Oleh: Novia Roziah
(Komunitas Muslimah Rindu Jannah)
Tanggal 2 april 2025 presiden Amerika Donald
Trump, mengumumkan kenaikan tarif impor bagi hampir semua negara yang ada diseluruh dunia. Kebijakan ini memicu
reaksi beragam dari negara-negara yang terkena kenaikan tarif. Ada yang melakukan perlawanan, sebut saja China dan Kanada yang membalas kenaikan tarif ini.
Indonesia, Thailand, Jepang dan lain-lain, mengambil langkah diplomasi merespon tarif baru Trump.
Tarif ini disebuf oleh Trump sebagai tarif Resiprokal, yakni tarif timbal balik dengan tujuan menyasar negara-negara yangmengalami surplus perdagangan dengan Amerika Serikat (AS). Negara-negara yang mengalami surplus perdagangan
dengan AS umumnya adalah negara yang mengekspor lebih banyak barang dan jasa ke AS daripada yang mereka impor dari
AS. Beberapa negara dengan surplus perdagangan terbesar terhadap AS diantaranya China,Meksiko, Vietnam, Irlandia, Jerman, dan Taiwan.
Kebijakan ini diklaim Trump sebagai upaya
membebaskan AS dari kebergantungan barang impor dan ketidakadilan dalam perdagangan global. Trump ingin langkah yang diambilnya dapat melindungi
pekerja dan industri AS, mencapai resiprositas dalam perdagangan, meningkatkan pendapatan dan kekuatan nasional, dan melaksanakan visi ekonomi American First. Dikutip dari
kompas.com
Efek Domino Tarif Trump Bagi Pasar Domestik AS
Pada periode pertama kepemimpinan Trump, kebijakan perang dagang ini pernah dilakukan. Sasaran utama adalah produk-produk
dari China. Namun, meski sempat memperbaiki defisit perdagangan AS dengan China, kebijakan tersebut justru memperburuk defisit dengan negara lain,
sehingga tidak memberikan dampak signifikan terhadap keseluruhan neraca perdagangan AS. Penerapan tarif ini juga menyebabkan penurunan ekspor oleh
perusahaan-perusahaan AS.
Tak hanya itu, sektor industri manufaktur AS juga terdampak serius. Kenaikan biaya produksi membuat banyak perusahaan
mengalami kesulitan dan berujung pada pengurangan tenaga kerja. Inilah yang kemudian menunjukkan bahwa kebijakan kenaikan tarif itu tidak hanya merugikan
perusahaan domestik AS itu sendiri, tapi justru bisa memicu naiknya pengangguran di AS
Selain itu, kebijakan tarif meningkatkan
ketegangan dalam perang dagang. Hal ini dapat dilihat dari sikap China yang memilih untuk melawan dengan memberlakukan tarif balasan. Kondisi tersebut
dapat mengganggu stabilitas rantai pasok global, sekaligus mengganggu rantai produksi dan distribusi produk nasional AS
Oleh karena itu, kepanikan yang dialami oleh
warga Amerika Serikat maupun warga negara di dunia merupakan hal yang wajar. Pasalnya, kebijakan tarif Trump bukan hanya akan membawa bencana pada
perekonomian global, tetapi turut mempengaruhi pergerakan ekonomi AS yang akan melambat dan mengganggu rantai pasok industri domestik. Dengan demikian,
kebijakan tarif Trump terkini itu justru kontradiktif dengan slogan “Make America Great Again”.
Tarif Trump Bukti Hiprokit-nya AS
Kebijakan perang dagang merupakan hal yang
wajar dilakukan oleh suatu negara, dengan tujuan mendapatkan keadilan dalamperdagangan. Maka menjadi hal yang aneh jika suatu negara membiarkan aktivitas
perdagangan luar negerinya dihambat oleh negara lain dengan pemberlakukan tarifyang tidak sepadan. Seharusnya negara aktif mendukung kemajuan industri dalam
negeri supaya bisa bersaing dengan produk dari luar negeri. Bahkan negara harusmendorong agar industri domestik mampu mengungguli produk-produk negara lain.
Negara juga harus menjamin tersedianya lapangan pekerjaan untuk rakyatnya.
Namun, kebijakan perang dagang ala trump ini menjadi sebuah paradoks bagi AS sendiri sebagai negara yang selalu gembar
gembor mempromosikan konsep free market-nya. Seperti yang disampaikan oleh Ustadz Ismail Yusanto dalam sebuah diskusi di kanal youtube UIY official. UIY menilai, terjadi sebuah
paradoks. “Dahulu AS begitu mendorong terjadinya perdagangan bebas, ada NAFTA(North American Free Trade Agreement) diikuti CHAFTA (China-Australia Free
Trade Agreement) dan macam-macam. Kini, dia membalikkan jarum jam. Eraproteksionisme muncul.”ungkapnya.
Dalam bayangan Amerika penerapan
mekanisme pasar bebas, akan mempermulus AS merambah pasar dunia. Sehingga AS memaksa pasar dunia itu membuka seluruh market-nyaatau seluruh pintunya dengan menghapus barrier to entry, baik kuota
maupun fiskal sehingga lahirlah WTO. Tetapi kemudian, AS menyadari bahwa mekanisme pasar bebas ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan. Mengapa? Karena dengan
dibukanya pasar, yang terjadi produk AS ternyata tidak kompetitif dan kalah saing dengan produk-produk dari negara lain.
Untuk melindungi pasar
domestik, para produsen (pengusaha/ kapilatis) AS mendesak penguasa untuk melakukan intervensi harga dalam kondisi tertentu. Hal ini menjadi bukti, lemahnya mekanisme pasar bebas ala kapitalisme.
Ini sekaligus
menegaskan bahwa sistem ekonomi kapitalisme benar-benar dikendalikan oleh parakapitalis (pemodal), sedangkan peran penguasa adalah untuk mewujudkan pesanan para kapitalis itu. Perang
dagang adalah bukti nyata persekutuan para konglomerat raksasa dalam mengendalikan perputaran kekayaan.
Islam Sebagai Sistem Alternatif
Tarif Resiprokal Trump
ini seharusnya dapat menyadarkan umat bahwa sistem kapitalisme telah terbukti merusak dan melumpuhkan ekonomi. Negeri-negeri islam yang memiliki potensi besar, justru
menjadi korban kerakusan kapitalisme. Ketidakberdayaan ini terjadi sejak kaum muslimin kehilangan institusi Khilafah, sebuah institusi yang menerapkan sistem
ekonomi yang mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Keunggulan sistem ekonomi islam terletak setidaknya pada dua hal. Pertama penggunaan emas dan perak
sebagai sistem moneter, kedua transaksi perdagangan berfokus pada sektor riil. Jika negeri-negeri Muslim bersatu, lalu membangun kedaulatan ekonomi, maka dunia
islam dengan segala potensi yang dimilikinya akan menjelma menjadi adidaya ekonomi dunia yang lebih baik dan berkah. Allahu a’lam bisshowab.

No comments:
Post a Comment