Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Incest Merajalela, Hanya Islam Solusinya

Tuesday, May 27, 2025 | Tuesday, May 27, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T22:53:49Z


 

oleh: Sarinah


Kasus Incest atau 

hubungan seksual yang terjadi di anggota keluarga yang memiliki hubungan darah saat ini bukan menjadi kasusu baru ditengah masyarakat. Kata Incest tak lagi menjadi kata asing yang tak dikenal di kalangan masyarakat. Hal itu terjadi karna hubungan Incest saat ini makin merajalela.


Mengutip dari laman BisnisUpdate.Com pada 16 Mei 2025, kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa grup di Facebook yang memposting konten pornografi yang bersifat incest yang keberadaannya menimbulkan kemarahan publik.


Seperti yang dilaporkan sebelumnya, salah satu grup tersebut, Fantasi sedarah, memiliki ribuan anggota yang membagikan fantasi dan pengalaman incest yang menyimpang. Kecaman pun langsung mengalir begitu keberadaan grup tersebut terungkap kepada publik.


Wakil menteri Angga Raka Prabowo telah menghubungi Meta dan platform yang mereka operasikan yaitu Facebook. Meta telah merespon keluhan pemerintah dan menghapus akses ke enam grup Facebook yang mempromosikan konten serupa dan mendorong operator media sosial lainnya untuk mengambil langkah terhadap grup-grup semacam itu. Ia juga meminta masyarakat untuk membantu memantau ruang digital dan melaporkan konten atau aktivitas digital negatif melalui platform aduankonten.id.


Sangat mengerikan fenomena Incest yang terjadi di tengah masyarakat kita. Semakin buruk keadaan moral Masyarakat saat ini, dan jauh dari klaim sebagai negara religius. Benar negara Indonesia dikenal sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, namun  fakta yang terlihat jauh dari sifat yang religi. Masyarakat saat ini jauh dari kata taat terhadap Allah SWT.


Gambaran keji ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap syariat Allah maupun aturan yang ada dalam masyarakat. Saat ini Masyarakat hidup bebas tanpa aturan dan melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. 

Masyarakat hidup tanpa aturan, dan demi kepuasan sahwatnya melakukan berbagi pelanggan norma, baik Norm agama maupun norma kemasyarakatan. Tak berbeda dengan binatang yang melampiaskan hawa nafsunya tanpa memandang aturan yang berlaku.


Hal ini terjadi karana negara ini mengadopsi hukum dari negeri barat yakni kapitalisme dan liberal ( bebas) manusia diberi kebebasan untuk menentukan pendapatnya sendiri, bebas berbuat semaunya, jika tidak menganggu orang lain maka hal itu boleh saja dilakukan. 


Kerusakan yang terjadi ini adalah wujud dari kesalahan mengadopsi kapitalisme liberal itu sendiri. Tatkala hukum Islam tidak diterapkan dalam kehidupan, maka yang terjadi adalah kerusakan. Tanpa agama maka yang berkuasa adalah hawa nafsu, dan jika manusia menjadi budak hawa nafsu maka perilaku manusia akan seperti binatang bahkan lebih keji lagi.


Sistem kapitalisme beserta liberalisasi adalah sistem yang rusak dan merusak masyarakat, menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia. 


Islam adalah jalan hidup sahih ( benar) yang mengatur seluruh urusan manusia dan menjadikan rakyat sebagai pelaksana hukum syara'. Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam segala aspek, termasuk menjaga keutuhan keluarga dan norma-norma keluarga dalam sistem sosial sesuai peraturan Islam.


Dalam Islam hubungan incest haram ukumnya, dan wajib dijauhi. Negara harus melakukan berbagai tindakan pencegahan termasuk dengan membangun keimanan dan ketakwaan  setiap Individu masyarakatnya, dan mentup celah masuknya perbuatan incest tersebut.


Adanya Amar Makruf bagi mungkar 

( mengajak pada kebaikan dan mencegah perbuatan buruk) menjadi lapisan kedua dalam menjaga kemuliaan manusia.


Memberikan sanksi yang  tegas terhadap para pelaku pelanggaran hukum akan memberikan efek jera dan mencegah masyarakat lain melakukannya. Hukuman dalam Islam  berfungsi sebagai jawazir dan jawabir yakni sebagai penebus dosa sekaligus sebagai tindak pencegahan. Kesucian keluarga akan terjaga jika hukum islam ditegakkan, kebijakan bermedia dalam Islam juga diatur sedemikian mungkin agar tidak terjadi pelanggaran hukum Islam maupun hukum sosial dalam masyarakat. Islam  melarang dan memberantas bibit-bibit perilaku atau konten-konten yang rusak dan merusak agar umat jauh dari pelanggran hukum syara'.


Apabila Islam diterapkan maka sudah pasti alam beserta manusia akan makmur sejahtera. Seperti dalam Al-Quran surah Al-araf 96 yang artinya" Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi".


Maka sudah seharusnya Islam ini kita ambil sebagai satu-satunya aturan untuk mengatur masyarakat dalam seluruh aspek kehidupan.

Allahu a'lam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update