Oleh Ita Maya (Aktivis Muslimah)
Serangan Zionis terhadap wilayah Gaza Palestina terus berlangsung. Serangan itu tak hanya menyasar kelompok militan dan warga sipil tetapi telah menyasar juga tenaga medis dan jurnalis.
Sedikitnya 1.400 tenaga medis dilaporkan tewas akibat serangan genosida yang dilancarkan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, demikian disampaikan Kementerian Kesehatan Gaza pada Selasa (16/4).
Menurut organisasi Sindikasi Jurnalis Palestina (PJS) serangan Zionis juga telah menewaskan 209 jurnalis di Jalur Gaza sejak melancarkan agresi militer besar-besaran pada 7 Oktober 2023. Masih menurut PJS, terjadi peningkatan signifikan kasus serangan Israel terhadap jurnalis di Gaza pada Maret 2025, di mana pasukan Zionis membunuh tujuh jurnalis, termasuk enam yang tewas dalam tugas peliputan. Israel juga membunuh delapan anggota keluarga jurnalis (antaranews.com, 08 -04-2025).
Terbaru jurnalis Palestina, Ahmed Mansour yang terbakar hidup-hidup akibat serangan israel juga telah dikabarkan syahid akibat luka bakar yang dideritanya.
Kekejaman Zionis memang sudah tak termaafkan. Secara hukum humaniter internasional tenaga medis dan jurnalis tidak boleh diserang atau dibunuh saat perang. Namun telah Zionis melanggar hukum itu.
Apa yang dilakukan oleh zionis terutama kepada para wartawan menunjukkan pada kita bahwa mereka berusaha untuk mengisolasi isu Palestina dari dunia luar, untuk melemahkan dukungan dunia internasional sekaligus memperlemah perlawanan para pejuang dan mempercepat target genosida demi penguasaan Palestina khususnya Gaza.
Meskipun banyak jurnalis yang telah gugur ternyata masih banyak para jurnalis independen yang tidak pernah pupus menyampaikan kondisi Gaza. Mereka telah membuka mata dunia mengenai apa yang sebenarnya terjadi di Palestina. Sehingga kutukan dan kecaman untuk Zionis datang dari berbagai kalangan. Bukan hanya dari masyarakat dunia Islam tetapi masyarakat dunia internasional termasuk rakyat di negara-negara barat yang bukan muslim seperti di London, Inggris, Paris, Prancis, Republik Irlandia, Barcelona, Spanyol, Sidney Australia, hingga Los Angeles dan New York Amerika Serikat.
Jangan sampai syahidnya para jurnalis meredupkan berita tentang Gaza. Seruan kemèdekaan dan keadilan untuk rakyat Gaza harus tetap di suarakan. Untuk itu kaum muslimin harus mempunyai keingginan dan kepentingan yang kuat untuk melanjutkan perjuangan para jurnalis yang telah Syahid. Umat harus terus bersuara untuk Gaza. Umat juga harus mengopinikan solusi tuntas untuk mengakhiri penjajahan Zionis, Amerika Serikat dan sekutunya di Gaza.
Sudah terbukti nyata bahwa solusi dua negara, genjatan senjata, berharap pada PBB ataupun berharap pada negeri-negeri muslim di sekitar Gaza bukanlah jalan keluarnya. Telah berapa kali zionis mengingkari perdamaian. Dengan tipu muslihat mereka rakyat Gaza yang selalu disalahkan. Bahkan dunia Internasional pun tak punya kekuatan untuk bisa menghentikan.
Saatnya menjadi para jurnalis, saatnya menyerukan dan menyadarkan umat bahwa solusi dari penjajahan itu berupa seruan jihad. Sebagaimana perintah Allah dalam Quran surah al-baqarah ayat 190:
"Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu dan jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas".
Seruan Jihad telah menggema di negeri-negeri muslim. Aksi demontrasi dan turun ke jalan terjadi di negeri-negeri muslim seperti di Mesir, Suriah, Al-Jazair, Yordania, Mauritania hingga ke Libanon. Para ulama dan Syaikhul Islam juga telah menyerukan jihad. Namun agar seruan ini menjadi lebih berarti dan menjadi pukulan mematikan bagi Zionis hal utama yang juga harus diserukan adalah persatuan kaum muslimin dalam satu kepemimlinan. Dakam satu naungan yaitu Khilafah yang dirindukan.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment