Oleh : Nina Iryani S.Pd
Dilansir dari Tempo.co, Jakarta, Suherman (bukan nama sebenarnya) merupakan salah satu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, ia ditipu oleh rekan ayahnya yang menawari pekerjaan sebagai administrator perusahaan di Singapura. Alih-alih terbang ke Singapura, dia dibawa ke kota Samraong, perbatasan Kamboja-Thailand, untuk dipekerjakan menjadi operator penipuan online (scammer).
Mulanya Suherman 22 tahun tidak tahu apa itu pekerjaan scamming. Di hari-hari pertamanya bekerja, pria lulusan SMA ini diminta atasannya berpura-pura menjadi wanita Asia dan membuat profil palsu di Instagram, Facebook dan Twitter atau X. Tugasnya menggoda pria asal Amerika Serikat di media sosial untuk dijebak ikut investasi bodong.
"Setelah 2-3 hari paham scam, sudah mulai cari informasi gimana caranya keluar. Saya lapor KBRI, menunggu hampir 20 harian baru dijemput pihak polisi," katanya saat diwawancarai Tempo, 8 Agustus 2024.
Pria asal Blitar ini terbang ke Kamboja pada 2 Maret 2024 dan berhasil pulang ke Indonesia pada 14 Juni 2024. Selama menjadi scammer, ia ditargetkan harus bisa mendapatkan 100 nomor WhatsApp calon korbannya. Jika target gagal terpenuhi gaji akan dipotong.
Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phonm Penh, Djumara Supriyadi mengatakan tren WNI, bermasalah di Kamboja naik signifikan. Pada 2022 ada 1.099 kasus dan naik menjadi 1.386 di 2023. Namun, sebagian besar penilaian dari pihak berwenang dari Kamboja atas kasus-kasus ini menunjukkan bahwa kebanyakan terkait dengan isu ketenagakerjaan. "Bukan TPPO" katanya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jendral Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus TPPO tidak ditemukan di industri judi online di Kamboja karena perjudian merupakan hal yang legal. "Di awal kami menganggap ini sebagai TPPO, tapi disana dianggap sebagai masalah ketenagakerjaan" katanya.
Menurut Djuhandhani, kasus TPPO banyak diami oleh para pekerja online scam. Para korban umumnya tertipu iklan lowongan pekerjaan di media sosial hingga akhirnya di eksploitasi disertai perlakuan tidak manusiawi yang dialami WNI terutama di Kamboja dan Myanmar.
Direktur perlindungan Warga Negara Indonesia Direktorat Jendral Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan ada juga WNI yang datang ke Kamboja dengan sadar untuk bekerja di sektor judi. Namun, setibanya disana mereka justru dipekerjakan sebagai scammer. "Disitulah jadi masalah, di eksploitasi dan sebagainya dengan janji gaji besar. Kalau nggak memenuhi target bisa di ancam, bahkan dipukuli" katanya.
Dilansir dari AdminICJR (28/7/2023), Sekitar seminggu lalu, tiba-tiba publik dihebohkan dengan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja, dengan tempat penampungan korban di Bekasi dan keberangkatan melalui Bali.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang tersangka, terdiri dari 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan antara lain merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, satu orang tersangka berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja, sedangkan 2 orang tersangka lagi dari oknum instansi Polri dan Imigrasi. Namun ada terduga pelaku yang dikenal dengan nama Miss Huang, berperan sebagai koordinator dari 12 tersangka tersebut, yang saat ini masih dikenal dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dilansir dari news.detik.com, keluarga almarhum Soleh Darmawan, pekerja migran yang tewas di Kamboja melaporkan dua terduga penyalur ilegal A dan S ke Polda Metro Jaya. Kedua terduga penyalur ilegal ini dilaporkan karena dianggap melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pihak kuasa hukum korban, Johny Alfaris, menjelaskan laporan pihak keluarga Soleh pun sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 April 2025.
"Kami selalu tim penasehat hukum turut mendampingi pada hari ini untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini ke Polda Metro Jaya" jelas Johny kepada wartawan di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis, (17/4/2025).
Allah SWT berfirman:
"Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seseorang, lalu kamu tuduh menuduh tentang itu. Namun Allah menyingkapkan apa yang kamu sembunyikan"
(TQS. Al-Baqarah ayat 72).
Allah SWT berfirman:
"Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya Dia adalah orang yang mendapat pertolongan"
(TQS. Al-Isra ayat 33).
Allah SWT berfirman:
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya"
(TQS. An-Nisa ayat 93).
Demikian pelik nya menjadi TKI dan TKW ke luar negeri hanya demi kehidupan yang lebih baik. Walaupun tidak semua negeri-negeri yang dijamah TKI dan TKW Indonesia, namun bekerja hingga keluar negeri tidak mudah bahkan harus jauh dari keluarga yang menyebabkan banyak pengorbanan.
Kasus TPPO hingga Penjualan Organ sudah terjadi sejak lama apalagi Kamboja, Thailand dan Vietnam yang begitu terkenal. Namun keberangkatan ke negeri tersebut masih saja terjadi. Penipuan dan korban terus berjatuhan. Semua tak lain karena pemimpin kita yang kurang tegas, tidak serius dalam menangani kasus ini hingga akarnya. Parahnya oknum penegak hukum pun ada yang ikut andil dalam bisnis dzalim ini.
Di negeri sekuler uang dan jabatan mampu memanipulasi, mengeksploitasi bahkan menumbalkan nyawa orang lain demi harta dunia yang kelak ditinggalkan kecuali yang bermanfaat dan bernilai pahala dihadapan Allah.
Miris, keadaan krisis ekonomi Indonesia, sulitnya lapangan pekerjaan, PHK massal, pengangguran yang menggurita, tekanan dan kebutuhan ekonomi untuk kelangsungan hidup ditengah harga-harga meroket, daya beli menurun hingga nekat untuk bekerja di luar negeri berharap kehidupan yang lebih baik, masih saja terjadi eksploitasi, TPPO hingga penjualan organ. Semua terus terjadi akibat sistem sekuler.
Saat nya kita memperjuangkan kehidupan umat yang lebih baik dengan terus menimba ilmu-ilmu bermanfaat utamanya ilmu agama Islam, sampaikan pada keluarga, masyarakat dan negara tentang yang hak dan batil berdasar hukum Islam. Ganti sistem sekuler dengan Islam kaffah hingga benar-benar diterapkan bahagia lah dunia dan akhirat sejahtera milik kita.
Jangan sampai semua ini terjadi berlarut-larut. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memperjuangkan.
Wallahu 'alam bissawab

No comments:
Post a Comment