Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Presiden Prabowo Subianto resmi mengeluarkan Instruksi Presiden tentang efisiensi anggaran belanja pada 22 Januari 2025 lalu. Terkait hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kepala negara meminta pengelolaan anggaran lebih fokus pada belanja yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Beberapa pos pengeluaran kementerian atau lembaga yang dinilai tidak efisien bakal dikurangi. Seperti pembiayaan untuk acara seremonial, halal bihalal, rapat, seminar, kajian, analisis, pengadaan diklat, honor untuk kegiatan jasa profesi, percetakan dan souvenir, termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang bisa menghemat hingga 20 triliun.
Pemangkasan ini menyasar anggaran belanja yang kurang produktif atau bisa dilakukan dengan biaya yang lebih kecil. Kebijakan dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi APBN baik ditingkat pusat maupun daerah. Dengan penghematan tersebut diharapkan dapat mengalokasikan dana untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (tempo.co, 25 Januari 2025)
Adanya pemangkasan anggaran membuktikan bahwa selama ini ada pemborosan anggaran belanja negara untuk hal-hal yang tidak penting dan bukan prioritas. Pengelolaan APBN seperti ini membuktikan juga bahwa negara tidak amanah dalam mengelola uang rakyat dan membuka celah terjadinya penyelewengan. Selama permasalahan korupsi tidak diselesaikan dengan tuntas, maka anggaran akan terus bocor ke rekening orang-orang di lingkaran kekuasaan.
Salah satu contoh anggaran yang bocor dan tidak efisien adalah dana penanggulangan stunting. Pada masa pemerintahan presiden Jokowi, ia pernah mengungkapkan bahwa penetapannya di daerah dianggarkan mencapai Rp 10 miliar, tetapi hanya Rp 2 miliar yang digunakan untuk membeli makanan. Sedangkan sisanya habis untuk rapat, perjalanan dinas, dan biaya pengembangan.
Maraknya penyalahgunaan anggaran di negeri ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme sekuler yang melahirkan penyelenggara negara lemah iman dan tidak amanah. Jabatan menjadi ajang untuk mengumpulkan pundi-pundi uang tanpa mempedulikan nasib rakyatnya apalagi nasibnya di akhirat. Alhasil, pemangkasan anggaran bisa dipastikan tidak akan berimbas terhadap kesejahteraan rakyat. Yang ada rakyat makin sulit akibat kenaikan pajak.
Selama pemerintah masih mengandalkan pajak sebagai sumber kas negara maka rakyat akan tetap menderita karena semua aspek kehidupan dikenakan pungutan, mulai dari penghasilan, kendaraan, pembelian barang dan jasa, bumi dan bangunan, dan lain sebagainya. Di sisi lain, negara memberikan hak pengelolaan sumber daya alam kepada swasta asing dan domestik. Akibatnya, hasil pengelolaan kekayaan negeri ini tidak masuk ke dalam APBN, melainkan dikeruk para investor dan rakyat hanya bisa gigit jari.
Sementara APBN yang notabene berasal dari pajak dan utang juga tidak sepenuhnya dibelanjakan untuk kesejahteraan rakyat. Tetapi untuk kepentingan para pejabat dan pengusaha yang menjadi penyokong kekuasaannya. Maka, pemangkasan anggaran tanpa melakukan perubahan yang mendasar pada tata kelolanya hanya akan menjadi kebijakan populis yang penuh dengan pencitraan.
Kesejahteraan bagi rakyat akan tetap sulit diraih, karena kapitalisme sendiri memosisikan penguasa hanya sebagai pengambil kebijakan, sebagai regulator bukan sebagai pengayom rakyat. Mereka bekerja untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya semata. Sungguh berbeda dengan profil pemimpin dalam Islam yang menjadikan mereka sebagai pelayan umat (raa’in). Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw.:
“Imam (pemimpin) adalah raa’in (pelayan) dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” ( HR Bukhari dan Muslim)
Dalam Islam, anggaran akan dikelola sesuai syariat untuk kemaslahatan rakyat. Penguasa tidak diperbolehkan memerintah dengan aturan selain Al Qur'an dan sunah Rasulullah, atau mengambil apapun dari selain Islam. Kewajiban ini melekat pada seorang pemimpin karena ia dibaiat untuk menjalankan hukum Allah Swt. bukan yang lain.
Penguasa dalam sistem Islam tidak akan membiayai APBN dengan utang ribawi dari negara manapun. Sebab Allah Swt. telah mengharamkannya. Utang luar negeri juga akan membahayakan kedaulatan negara, karena akan memberi celah bagi asing untuk menguasai kaum muslim. Dengan demikian anggaran tidak akan tersedot untuk membayar utang dan bunganya, rakyat pun tidak tercekik oleh pajak.
Di sisi lain, para pemimpin dan pegawai yang ada dalam naungan Islam bukanlah orang sembarangan. Mereka dipilih karena ketakwaannya, amanah, tidak memperkaya diri sendiri dan profesional. Profil penguasa yang demikian hanya akan terlahir dari sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam, yang didukung oleh kontrol dari masyarakat melalui amar makruf nahi mungkar sehingga penyalahgunaan anggaran tidak akan marak. Selain itu sistem sanksi yang memberikan efek jera juga menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh para pejabat.
Demikianlah peran strategis negara dalam menjaga anggaran agar tepat sasaran, sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Semua hanya akan bisa terwujud dalam naungan kepemimpinan Islam yang akan menerapkan syariat secara menyeluruh dan menjadi berkah bagi seluruh alam.
Wallahu alam bissawab.
No comments:
Post a Comment