Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Kafah Solusi Kekerasan Seksual

Thursday, May 29, 2025 | Thursday, May 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T06:36:46Z
Islam Kafah Solusi Kekerasan Seksual


Oleh : Nia Umma Zhafran

 (Aktivis Muslimah)


Dilansir dari Balebandubg.com (15/05/2025), Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung, Ade Irpan Al Anshory, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung dalam meningkatkan pembinaan dan pencegahan di lingkungan pendidikan pesantren untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual anak.  KPAD Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus kekerasan seksual, termasuk pendalaman dugaan pencabulan santriwati oleh pemilik pondok pesantren di Soreang khususnya.


Kemenag sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi kekerasan di pesantren, seperti Kepdirjen Pendis Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Pedoman Pesantren Ramah Anak. Selain itu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.


Kekerasan seksual yang berulang sangat memprihatinkan dan menyesakkan dada. Pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan menjadi harapan besar orang tua untuk menitipkan anaknya agar dididik dan dibekali dengan berbagai tsaqafah Islam sehingga menjadi anak saleh yang faqih fiddin dan terhindar dari kerusakan pergaulan dan lingkungan di luaran sana. Namun, harapan tersebut seolah sirna dengan banyaknya kasus pelecehan seksual di pesantren yang umumnya dilakukan oleh kyai atau ustadz yang seharusnya mendidik dan melindungi para santri.


Pola kehidupan sekuler dan liberal yang berkembang di masyarakat, serta mudahnya akses pornografi dan pornoaksi juga mempengaruhi pola pikir dan pola sikap kyai dan ustadz di pesantren. Pola kehidupan sekuler dan liberal ini telah berhasil mengubah cara pandang sebagian umat Islam, tidak terkecuali kyai dan ustadz terhadap santri dengan pandangan jinsiyah. Ketika ada kesempatan, mudah bagi mereka melakukan tindak kejahatan seksual. Selain itu, paham sekuler dan liberal juga kuat pengaruhnya dalam kehidupan hingga orang yang dipandang memiliki pengetahuan agama yang cukup pun bisa tergelincir dalam kemaksiatan.

Selama pengaturan kehidupan dibangun atas asas sekularisme, maka liberalisme akan tumbuh subur dan berbagai kemaksiatan akan terus bermunculan termasuk kekerasan seksual di pesantren. Terlebih sanksi bagi pelaku tindak kekerasan seksual tidak menjerakan.


Oleh karena itu, solusi yang solutif terkait kekerasan seksual adalah mengubah asas sekularisme dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mengembalikan Islam kafah sebagai asas bangunan kehidupan sehingga akan melahirkan pola kehidupan Islami. Selain itu juga, harus diterapkan hukuman atau sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melakukan kekerasan seksual, baik di pesantren maupun tempat lain.


WalLaahu a'lam bish-showwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update