Kasus dugaan intimidasi terhadap band punk Sukatani karena lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar, menambah panjang daftar pembungkaman kebebasan berpendapat di negeri ini. Lagu yang mengkritik praktik pungli itu justru berujung pada tekanan dari aparat. Sebuah ironi dalam negara yang mengklaim demokratis.
Padahal dalam Demokrasi, seni dan musik seharusnya menjadi salah satu ruang ekspresi yang bebas, terutama dalam menyampaikan kritik sosial. Namun realitanya, kebebasan yang dijanjikan Demokrasi semu belaka. Kritik Sukatani melalui lagu, nyatanya dibredel. UU ITE, yang sejatinya bertujuan menertibkan ruang digital, kini justru menjadi alat represif untuk membungkam suara-suara yang tidak sejalan dengan penguasa.
Menyaksikan fenomena pengekangan kebebasan sipil ini, kita tidak boleh terus-menerus diam. Kita harus semakin giat mengedukasi umat bahwa kritik di alam Demokrasi cuma ilusi. Kebebasan bersuara ala Demokrasi sekadar jargon tanpa implementasi. Buktinya, kritik dalam bentuk lagu saja dianggap ancaman. Lalu, di mana ruang bagi rakyat untuk bersuara?
Jika benar negeri ini menganut Demokrasi yang katanya menjunjung tinggi transparansi dan kebebasan berekspresi, seharusnya pihak penguasa membuka ruang-ruang diskusi, bukan menutupnya dengan ancaman.
Nyatalah, kita tak bisa berharap kepada Demokrasi. Puluhan tahun negeri ini menjalankan Demokrasi sebagai haluan politik, rakyat tak pernah mendapatkan hak-nya dengan adil. Rakyat hanyalah obyek perolehan suara yang terus dininabobokan dengan janji manis yang tak berujung.
Jika demikian, tidak salah Demokrasi dan jargon-jargonnya yang cuma isapan jempol mulai ditinggalkan. Bahkan semestinya Demokrasi sudah dicampakkan sejak lama. Sebab kebebasan berpendapat dan bersuara untuk kebenaran dan keadilan realitanya tak mendapat tempat dalam Demokrasi.

No comments:
Post a Comment