Oleh: Dwi Jayanti (Generasi Peduli Umat)
Di tengah kegembiraan Idul Fitri 1446 H, kaum Muslimin di Gaza, Palestina justru menghadapi serangan brutal dari tentara Zionis Yahudi, bahkan ketika mereka melaksanakan shalat Idul Fitri. Peristiwa ini semakin miris ketika tak ada satu pun pemimpin negara Muslim yang bergegas mengirimkan tentara bantuannya guna membela saudara muslim di Gaza.
Menyikapi hal ini, Ulama Internasional menyerukan seruan jihad untuk membela Gaza, setelah semua ikhtiar yang telah dilakukan oleh umat guna menolong umat Muslim di Gaza, mulai dengan demonstrasi, pengiriman bantuan logistik hingga boikot atas produk yang terafiliasi Zionis.
Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan fatwa menyerukan kepada semua umat Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk menyerukan Jihad melawan Israel. Fatwa ini muncul setelah 17 bulan perang yang menghancurkan warga Palestina. Syeikh Ali Al-Qaradaghi, selaku Sekretaris Jendral Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), menyerukan kepada semua negara Muslim untuk segera melakukan intervensi secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida penghancuran menyeluruh ini, Pada Jumat 04/04/2025 (merdeka.com)
Dilansir dari merdeka.com, seruan tersebut juga meminta negara-negara Muslim untuk menerapkan boikot terhadap Zionis melalui blokade darat, laut, dan udara, mereka juga mendorong negara-negara Muslim untuk meninjau kembali perjanjian damai yang ada dengan Zionis. Syeikh Ali Al-Qaradaghi juga menegaskan respons kolektif umat Islam terhadap situasi di Gaza.(Jum'at,04/04/2025).
Secara garis besar, fatwa tersebut mengajak umat Muslim di seluruh dunia untuk tidak berhenti membantu Gaza dan turut serta berjihad melawan Zionis dan sekutunya, dan berisi desakan kepada negara-negara Muslim untuk segera mengirim tentara militernya ke Gaza, Palestina guna menghentikan genosida dan penghancuran total di Gaza.
Namun, apabila hanya berbentuk "fatwa", tentu hal ini tidak akan efektif. Sebab, fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Sejatinya, hal ini membutuhkan bantuan dari para penguasa negara-negara Muslim yang memegang kekuasaan dan wewenang atas kekuatan Militer. Namun yang dilakukan oleh para penguasa negara-negara Muslim tersebut selama ini hanyalah menyeru tetapi tidak mengirimkan Pasukan Militernya. Padahal, kekuatan Militer yang mencakup pasukan dan senjatanya ada ditangan para penguasa tersebut.
Sejauh ini, upaya jihad secara defensif telah dilakukan oleh kaum Muslimin di Palestina di bawah komando pasukan bersenjata yaitu komando perlawanan Hamas, namun hal ini masih belum bisa menghentikan genosida yang terus dilakukan oleh Zionis.
Upaya jihad untuk membebaskan Palestina tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh sekelompok kecil saja, terlebih lagi mereka tidak dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap, seruan Jihad ini membutuhkan kekuatan yang sepadan untuk menolong dan membebaskan Palestina. Kekuatan tersebut hanya bisa hadir apabila sebuah negara dibangun dengan menerapkan syariat Islam secara keseluruhan, sehingga negara-negara Muslim akan bersatu dibawah satu kepemimpinan Islam.
Sebab hanya dengan Kepemimpinan Islam ini lah yang mampu memimpin seluruh negara-negara Muslim untuk membebaskan Palestina dari penjajahan Zionis dibawah komando seorang pemimpin Islam yang menerapkan Syariat Islam kepada seluruh umat Islam di dunia, yang mampu mengkoordinasi dan memobilisasi semua potensi umat, termasuk tentara dan senjata yang tersebar diseluruh wilayah guna mengusir penjajah dari bumi Palestina.
Kepemimpinan Islam tersebut adalah Khilafah, yang akan dipimpin oleh seorang Khalifah. Seorang khalifah adalah pemimpin yang akan bertanggung jawab atas setiap Individu masyarakatnya, ia juga bertanggung jawab atas setiap urusan masyarakatnya seperti dalam Sabda Rasul SAW yang artinya "Imam (khalifah ) raa'in ( pengurus rakyat dan ia bertanggungjawab pengurusan rakyatnya)" (HR. Al- Bukhari).
Khalifah bertanggung jawab menjamin keamanan serta kedamaian bagi setiap individu masyarakat. Tak hanya itu saja, Khalifah juga memiliki wewenang serta kekuasaan penuh untuk mengirim pasukan militer negara-negara Muslim dibawah kepemimpinan Islam guna menolong umat Muslim di Gaza khususnya, sekaligus menolong seluruh umat Muslim yang sedang terzalimi di negeri-negeri lainnya.
Maka dari itu sudah saatnya kita kembali mewujudkan kehidupan Islam, di bawah peradaban Islam yakni khilafah, kita melihat potret kehidupan umat yg begitu cemerlang. Khilafah mampu menjadi pengurus serta pelindung bagi setiap individu masyarakatnya, Khilafah juga mampu menjadi momok menakutkan bagi setiap musuh-musuhnya baik di masa perang maupun masa damai dengan spirit jihad yang merasuk dalam jiwa setiap tentara militernya.
Semua hal diatas hanya bisa terjadi apabila ditegakkannya Khilafah, sebab dengan tegaknya khilafah tak hanya mampu menyelesaikan problem di Palestina saja, namun mampu menjamin kesejahteraan, keamanan, dan kedamaian bagi setiap individu rakyat. Sehingga hal ini menjadi kewajiban bagi setiap umat muslim untuk menegakkannya, setiap umat Muslim wajib terlibat untuk menyerukan tegaknya Khilafah serta menyerukan seruan Jihad dibawah kepemimpinan Islam untuk membebaskan Gaza, Palestina dari genosida yang di lakukan oleh Zionis.
Wallahu a’lam bisshawwab

No comments:
Post a Comment