Oleh : Siti Rukayah, S.P
Tahun ini menjadi tantangan besar bagi pembangunan pendidikan di Balikpapan. Tercatat sebanyak 16 ribu siswa SD yang lulus, namun SMP Negeri hanya mampu menampung sebanyak 6 ribu siswa. Sehingga sisanya, sekitar 9 ribu anak dengan terpaksa harus mencari sekolah swasta sebagai pilihan ataupun dengan alternatif lain.
Aminuddin, selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyebutkan bahwa keadaan yang terjadi saat ini merupakan cerminan akses pendidikan di kondisi darurat, sehingga perlu penanganan secara serius dan berkelanjutan.
"Setiap tahun lulusan SD terus bertambah, tapi daya tampung SMP negeri kita stagnan. Ini bukan hanya soal angka, ini menyangkut masa depan anak-anak," ujarnya saat diwawancarai awak media, pada Jum'at (11/4/2025).
Namun dikala menghadapi fakta harus mengalihkan pada sekolah swasta, tentunya banyak keluarga yang harus merogoh kocek lebih dalam demi sang anak untuk dapat melanjutkan pendidikan, padahal sebagian besar dari mereka pastinya masih menaruh harap untuk bisa mengakses sekolah negeri yang terjangkau.
Sehingga Aminuddin mengusulkan adanya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta sebagai langka awal, agar layanan pendidikan setara masih didapat oleh para siswa.
"Kita harus pastikan, meskipun mereka tidak masuk negeri, kualitas pendidikan tidak jadi korban," ujarnya.
Namun, dengan solusi jangka pendek tidak akan cukup. Menurutnya, pembangunan sekolah baru mesti mulai direncanakan secara konsisten setiap tahun.
"Satu SMP baru per tahun seharusnya jadi target minimal. Tapi kita juga realistis, APBD kita terbatas," jelasnya.
Sedikitnya akses lanjutan pendidikan menggambarkan bahwa pendidikan merupakan urusan yang dikesampingkan oleh penguasa saat ini. Sehingga sistem kapitalis yang diartikan sebagai sistem tatanan kehidupan yang tujuannya adalah memperoleh manfaat dan keuntungan bagi para pemilik modal, tentunya akan mengarahkan negara bukan sebagai penjamin terpenuhinya pendidikan rakyat, bahkan dalam menyediakan fasilitas pendidikan sekalipun. Terkecuali pendidikan saat ini pasti berujung sebagai objek yang dikomersialkan.
Sehingga negara kapitalis akan menginginkan adanya keterlibatan dari pihak lain agar turut serta dalam menyediakan pendidikan. Padahal urgensi daripada kebutuhan adanya pendidikan seharusnya merupakan tanggung jawab utama negara bukan swasta apalagi sebuah perusahaan.
Sistem kehidupan kapitalis akan memekanismekan dana pendidikan dibatasi sehingga berefek pada minimnya sarana prasarana. Padahal banyak hal penting yang perlu diperhatikan, seperti diantaranya kualitas guru, kualitas pelajar, kurikulum, dan sebagainya.
Sehingga yang terjadi adalah tidak hanya darurat akses pendidikan tetapi juga timbul dampak /permasalahan secara kompleks dan tentunya menyebabkan buramnya pendidikan saat ini.
Menelaah fakta tersebut, tentunya berbanding terbalik dengan yang terjadi jika negara yang menerapkan sistem Islam. Karena di dalam Islam, penetapan atas layanan pendidikan seharusnya diberikan secara gratis oleh negara. Baik pembiayaan pendidikan yang dimulai dari tingkat dasar, menengah, bahkan hingga pendidikan tinggi, maka hal tersebut seluruhnya merupakan tanggungan dari negara yang pendanaannya bersumber dari baitulmal.
Seluruh pemasukan negara berbasis Islam atau disebut sebagai sistem pemerintahan Khilafah akan dikumpulkan ke dalam baitulmal. Baitulmal sendiri berasal dari berbagai sumber, diantaranya adalah pos fa'i dan kharaj, pos milkiyah 'ammah yaitu SDA (Sumber Daya Alam), seperti pertambangan, sehingga seluruh pendapatan tersebut dapat diperoleh negara untuk membiayai sektor pendidikan.
Sehingga jika pembiayaan yang bersumber dari dua pos tersebut telah mencukupi, tentunya negara tidak perlu menarik pungutan apapun dari rakyat atau yang kita sebut sebagai pajak. Jikalau pun harta di baitulmal habis atau tidak dapat mencukupi untuk menutupi pembiayaan pendidikan, maka kewajiban pembiayaan tersebut akan dibebankan kepada kaum muslim hingga terpenuhi.
Hal tersebut dikarenakan hal mendapatkan layanan pendidikan tidak ditentukan berdasarkan ada tidaknya harta, tetapi menjadi kewajiban negara atas kemaslahatan yang harus memenuhi kebutuhan rakyatnya. (Disarikan dari kitab Nizham al-Iqtishadiy fil Islam, hal. 537-538 yang ditulis oleh Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa terpenuhinya pendidikan gratis bagi rakyat hanya dapat diperoleh jika negara beralih kepada penerapan Islam secara menyeluruh atau Kaffah, yang disebut sebagai sistem pemerintahan Khilafah.
[Wallahu a'lam bisshowab]
.jpg)
No comments:
Post a Comment