Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuota Impor Dihapus, Kedaulatan Ikut Tergerus?

Monday, April 21, 2025 | Monday, April 21, 2025 WIB

 



Oleh. Irohima

(Pegiat Literasi)


Sampai saat ini, impor selalu menjadi pilihan ketika kita dihadapkan pada kondisi tidak tercukupinya barang kebutuhan. Kondisi di Indonesia yang kerap mengalami kekurangan, menjadikan impor seperti sebuah kebiasaan. Selama ini, dampak dari maraknya impor membuat banyak pelaku usaha kewalahan, lantas bagaimana jika rencana penghapusan kuota impor tetap dijalankan? menguntungkan atau kita makin tenggelam ?

Dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, 8 April 2025, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan penghapusan kuota impor sejumlah komoditas terutama yang menyangkut hidup orang banyak dan membuka keran impor bagi siapapun. Menurut Prabowo, usulannya bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan mendukung iklim usaha. Kebijakan ini diklaim tidak akan mengancam keberlangsungan industri dalam negeri secara keseluruhan. (Tempo, 11-04-2025 ). 

Rencana Prabowo untuk menghentikan kuota impor jelas menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Beberapa pihak mengingatkan ancaman yang akan timbul akibat membuka lebar keran impor. Anggia Ermarini, selaku Ketua Komisi VI DPR RI mengingatkan adanya potensi banjir produk asal negara-negara maju yang dapat mengancam industri dalam negeri. Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi bahkan menilai, bahwa kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan semangat swasembada pangan yang selama ini digaungkan.

Meskipun pemerintah telah menegaskan akan tetap mengutamakan produksi dalam negeri namun sejatinya kebijakan ini berisiko tinggi dan mengancam kemandirian ekonomi. Penghapusan kuota impor agar rantai panjang distribusi putus dan konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah akan berubah menjadi bencana ketika krisis global yang terjadi mengakibatkan harga impor naik.

Bebasnya impor juga akan membuat kita memiliki ketergantungan dengan pihak luar negeri. Kondisi ini bisa mengancam kedaulatan ekonomi negeri. Saat ini telah banyak pelaku usaha lokal yang gulung tikar, apalagi, jika kebijakan ini resmi berjalan maka situasi akan semakin buruk tatkala barang impor menerjang masuk. Harga komoditas lokal akan jatuh, dan lama kelamaan pondasi pangan dan energi nasional akan melemah.

Umum kita ketahui, karena memerlukan modal yang sangat besar maka standar importir ( pihak yang berwenang melakukan kegiatan  impor ) biasanya dapat dipenuhi oleh pengusaha- pengusaha besar saja, sementara pengusaha kecil, kemungkinan tidak mampu untuk terlibat banyak. Inilah  yang menyebabkan industri kecil dalam negeri makin terpuruk, dan ini juga merupakan salah satu buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem yang meniscayakan sang penguasa adalah yang memiliki banyak harta akan memastikan bahwa pengusaha dengan modal tak terkira adalah pemenangnya. Para pemilik modal besar lebih luas dalam memiliki peluang karena kemudahan akses dan dukungan birokrasi, sementara pengusaha kecil akan semakin tersingkir.

Dalam Islam, aktivitas impor diperbolehkan, namun tidak boleh dilakukan tanpa batasan. Selain harus terikat dengan hukum -hukum perdagangan secara umum, Islam juga akan memperhatikan beberapa hal penting seperti kedaulatan syara dan kemandirian ekonomi. Kegiatan impor dilakukan ketika negara benar-benar mengalami stok barang yang minus.

Negara dalam Islam tidak akan pernah mengandalkan impor sebagai satu-satunya solusi karena akan mengancam kedaulatan dan membuka jalan bagi kafir untuk menguasai orang Islam. Meskipun impor boleh dilakukan, namun negara dalam Islam melarang mengimpor barang dari negara kafir harbi fi’lan ( negara musuh Islam ), sebaliknya dengan negara kafir mu’ahid ( negara yang terikat perjanjian dengan khilafah ) kita boleh melakukan impor selama syarat yang diajukan tidak bertentangan dengan syariat. 

Negara dalam Islam bertanggung jawab memenuhi kebutuhan tiap individu rakyatnya, untuk bisa melaksanakan tanggung jawab itu, negara akan melakukan beberapa langkah untuk mewujudkannya. Pengelolaan industri, pertanian, dan pangan akan dilakukan sesuai syariat, negara juga akan memberi dukungan kepada para petani dengan memberikan modal, pelatihan, dan kebijakan intensifikasi pertanian serta membangun infrastruktur penunjang. Dengan pengelolaan yang sesuai syara, tentu hasil yang didapat akan maksimal dan dapat memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, dan swasembada pangan bukan lagi sebuah impian.

Pengelolaan industri, pertanian, pangan yang dilakukan sesuai syara akan membuat kita mampu berswasembada pangan, dan selanjutnya akan menghantarkan kita pada kemandirian dan menghilangkan ketergantungan. 

Dengan Islam, kita akan merasa aman, tak perlu khawatir lagi akan kekurangan, tak juga khawatir dengan kebijakan impor yang merugikan, karena Islam memberikan peri'ayahan dan kesejahteraan. 


Wallahu a'lam bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update