Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Whiteboard, Inventaris yang Diperjualbelikan

Wednesday, April 23, 2025 | Wednesday, April 23, 2025 WIB

 



Oleh Eka

Aktivis Muslimah


Penjualan Whiteboard Secara Paksa

Sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Bandung tengah mengeluhkan adanya penjualan whiteboard secara paksa. Whiteboard ini dijual dengan harga yang sudah dimarkup (dinaikkan) jauh dari harga pasaran. hal ini diduga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung (fokussatu.id 5/3/2025).

Puluhan whiteboard ini tersimpan di kantor Pelatihan Penilaian Kerja Guru atau PKG Kabupaten Bandung. Whiteboard ini dibanderol seharga Rp1,3 juta jauh di atas harga normal yang hanya berkisar Rp400-Rp500 ribu saja.

Bahkan menurut Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S, Wawan Ardana, S.Pd, skema distribusi whiteboard ini sungguh memberatkan sekolah-sekolah. Dimana pembelian whiteboard disesuaikan jumlah siswa. Satu whiteboard untuk setiap 100 siswa.

Ia meminta tindaklanjut dari pihak terkait, karena selain harga yang tidak masuk akal, fungsinya juga tidak begitu penting. Apalagi saat ini ada efisiensi anggaran pendidikan yang tengah diberlakukan.

Tanggung Jawab Pemerintah

Bagaimana  bisa hal ini terjadi, whiteboard sebagai salah satu sarana pendidikan penunjang yang seharusnya difasilitasi pemerintah justru malah dijual paksa? Lalu bagaimana pihak terkait mempertanggungjawabkan masalah ini?

Setelah banyaknya keluhan serupa yang masuk, kini muncul beberapa pihak terkait menunjukkan statement-statement andalan yang klise.

Misal Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, yang berpendapat bahwa ini terjadi karena ulah oknum K3S. Menurutnya keberadaan K3S seharusnya menjadi forum strategis untuk kemajuan kualitas pendidikan, bukan malah menjadi struktur penjualan barang (pikiranrakyat.com 7/3/2025).

Kemudian ada Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Praksi PKB, Krisna Alamsyah, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah dasar di wilayah daerah pemilihan (Dapil). Saat melakukan sidak, Ia tidak menemukan adanya kasus pembelian whiteboard di sekolah-sekolah yang di kunjungi. Namun, justru Ia menemukan adanya praktik pembelian paket koran dan majalah tanpa ada transparansi yang jelas terkait manfaat dan urgensinya (nusantarainsight.my.id 7/3/2025).

Fokus Islam dalam Memfasilitasi Pendidikan

Faktanya whiteboard-whiteboard tersebut sudah tersedia di Kantor PGRI cabang Katapang, tapi hingga kini belum tersalurkan ke sekolah-sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusi barang-barang ke sekolah.

Whiteboard merupakan salah satu sarana prasarana yang diperlukan sekolah. Mirisnya dalam sistem sekular kapitalis ini, segala sesuatu perlu dilabeli (ditentukan harganya) agar mendapat keuntungan. Apalagi ini adalah bidang pendidikan yang menjadi media belajar untuk membentuk generasi penerus. Bukannya difasilitasi dengan penekanan biaya seminim mungkin bahkan gratis, justru malah terjadi markup harga.

Padahal Islam sudah menawarkan solusi semua permasalahan pendidikan ini. Dalam sistem Islam sarana dan prasarana pendidikan wajib difasilitasi Negara. Sistem pendidikan benar-benar gratis, tidak akan ada jual beli sarana prasarana seperti yang terjadi di Kabupaten Bandung ini. Sumber pemasukan Negara tidak akan menitik beratkan pada lini yang tidak strategis melainkan pengelolaan sumber daya alam oleh negara, fai, kharaj, dan sebagainya menjadi sumber pendanaan negara yang penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum salah satunya pendidikan.

Jika sistem Islam ini diterapkan pada masa kini, negara akan memiliki kesempatan besar untuk melahirkan pemimpin yang cakap ditengah umat dalam berbagai bidang.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update