Ummu Muthya
Ibu Rumah Tangga
Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Myanmar dengan magnitudo 7,7 pada 28 Maret 2025 menelan ribuan korban jiwa. Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi negara-negara yang berada di kawasan cincin api Pasifik, termasuk Indonesia. Terkait hal ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengeluarkan imbauan agar masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi terjadinya bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama, menyatakan bahwa Kabupaten Bandung termasuk wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap gempa bumi, baik dari pergerakan lempeng maupun sesar lokal. Jawa Barat berada di zona pergerakan tiga lempeng besar, yaitu Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik, yang terus mengalami pergeseran setiap tahunnya. Uka juga menambahkan bahwa keberadaan tiga lempeng besar yang saling bertumbukan di wilayah Indonesia membuat kawasan ini sangat rentan mengalaminya.
Salah satu ancaman paling besar adalah megathrust, yaitu gempa bumi besar yang terjadi akibat tumbukan antara dua lempeng besar di dasar laut. Pemerintah belum memiliki alat yang bisa mendeteksi lebih dini kapan akan terjadi. Alat yang ada hanya dapat mendeteksi titik episentrum dan magnitudo setelah gempa terjadi. (Mata Bandung.com. 5/4/2025)
Terjadinya Megathrust dapat menimbulkan dampak secara langsung yang sangat luas mencakup seluruh kehidupan manusia, lingkungan, sosial, dan ekonomi. Mulai dari kerusakan bangunan, gangguan layanan publik, dan hilangnya aksesibilitas. Secara sosial, keberadaan korban jiwa dan cedera, pengungsian, trauma, dan ketegangan sosial. Hancurnya infrastruktur, hilangnya mata pencarian, biaya rehabilitasi yang harus dikeluarkan untuk pemulihan, menjadi dampak lain dari sisi ekonomi yang tidak bisa dihindari.
Dampak lain yang bisa terjadi secara tidak langsung adalah peluang terjadinya tsunami, kebakaran dan kontaminasi zat beracun. Hampir di seluruh wilayah memiliki kemungkinan terpapar resiko bencana alam seperti gempa, banjir, tanah longsor, letusan gunung dan yang lainnya.
Proses penanganannya, seringkali mengalami kendala dari segi anggaran di berbagai jenis alat bantuan. Lemahnya implementasi mitigasi tentu saja akan memperburuk dampak yang mungkin terjadi. Penanganan pasca bencana pun seringkali tak memadai.
Peran pemerintah dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bisa dilakukan dengan membuat dan memastikan peraturan mengenai standar bangunan, tata ruang, juga infrastruktur yang kuat. Perencanaan gedung atau bangunan di kawasan rawan pun diperlukan supaya ketika bencana gempa itu terjadi, minimal dapat menolong korban jiwa yang berjatuhan akibat tertimpa bahan bangunan yang retak.
Namun sayangnya, dalam sistem kapitalisme, pembangunan hanya berorientasi pada kepentingan investor. Jangankan menghadapi megatrust, menghadapi bencana banjir, belum mampu tersolusikan sampai saat ini. Penggundulan hutan dan alih fungsi lahan, sebagai hasil dari kebijakan penguasa, menyebabkan banjir terus berulang. Rakyat hanya diminta untuk siap siaga dan terbiasa menghadapi bencana. Menyedihkan!
Hal ini jelas jauh berbeda dengan sistem Islam, yang memandang pengelolaan mitigasi bencana sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap alam dan makhluk lainnya. Syariat memiliki prinsip-prinsip dasar bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan dan keseimbangan di bumi. Tindakan yang dilakukan akan memberikan manfaat bagi banyak orang dan menghindarkan dari bahaya. Mitigasi tersebut bertujuan menciptakan kemaslahatan melalui perlindungan lingkungan, sumber daya alam, mengurangi risiko yang dapat merugikan masyarakat dan menjamin keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.
Mitigasi bencana merupakan upaya pencegahan yang dapat melibatkan teknologi untuk mendeteksi potensi bencana. Ikhtiar di dalam Islam bersifat wajib untuk menghadapi segala kemungkinan. Penjagaan keseimbangan alam ini dalam mencegah aktivitas merusak lingkungan, melestarikan hutan, sumber air dan ekosistem lainnya.
Penguasa memberikan pengarahan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya bencana dan pencegahannya, juga tindakan penyelamatan sebagai bagian dari kewajiban menjaga nyawa. Syariat Islam mendorong umatnya untuk mencari ilmu dan memahami tanda-tanda alam. Allah Swt. berfirman: "Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" (QS Az-Zumar 9)
Selain itu penguasa juga mendorong penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan umat. Beberapa aplikasi sistem peringatan dini, membangun infrastruktur tahan gempa, maupun pemetaan risiko dalam perencanaan wilayah merupakan hal yang penting dilakukan dalam mitigasi. Negara juga akan membayar para insinyur dan tenaga ahli untuk membuat alat dan metode peringatan dini, mendirikan bangunan tahan bahaya, membangun bungker cadangan logistik, hingga menyiapkan masyarakat untuk selalu tanggap darurat. Hal ini dilakukan karena institusi negara berkewajiban melindungi rakyatnya, serta melakukan pembangunan kembali pemukiman masyarakat pascabencana.
Demikianlah syariat Islam dalam menangani dan menanggulangi bencana, demikian terencana. Sungguh Islam adalah solusi seluruh problem kehidupan, sekaligus jalan keselamatan. Yang tidak hanya bisa menyelamatkan mereka dari kesulitan di dunia, tetapi juga bencana yang lebih berat di akhirat kelak. Tidakkah kita merindukan kepemimpinan Islam?
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment