakaan, dan akses internet. Namun, di daerah terpencil, fasilitas semacam itu masih sangat minim sehingga proses belajar mengajar menjadi kurang optimal.


Fenomena ini mencerminkan kurangnya perhatian negara dalam memastikan keberlanjutan pendidikan bagi generasi penerus. Sistem pendidikan dalam naungan kapitalisme sering kali lebih mementingkan kepentingan pasar daripada kesejahteraan rakyat. Negara hanya berperan sebagai fasilitator pasar, bukan pelindung hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu, sudah saatnya mencampakkan kapitalisme yang terbukti hanya menimbulkan berbagai permasalahan, dan segera menerapkan hukum Islam yang datang dari Allah Swt.


Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah tanggung jawab negara yang wajib dipenuhi dan diperuntukkan bagi seluruh warga tanpa kecuali. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah). Hal ini menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap individu Muslim.


Sistem pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Negara memiliki peran penting dalam memastikan tersedianya akses pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat. Dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat digunakan untuk mendukung pengembangan lembaga pendidikan, tanpa diskriminasi.


Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, pendidikan menjadi lebih inklusif dan bermutu. Generasi yang lahir dari sistem ini tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak yang luhur serta siap memimpin peradaban dengan landasan keimanan yang kuat.


Pendidikan berbasis nilai-nilai Islam merupakan solusi bagi krisis pendidikan saat ini. Negara wajib menjamin pendidikan yang berkualitas, adil, dan merata bagi seluruh rakyatnya. Inilah wujud nyata peran negara sebagai pengurus umat, bukan sekadar fasilitator pasar.


Wallahu a’lam bishshawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update