Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Baru-baru ini lintasan berita dihiasi perilaku tak pantas dari profesi yang mulia dan dimuliakan manusia karena berada pada ranah menolong manusia. Di Garut, Jawa Barat seorang dokter spesialis kandungan diduga melakukan pelecehan terhadap pasien hamil saat sedang USG. Modusnya dengan penawaran USG gratis tanpa melalui pendaftaran. Juga di Jakarta, seorang dokter PPDS Gigi di Universitas Indonesia (UI) ditangkap karena diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Kemudian di Malang, baru-baru ini seorang perempuan mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY saat dirinya dirawat di sebuah rumah sakit swasta di kota tersebut pada 2022. Berdalih mengecek kesehatan jantung, sang dokter justru meraba-raba area sensitif tubuh pasien.
Miris. Profesi dokter lagi-lagi tercoreng akibat perilaku oknum. Selain kasus-kasus di atas, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residensi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) beberapa waktu lalu cukup mengguncang dunia pendidikan saat ini. Sehingga muncul berbagai duga, jika kasus ini ada, tidak menutup kemungkinan kasus yang belum atau tidak terungkap lebih banyak lagi.
Padahal profesi dokter yang semestinya menjadi profesi yang bersifat kemanusiaan, untuk menolong banyak orang, kenyataannya malah disalahgunakan untuk kepuasan hawa nafsu. Hal ini jelas mencederai integritas profesional sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.
Tanpa Integritas Hancurkan Nilai Kemuliaan
Kasus kriminal atas nama profesi sejatinya bukan hanya di kalangan dokter. Profesi lain yang menyalahgunakan keilmuan bahkan wewenang pun tak jarang terjadi. Kasus suap hakim (terkini, tertangkapnya Kepala Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beserta tiga hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara mafia minyak goreng), kasus narkoba (kasus Teddy Minahasa yang divonis seumur hidup penjara terkait kasus tukar sabu barang bukti narkoba dengan tawas), dll. tidak hanya membuat khalayak tercengang, jengkel yang luar biasa di tengah-tengah masyarakat, bahkan emosi yang meledak-ledak.
Bagaimana tidak? Pihak-pihak yang semestinya menjadi pengayom dan pelayan umat malah menjadi yang terdepan dalam berkhianat padahal profesi mereka tidak sembarangan. Mereka memegang legitimasi dan legalitas untuk memutuskan urusan-urusan yang dialami rakyat di lapangan. Alih-alih menjalankan profesi dengan penuh integritas, mereka justru mencederai amanah yang ada di pundaknya. Kemuliaan tak didapat, hujat pun tak bisa ditolak.
Sistem Borok Nihil Iman
Mengamati kondisi di atas, tergambar betapa keilmuan yang mereka miliki nihil dari keimanan. Saat ilmu diamalkan pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme) pekat mewarnai. Alhasil kerusakan dan kebatilan menjadi hasil, bukan kemanfaatan maupun keberkahan yang didapat.
Hawa nafsu telah menyesatkan niat niat yang semestinya mulia menjadi nista. Amal saleh menjadi amal batil yang menghancurkan muruah profesi mulia.
Riil, pada era sekuler kapitalis seperti saat ini, sistem terlalu Borok bahkan bobrok. Sekularisasi dan kapitalisasi pada sistem pendidikan, serta kapitalisasi di berbagai sektor tidak terkecuali kesehata membuat para professional terjepit di berbagai kepentingan yang berpeluang besar menghancurkan nilai moral dan kehormatan profesi.
Tidak bisa ditutupi, sekularisasi pendidikan saat ini terjadi di berbagai lini. Tindakan bobrok oleh berbagai pelaku 'berilmu' tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
Arus deras sekularisasi di dalam kurikulum pendidikan, kosong dari visi besar terhadap peradaban manusia. Realisasi peran strategis mereka terbelokkan oleh paradigma Alhasil kaum pintar luput dari kriteria generasi unggul.
Kapitalisasi pendidikan tinggi pun juga kian memperburuk orientasi materialistis. Orang-orang yang mampu menempuh pendidikan tinggi adalah kalangan berada. Kecil bagi yang tak berpunya.
Sekularisasi umat tidak berhenti sampai di situ. Tata aturan kehidupan yang sekuler di tengah-tengah masyarakat telah memberikan ruang kebebasan bagi mereka dalam berperilaku. Maraknya tayangan pornografi/pornoaksi di berbagai lini media membuat semua orang mudah dan bebas mengakses mengantarkan pada tindak kemaksiatan.
Sayang beribu sayang, negara seakan tak berdaya untuk memberantas secara tuntas situs maupun aplikasi digital penyedia konten tidak senonoh. Negara bahkan seolah-olah memfasilitasinya karena dianggap mendatangkan pendapatan bagi APBN. Indonesia justru menduduki peringkat keempat secara global dan peringkat kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak di ruang digital. Angka tersebut berbanding lurus dengan tingkat dominasi pengguna internet. Jika sudah demikian adanya, permasalahan ini jelas membutuhkan solusi sistemis. Sistem borok tak mungkin terus dipelihara harus segera diganti dengan sistem mulia yang memuliakan manusia. Sistem Islam Kaffah yang mendunia.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment