Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waduh, Parkir Bikin Gaduh!

Monday, February 24, 2025 | Monday, February 24, 2025 WIB
Waduh, Parkir Bikin Gaduh!

Oleh : Della Frice Br Manurung

Mahasiswi UMN Al-Washliyah 


Polemik retribusi parkir kembali menjadi sorotan di Kota Medan. Penerapan dua sistem pembayaran, yakni sistem berlangganan dan konvensional dengan karcis, menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, mengkritisi kebijakan ini yang dinilai tidak hanya membingungkan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik antara pengguna parkir dan juru parkir.(MedanBisnisDaily).

Beban Ekonomi yang Tidak Seimbang

Penerapan kebijakan parkir ini membawa berbagai dampak negatif bagi masyarakat. Parkir adalah pengeluaran harian yang sering kali tidak disadari, tetapi berdampak signifikan bagi masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit, biaya parkir yang tidak transparan dapat menjadi beban tambahan yang tidak diinginkan. Jika sistem tidak transparan, masyarakat akan semakin terbebani karena ada potensi pungutan liar atau ketidak sesuaian tarif di lapangan karena kurangnya pengawasan dan kontrol di lapangan.

Akar Permasalahan; Kebijakan Yang Tidak Berpihak Pada Rakyat


Salah satu akar permasalahan utama dalam polemik parkir ini adalah regulasi yang lebih mengutamakan aspek bisnis dibanding kesejahteraan masyarakat. Alih-alih memberikan pelayanan publik yang baik, kebijakan parkir justru dijadikan sebagai lahan bisnis yang menguntungkan segelintir pihak. Hal ini mencerminkan sistem kapitalis yang memprioritaskan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.

Ketimpangan sosial semakin terasa ketika kebijakan ini lebih menguntungkan pihak tertentu dibanding masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan akses parkir yang lebih layak dan terjangkau. Jika dibiarkan tanpa perbaikan, polemik ini hanya akan memperparah ketidakadilan dalam pengelolaan fasilitas umum.

Masalah ini bukan sekadar kendala teknis, tetapi cerminan dari kebijakan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Regulasi yang kurang jelas justru menimbulkan kebingungan dan belum menjadi solusi yang efektif. Situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan parkir masih perlu diperbaiki agar lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Jika tidak ada evaluasi dan penyesuaian kebijakan, persoalan ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin membebani masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari.

Solusi Dalam  Islam

Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, seorang khalifah memiliki peran utama sebagai raa’in (penanggung jawab) dan junnah (perisai) bagi rakyatnya. Tugas ini mencakup semua aspek kehidupan, termasuk perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyaraka. Dalam konteks parkir, sistem yang diterapkan harus memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak tanpa membebani masyarakat dengan biaya tambahan yang merugikan.

Di bawah sistem Khilafah, keamanan menjadi tanggung jawab penuh negara. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan hanya untuk menjaga kendaraan mereka karena negara akan memastikan keamanan di setiap sudut wilayah. Hal ini dilakukan melalui sistem pengamanan yang efektif. Selain itu, sistem Islam juga menegakkan sanksi yang tegas (hudud) sebagai jawâbir (penebus dosa bagi pelaku) dan jawâzir (pencegah bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa). Dalam kasus pencurian kendaraan atau pungutan liar yang merugikan masyarakat, Islam menerapkan hukum yang adil dan memberi efek jera.

Selain itu, dalam sistem Khilafah, para tukang parkir akan diberikan lapangan pekerjaan yang digaji oleh negara. Mereka akan ditempatkan di sektor lain yang sesuai dengan keterampilan mereka atau tetap bekerja sebagai petugas parkir dengan status pegawai negara. Dengan cara ini, mereka tetap mendapatkan penghasilan yang layak tanpa harus menarik retribusi dari masyarakat, sehingga kesejahteraan mereka terjamin tanpa membebani rakyat dengan biaya tambahan yang tidak perlu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari prinsip Islam dalam mengatur urusan umat, yakni dengan memastikan keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Dalam sistem Islam, aturan yang diterapkan bukanlah hasil kompromi politik atau kepentingan segelintir pihak, melainkan berlandaskan hukum syariat yang bertujuan menciptakan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyat. Dengan demikian, masalah seperti polemik parkir yang membebani masyarakat tidak akan muncul, karena negara benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan pelayan rakyat. Ini hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update