Oleh : Siti Nur Hadijah (Freelance Writer)
Masjid Al-Aqsha sejatinya telah menjadi bagian keimanan dan keyakinan umat Islam yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun, dalam kondisi apa pun, dan sampai kapan pun. Masjid Al-Aqsha yang menjadi salah satu dari tiga tempat tersuci dalam Islam, bersama dengan Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Namun, realitas yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa umat Muslim di seluruh dunia tengah berjuang mempertahankan kemuliaan dan kesucian Masjid Al-Aqsha dari cengkeraman zionis. Berbagai upaya dilakukan, termasuk jihad dan perjuangan menegakkan Khilafah.
Sebagai bentuk perlawanan atas pendudukan Israel, kelompok Hamas mengajak warga Palestina beribadah di Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadan ini.
Dilansir Antara dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Hamas, "Jadikan hari-hari dan malam-malam Ramadan yang penuh berkah didedikasikan untuk ibadah, keteguhan hati, dan perlawanan terhadap musuh dan pemukim (ilegal), serta untuk mempertahankan Yerusalem dan Al-Aqsha sampai terbebas dari pendudukan." (1/3/2025)
Otoritas Zionis diduga membatasi akses ke Masjid Al-Aqsha dengan dalih keamanan. Hal ini disampaikan oleh pengkhotbah Masjid Al-Aqsha, Sheikh Ekrima Sabri (28/2/2025). Pembatasan ini hampir selalu terjadi setiap Ramadan, menghalangi umat Islam yang ingin menunaikan salat berjamaah di tempat suci mereka. Hal ini tentu saja menunjukkan aksi kejam Zionis terhadap kaum Muslim yang menjalankan ibadah, di samping itu membuktikan bahwa wilayah Gaza dan sekitarnya masih dalam belenggu penjajahan orang-orang kafir.
Sementara di Gaza, di tengah gencatan senjata, Zionis menghalangi masuknya bantuan dalam berbagai bentuk. Nampak jelas, Zionis mengontrol kaum Muslim Palestina, baik di Tepi Barat maupun Gaza seluruhnya.
Keutamaan Masjid Al-aqsa dalam Islam
Masjid Al-Aqsha memiliki banyak keutamaan diantara nya :
(1) Masjid Al-Aqsha pernah menjadi kiblat pertama kaum Muslim dalam menunaikan salat selama 16 bulan, kemudian Allah mengubah kiblat ke arah Mekkah setelah turun Quran surah Al-Baqarah ayat 144.
(2) Merupakan tempat terjadinya Isra dan Mikraj Nabi Muhammad SAW.
(3) Masjid Al-Aqsha berada di negeri Syam, negeri yang pernah didoakan oleh Rasulullah agar mendapatkan keberkahan. Masjid Al-Aqsha memiliki keutamaan besar dalam Islam, sehingga Nabi Muhammad SAW mendorong kaum Muslim untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha.
Melimpahnya kemuliaan dan keberkahan yang Allah turunkan terhadap tanah suci Palestina, namun sayangnya, hari ini Masjid Al-Aqsha berada dalam penjajahan kaum Zionis Yahudi. Mereka telah berulang kali mencemari dan merusak kehormatan Masjid Al-Aqsha. Selain itu, selama puluhan tahun, mereka telah melakukan berbagai tindakan kekerasan terhadap umat Muslim di sekitar Masjid Al-Aqsha dan Palestina secara umum. Semua ini terjadi dengan adanya dukungan dari sebagian pemimpin Muslim, khususnya di Timur Tengah, serta dukungan dari negara-negara Barat.
Zionis sangat mengerti bahwa umat Islam masih menyimpan potensi perlawanan, sehingga membuat Zionis merasa cemas dan selalu waspada dalam menghadapi perlawanan kaum Muslim. Hal tersebut membuat Zionis menggunakan berbagai taktik politik dan militer untuk melakukan penekanan terhadap Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds.
Kaum Muslim Palestina tidak boleh risau dalam menghadapi kezaliman Zionis yang didukung oleh Amerika Serikat. Momen Ramadan yang semestinya digunakan untuk menguatkan azam dalam perjuangan untuk melenyapkan penjajah. Kaum Muslim wajib mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan harus memiliki kekuatan dalam memperjuangkan hak-haknya. Umat Islam tidak boleh bergantung pada solusi-solusi yang datang dari Barat dan narasi-narasi sesat mengenai perdamaian, terutama usulan untuk relokasi ke negara lain, sebab justru akan semakin memperburuk keadaan.
Entitas Zionis adalah pihak yang wajib diperangi (muhariban fi'lan) dengan kekuatan. Peperangan antara Zionis dan kaum Muslim hanya bisa dihentikan dengan kekuatan jihad. Kekuatan perang dan jihad fii sabilillah, yang hanya akan mampu diwujudkan dengan sistem Islam yang berinstitusikan Khilafah. Hanya Khilafah yang akan sanggup mengatur untuk mengerahkan kekuatan umat Muslim guna memerangi dan mengusir entitas Zionis.
Butuh Penerapan Sistem Islam Kaffah (Khilafah)
Hanya dengan penerapan sistem pemerintahan Khilafah yang akan menghapus belenggu nasionalisme yang telah merantai umat. Khilafah akan memulihkan esensi ukhuwah Islamiyyah ke tengah umat sehingga akan merasakannya kembali layaknya satu tubuh. Negara Islam mewajibkan untuk memikul tanggung jawab melalui pengorbanan dari seluruh umat Muslim dan jihad terhadap melawan agresi Zionis, bertujuan untuk menegakkan kemuliaan Islam dan kehormatan kaum Muslimin.
Maka dari itu, penegakan kembali institusi Khilafah merupakan qadhiyah mashiriyah yang wajib menjadi agenda utama umat Islam saat ini. Mengembalikan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT dengan jalan menegakkan kembali Negara Khilafah, dengan cara mengangkat seorang khalifah bagi kaum Muslim. Menerapkan hukum syara' secara kaffah, sehingga mampu melakukan perubahan hakiki, melepaskan diri dari kezaliman ideologi kapitalisme yang menyengsarakan.
Dengan begitu, diperlukan suatu pergerakan dakwah Islam melalui gerakan politik. Umat Muslim wajib berjuang untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan mendirikan kembali Khilafah Islamiyah. Meningkatkan taraf berpikir untuk menyatukan akidah dengan syariah melalui dakwah yang bersifat pemikiran (fikriyah), sehingga mampu membangkitkan kesadaran kaum Muslim dunia untuk mengusir penjajahan, terutama kafir harbi fi'lan.
Khilafah adalah sebaik-baiknya perisai (junnah), melindungi kaum Muslim dari kezaliman, menyatukan kembali umat, dan mengembalikan kemuliaan Islam dengan dakwah dan jihad. Oleh karenanya, menjadi suatu keniscayaan untuk berjuang mewujudkannya di tengah umat.
Wallahualam Bishshawab.

No comments:
Post a Comment