oleh :ucy (mahasiswa umb)
Publik digegerkan dengan grup menjijikkan terkait penyimpangan seksual yang mengarah kepada hubungan sedarah. Dilansir dari detiknews.com (18/05/2025),
Grup FB bernama "Fantasi Sedarah" ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah. Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup tersebut disebut menjijikkan.
lebih dari sekedar ketidakamanan yang dibahas di media sosial . Ada pula kelompok Juga moral lainnya, seperti kelompok pedofilia, eljibiti, tidak bermoralswinger , yang terdiri dari anggota Istri yang terlibat dalam fantasi seksual dengan terus - menerus mengubah perilaku mereka .kelompok, seperti kelompok pedofilia, eljibiti, dan swinger , yang terdiri dari anggota Istri yang terlibat dalam fantasi seksual dengan terus - menerus mengubah perilaku mereka .
Terkait dengan kelompok pedofilia , misalnya , beberapa tahun lalu , grup Facebook Resmi Loly Candy kelompok pedofilia misalnya , beberapa tahun lalu didirikanlah grup Facebook Resmi Loly Candy 18+ . 's 18+ didirikan Grup ini didirikan pada September 2016 dan saat ini memiliki banyak anggota . Kelompok ini didirikan pada bulan September 2016 dan saat ini memiliki sejumlah besar anggota .
Meskipun kelompok ini kelompok beragam , namun tidak selalu berarti bahwa predatornya otomatis hilang .memang beragam , bukan berarti predatornya otomatis hilang . Bahkan , child grooming dan child pornografi masih marak hingga saat ini , yang menandakan bahwa kelompok anak ini masih tergolong muda . Faktanya , pelecehan seksual terhadap anak dan pornografi anak masih marak terjadi saat ini , yang menunjukkan bahwa kelompok anak ini masih tergolong muda .
Baru beberapa waktu yang lalu, kasus yang sempat berseliweran di media, sepasang kakak adik mengirim mayat seorang bayi dengan mengunakan ojol ke salah satu masjid di Medan agar bisa dikuburkan. Ternyata bayi itu hasil hubungan sedarah kakak-adik ini. Kemudian, di Cakung juga terjadi pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kandung kepada anaknya hingga si anak mengidap penyakit kelamin, bahkan pemerkosaan itu dilakukan sejak si anak berusia 8 tahun.
Sungguh miris fakta kehidupan sekarang ini, bahkan makin mengkhawatirkan. Rumah dan keluarga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak dan remaja untuk berkembang dengan baik ternyata telah rusak juga. Keluarga sebagai benteng pertahanan terakhir juga berusaha diobrak-abrik oleh tatanan kehidupan yang serba bebas hari ini. Budaya seks bebas, maraknya pornografi-pornoaksi menjadikan lingkungan sudah tidak aman lagi bagi pertumbuhan generasi. Terbayang, akan terjadi ancaman dan krisis generasi berkualitas di masa mendatang.
Semua ini sejatinya muncul dari sistem hidup sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi asas kehidupan hari ini. Tabiat manusia yang lebih menuhankan hawa nafsu seharusnya diatur oleh agama, malah dicabut dalam sistem ini. Sistem sekularisme melahirkan sistem sosial dengan paradigma serba bebas (liberalisme) yang permisif dan hedonistik, hingga menjadikan manusia bebas merdeka menentukan arah hidupnya termasuk orientasi seksual yang dia inginkan tanpa aturan agama. Padahal Indonesia dengan penduduk mayoritas muslim seharusnya tegas dalam menghukum tindakan menjijikkan dan sesat ini. Bahkan harus dihilangkan sampai ke akar-akarnya.
Hanya saja, karena Islam hari ini hanya diambil sebagai agama ritual semata, bukan secara totalitas dalam mengatur kehidupan manusia menjadikan Islam tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Padahal, sebenarnya aturan Islam sudah sangat lengkap. Islam mengatur sistem politik, hukum, keamanan, bahkan sosial kemasyarakatan—seperti hukum terkait interaksi antara laki-laki dan perempuan—ada hukum seputar mahram dan bukan mahram; bagaimana aurat laki-laki dan perempuan; termasuk siapakah yang boleh dinikahi atau tidak boleh dinikahi; sampai tata aturan pergaulan di antara mereka.
Islam bahkan menetapkan syariat memisahkan tempat tidur anak-anak, tidak boleh tidur satu selimut meskipun sesama jenis, dan sebagainya. Sungguh Islam memperjelas dan bahkan memberikan hukuman tegas bagi pelaku zina, yakni dirajam bagi pelakunya yang sudah menikah dan dicambuk seratus kali kemudian diasingkan bagi yang belum menikah. Termasuk memberi hukuman bagi pelaku pemerkosaan.
Begitulah kesempurnaan Islam ketika diterapkan secara menyeluruh dan totalitas di semua aspek kehidupan karena sistem Islam bukan hanya menyelesaikan masalah (kuratif) tapi juga mencegah (preventif) kemunculan masalahnya. Dengan demikian, kehidupan manusia akan lebih mudah dan terarah.
Perlu untuk kembali mengingat hakekat penciptaannya, yaitu sebagai hamba Allah yang harus tundukdan taat dengan syariat-Nya. Insyaallah, perilaku melenceng dan menjijikkan akan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan Dalam kungkungan sistem rusak ini, negara dan pemimpinnya kehilangan power dan peran untuk mengurus dan menjaga rakyatnya.
Negara dalam sistem ini memang di-setting hanya berfungsi sebagai pelayan bagi kepentingan modal dan juga kepentingan negara-negara besar. Negara pun membatasi agama dan moral menjadi ranah individual. Sedangkan dalam urusan publik kemasyarakatan, negara mengharamkan campur tangan agama karena dipandang tidak sesuai dengan spirit kemajuan.
Semua itu termanifestasi dalam berbagai aturan dan kebijakan yang diterapkan negara. Sistem politiknya begitu sarat dengan intrik dan sikap hipokrit. Sistem ekonominya begitu zalim dan eksploitatif. Sistem sosialnya begitu bebas dan serba permisif. Sistem hukumnya begitu mandul mencegah kerusakan dan sangat diskriminatif. Sistem hankamnya pun begitu lemah dan mudah diintervensi. Sementara itu, sistem pendidikannya begitu sarat kapitalisasi sekaligus minus dari nilai-nilai agama dan akhlak yang terpuji.
Wajar jika kehidupan bangsa ini makin jauh dari nilai-nilai kebaikan. Semua serba kacau, termasuk dalam urusan moral. Individu dan keluarga bertakwa pun benar-benar menjadi barang langka dan istimewa. Berbagai perilaku rusak dan merusak menjadi hal biasa dan cenderung dibiarkan oleh negara.
Lebih dari itu, situasi penuh krisis seperti ini sejatinya bukan hanya terjadi di Indonesia. Semuanya nyaris merata terjadi di negeri-negeri muslim lainnya. Itu akibat jauh dari aturan Allah Taala, sebagaimana yang Dia firmankan dalam Al-Qur’an, “Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Dan kami akan mengumpulkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha: 124).
Khalifah Hadir sebagai Pengurus dan Penjaga
Tentu saja kehidupan serba sempit seperti ini sejatinya bukan habitat asli bagi kaum muslim. Saat belasan abad mereka hidup dalam sistem kepemimpinan Islam, yakni Khilafah, mereka justru tampil sebagai khairu ummah dengan peradabannya yang begitu mulia dan mencengangkan bagi bangsa-bangsa lainnya.
Betapa tidak, kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh semua orang. Kehidupan masyarakat pun begitu sarat dengan hikmat dan kebaikan. Begitu pun dengan bangunan keluarga, tampak begitu kokoh penuh samawa sekaligus mampu berfungsi sebagai pabrik pencetak generasi cemerlang.
Semua ini memang wajar karena sistem aturan yang diterapkan oleh Khilafah benar-benar menawarkan kesejahteraan tanpa bandingan. Para khalifahnya pun benar-benar memfungsikan dirinya sebagai pengurus sekaligus benteng penjaga bagi rakyatnya. Di pihak lain, masyarakat melaksanakan fungsi amar makruf nahi mungkar yang dengannya hukum-hukum Islam yang berkeadilan tetap tegak di tengah mereka. Adapun para individunya, terasah dengan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, hingga mereka berhasil tampil sebagai profil bersyahsiah Islam, sekaligus siap menjawab semua tantangan zaman dan menjalankan peran sebagai pengisi peradaban.
Negara ideal seperti ini tentu harus segera kembali dihadirkan, sebelum individu, bangunan keluarga, dan masyarakat makin rusak bahkan hancur. Caranya adalah dengan masif menarasikan urgensi dan kewajiban menerapkan Islam, serta menarasikan keharaman dan dosa hidup berlama-lama dalam sistem kufur yang jauh dari hukum-hukum Islam.
Seluruh ikhtiar ini hanya mungkin dilakukan dalam barisan dakwah yang terorganisasi dan memiliki modal pemikiran Islam ideologis yang terkonstruksi dengan utuh dan cemerlang. Pemikiran-pemikiran ideologis ini akan disebarluaskan melalui aktivitas dakwah di tengah umat tanpa kekerasan. Harapannya, akan muncul dukungan dan kerinduan pada diri mereka untuk hidup dalam naungan sistem Islam. Lalu muncul kekuatan politik yang cukup untuk menumbangkan sistem kufur dan menggantinya dengan sistem kepemimpinan Islam.
Sungguh, sistem kehidupan rusak yang sedang tegak sekarang sudah menampakkan kebobrokannya. Sebagian umat pun sudah merasakan dampak buruk yang menjauhkan mereka dari harapan beroleh hasanah hidup, baik di dunia dan akhirat. Oleh karenanya, tidak ada alasan lagi bagi kita untuk menyerah pada keadaan. Sudah saatnya kita mengambil peran untuk terlibat dalam perubahan, baik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Sang Pencipta alam maupun pada anak-cucu atau generasi mendatang.
Allah Swt. berfirman, “Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS At-Taubah: 105).

No comments:
Post a Comment