Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Haruskah ASN Mengurus Lansia?

Thursday, April 24, 2025 | Thursday, April 24, 2025 WIB

 


Oleh Ummu Nasywa


Member AMK dan Pegiat Dakwah


Bupati Bandung Dadang Supriatna (DS) mengajak 20 ribuan kader PKK di tiap desa/kelurahan se-Kabupaten Bandung agar mengawal Program Unggulan Gubernur Jawa Barat yakni 'Jabar Nyaah ka Indung'. Program ini bertumpu pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum ibu (indung) lanjut usia (lansia) di wilayah Jawa Barat, terutama di Kabupaten Bandung. Himbauan ini diserukan DS saat menghadiri Halal Bi Halal 1446 H dan Pengajian Rutin TP PKK Kabupaten Bandung berlokasi di Dome Bale Rame, Soreang.


Kegiatan tersebut diamanatkan khusus para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, termasuk Pemkab Bandung, dari tingkat I hingga IV, supaya dapat mempunyai satu orang ibu asuh, dengan kategori lansia usia 55 hingga 70 tahun ke atas. Nantinya, para ibu-ibu lansia akan memperoleh perhatian atau kadeudeuh dari para ASN secara kontinu setiap bulannya. Tetapi DS menyarankan agar lansia yang dijadikan ibu asuh para ASN ini diutamakan dari kalangan keluarga atau sanak saudara dari para ASN sendiri. (rejabar.republika.co.id, 10/04/2025)


Sepintas agenda ini sangat baik karena bisa menolong para lansia yang banyak diabaikan. Kasus yang menimpa para lansia banyak terjadi, ada yang hidup sebatang kara, bahkan ada juga yang tewas mengenaskan, masalah tersebut menjadi alarm peringatan bagi kehidupan bermasyarakat.


Sudah seharusnya memang seorang anak bisa memuliakan orang tuanya terutama bakti terhadap ibu dan termasuk perintah syariat juga, apalagi kewajiban dalam menyantuninya. Tetapi apabila sayang orang tua (lansia) dialihkan ke ASN dan berwujud materi, apakah kebijakan ini sudah tepat?


Pengurusan lansia semestinya tidak dibebankan kepada ASN, karena nyatanya ASN juga tidak semuanya sejahtera, selain gajinya yang tidak seberapa mereka juga mempunyai tanggungan keluarga yang harus diurus dan dinafkahi. Apalagi di tengah kehidupan serba sulit sekarang. Ini bukti terlepas tangan negara terhadap pengurusan rakyat (lansia), seharusnya negara yang bertanggungjawab atas lansia. Bukan dibebankan kepada para ASN yang mana sudah banyak potongan ini itu dari negara. Apalagi kalau kadeudeuh itu langsung dipotongkan dari gaji tidak peduli apakah ASN rida atau tidak, ini justru akan menjadi masalah baru, rizkinya tidak berkah, kemungkinan di korupsi juga terbuka.


Jika mencermati kasus pengabaian lansia yang beberapanya diakibatkan oleh perlakuan buruk anak kepada ayah ibunya, sungguh hal ini tidak lepas dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Sistem rusak ini menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan. Kebebasan adalah hal yang diagungkan sehingga lahir darinya sikap individualistis, hedonis, dan cinta dunia. Akibatnya, anak-anak pun tidak merasa menyesal telah mengabaikan orang tua sendiri.


Wajar saja jika dalam sistem ini tidak sedikitnya anak yang merasa keberatan untuk merawat orang tua karena dianggap menjadi beban. Maka dari itu tidak jarang lansia dititipkan ke panti jompo. Bahkan ada juga yang sengaja ditelantarkan bahkan dibuang oleh anak dan keluarganya. Sebaliknya, ada lansia yang merasa lebih nyaman tinggal di panti jompo daripada hidup di rumah anak sendiri. Para lansia pun jauh-jauh hari rela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membeli asuransi hari tua sebagai jaminan agar masa tuanya tidak telantar.


Situasi ini akhirnya dimaksimalkan oleh para kapitalis untuk meraup laba atau untung. Mereka berlomba menawarkan fasilitas jaminan hari tua dengan iming menggiurkan. Hal ini selaras dengan watak kapitalisme yang berasaskan manfaat. Maka program hak asuh bagi lansia ini tentunya ada yang diuntungkan. Negara diuntungkan untuk tidak mengurus lansia yang terlantar karena diambil alih oleh ASN. Sementara di sisi lain  pihak swasta semisal perbankan juga mendapat manfaat dalam distribusi keuangan antara ASN dan lansia yang menjadi anak asuh.


Oleh sebab itu masalah lansia ini tidak mungkin tersolusikan dengan program ibu asuh, tapi membutuhkan solusi komprehensif yang datang dari aturan hakiki. Adapun terkait penanganan lansia ini, maka Islam memiliki aturan yang sangat sangat rinci, di antaranya:


Pertama, hak pengasuhan lansia pada keluarga terdekat (kerabat), terutama kewajiban anak-anak untuk mengurusi orang tuanya karena Islam mengajarkan birrul walidain, berbakti kepada orang tua. Setiap anak baik laki-laki maupun perempuan wajib berlaku lemah lembut kepada ibu bapaknya dan mengurusi keduanya pada hari tua. Firman Allah Swt.

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (TQS. Al-Isra [17]:23)


Berbakti kepada orang tua merupakan perintah Allah Swt. atau bagian dari syariat Islam. Biasanya di sebut dengan birrul walidain. Birrul walidain adalah konsep dalam agama Islam yang menekankan pentingnya berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Konsep ini merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan sering dianggap sebagai salah satu amal sholeh yang paling utama.


Kedua, orang tua yang telah uzur, kewajiban nafkah dibebankan pada anak laki-laki. Anak laki-laki selamanya milik ibunya maka kewajiban nafkah atau keperluan orang tua harus dipenuhi sesuai kemampuannya meskipun telah menikah dan memiliki keluarga sendiri. Rasulullah saw. bersabda:

"Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya.” (HR. Muslim)


Ketiga, Ketika keluarga, anak laki-laki tidak mampu menanggung nafkah orang tua, maka tanggung jawab pengurusan ada di tangan negara sebagaimana fungsi pemimpin negara dalam Islam. Rasulullah saw. bersabda:

“Pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Terkait hadis di atas sangat jelas bahwa meski para lansia sudah tidak produktif lagi, negara tetap mempunyai kewajiban untuk melindungi dan mengurusnya. Hal ini karena sejatinya penanggung jawab seluruh urusan rakyat adalah negara.


Keempat, menghidupkan budaya amar makruf. Masyarakat menjadi pengontrol jika ada kemaksiatan atau penelantaran terhadap warga negara termasuk lansia. Amar makruf nahi mungkar di tengah-tengah masyarakat dan aktif melakukan muhasabah atau mengoreksi penguasa akan menjauhkan rakyatnya dari keburukan.


Demikianlah pengurusan rakyat dalam sistem Islam. Islam memiliki mekanisme yang sangat detail dan rinci dalam menangani urusan lansia, yaitu dengan memastikan lansia terpenuhi semua kebutuhannya, baik oleh keluarganya maupun negara. Pada masa tuanya, lansia akan difokuskan untuk memperbanyak ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah Swt.. Alhasil, ketika ajal menjemput, ia akan menghadap Allah dengan husnul khatimah dan mendapatkan tempat surga terbaik kelak di akhirat. Insyaallah.


Wallahu a'lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update