Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pajak, Senjata Kapitalis Menguras Rakyat?

Monday, February 24, 2025 | Monday, February 24, 2025 WIB

 


Oleh Rifka Nurbaeti, S.Pd 

(Pegiat Literasi)



Bupati Bandung terpilih, Dadang Supriatna, menyampaikan rasa kecewa dan kemarahannya terhadap perusahaan swasta serta BUMN yang mengelola destinasi wisata di Kabupaten Bandung. Ia menilai banyak dari mereka yang hanya mengejar keuntungan tanpa mematuhi regulasi dan kewajiban seperti perizinan, pajak, dan retribusi yang seharusnya dibayar untuk mendukung pembangunan daerah. 


Perusahaan-perusahaan BUMN yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain PT Perhutani, PT Palawi Resources, PT Geo Dipa, Indonesia Power, PTPN VIII, BKSDA, dan Tahura Djuanda. (Dikutip dari RMOLJABAR, 12 Februari 2025)


Bupati Bandung tersebut juga menambahkan, Pemkab Bandung sudah berupaya memperbaiki infrastruktur, seperti jalan rusak dan memperlebar jalan, terutama di kawasan objek wisata yang dikelola oleh BUMN. Namun, perusahaan BUMN yang beroperasi di Kabupaten Bandung dinilai tidak menunjukkan perhatian terhadap masalah yang dihadapi pemerintah daerah. Bupati juga menekankan, mereka bukan meminta kepada pengusaha, melainkan meminta hak yang dititipkan pengunjung kepada pengusaha untuk pembangunan daerah.


Pajak Beban Berat Rakyat di Era Kapitalis


Paradigma kapitalisme yang menjadikan segala unsur sebagai penggerak ekonomi, atau dengan kata lain, adanya upaya kapitalisasi terhadap potensi unsur-unsur selain negara, yakni akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media. Negara sendiri tidak mengoptimalkan peran, perangkat, dan potensi kekayaan negeri, seperti SDA, untuk menjadi sumber pemasukan utama, melainkan menjadikan pajak maupun pariwisata sebagai penggerak ekonomi negara.


Dalam sistem kapitalisme yang diterapkan negara hari ini, kepemilikan SDA cenderung terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu melalui privatisasi atau pemberian hak konsesi. Akibatnya, keuntungan besar dari eksploitasi SDA tidak kembali ke rakyat, melainkan masuk ke kantong pemilik modal. Negara sering kali hanya mendapatkan royalti kecil atau pajak terbatas dari pengelolaan SDA oleh pihak swasta. Walhasil, negara tidak memiliki sumber pendapatan APBN yang mumpuni, kecuali pajak dan utang. Semua ini berpulang dari tata kelola negara yang salah akibat diterapkannya kapitalisme. Negara menjadi rapuh dan lemah.


Konsep Pajak Dalam Islam


Sistem ekonomi Islam berbeda dengan kapitalisme, karena tidak mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan negara. Dalam Islam, pemungutan pajak memiliki konsep yang khas, pajak hanya diterapkan dalam kondisi darurat dan bersifat sementara. Pajak dalam Islam bertujuan untuk menutupi kebutuhan umat bersifat insidental dan dikelola sesuai prinsip keadilan, sehingga tidak menjadi beban yang memberatkan rakyat secara umum.


 Dalam sistem Islam, pajak bersifat temporer dan sesuai dengan kebutuhan, sedangkan dalam kapitalisme pajak dipungut secara terus-menerus, tanpa mempertimbangkan kondisi negara. Pajak hanya diberlakukan pada waktu tertentu dan hanya dikenakan kepada orang kaya, terutama ketika kas negara (Baitul Mal) kosong akibat keadaan darurat seperti futuhat.


Sumber pendapatan utama khilafah tidak bergantung pada pajak, melainkan berasal dari tiga sektor utama: kepemilikan individu (sedekah, zakat, hibah), kepemilikan umum (seperti tambang. Kehutanan, laut, dll) sehingga yang termasuk milik umum tidak boleh diserahkan kepada asing atau swasta, dan kepemilikan negara (seperti jizyah, kharaj, ghanimah). Semuanya dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.  


Konsep ini memastikan kesejahteraan rakyat dengan pengelolaan sumber daya yang adil dan terarah. Selain itu, belanja negara juga harus sesuai dengan syariat Islam. Negara Islam tidak akan mengalami defisit, dan jika terjadi masalah, pemimpin negara akan bertanggung jawab untuk menyelesaikannya dengan cara yang sesuai, bukan dengan menaikkan pajak atau berhutang.


Dengan sistem ini, khilafah dapat memastikan semua rakyat, mendapatkan kesejahteraan tanpa membebani mereka dengan pajak secara permanen. Hanya dalam sistem Islam, manusia dapat menjalani kehidupan yang bermartabat tanpa dibebani oleh pajak-pajak memberatkan maupun tarif layanan publik yang tak manusiawi.


Inilah gambaran kehidupan yang benar-benar memprioritaskan kesejahteraan rakyat, membebaskan mereka dari beban sistem ekonomi yang menindas dan penuh tekanan.


Wallahu’alam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update