Oleh: Umul Bariyah
(Aktivis Muslimah)
Dikutip dari media online Beritasatu.com, bahwasannya dalam sepekan terakhir, gas elpiji atau LPG 3 kilogram mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah, termasuk di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com di salah satu pangkalan elpiji 3 kilogram, stok gas melon subsidi itu sudah langka sejak seminggu terakhir.
Drama kelangkaan LPG kembali mencuat setelah beberapa waktu lalu terjadi. 79 tahun Indonesia merdeka dan ganti presidenpun ternyata tak memberi harapan yang menyenangkan bagi masyarakat. Masyarakat masih saja disibukkan dengan seputar kebutuhan dasar seperti kebutuhan LPG yang notabene menjadi kebutuhan primer sehari hari. Lantas, masihkah kita disebut merdeka dan sejahtera?
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadila menjelaskan, mulai 1 Februari 2025 pemerintah melarang penjualan gas LPG 3 kg ke pengecer dan mengalihkan penjualan hanya ke pangkalan (agen resmi PT Pertamina). Bahlil beralasan kebijakan tersebut dilakukan karena pemerintah menerima laporan adanya penyaluran gas LPG yang tidak tepat sasaran, bahkan ada indikasi harga di lapangan.
Setelah mendapat protes dari rakyat, kemudian pada tanggal 4 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Mentri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen subpangkalan secara parsial. Sungguh seperti lagu lama. Yang membuat kebijakan siapa, yang merubah juga siapa. Bagai menjilat ludah sendiri, para pejabat pemerintahan ini layaknya pahlawan kesiangan berkedok pencintraan, demi memperoleh simpati rakyat.
Kebijakan ini tentu menyulitkan bahkan dapat mematikan bisnis pengecer bermodal kecil dan memperbesar bisnis pemilik pangkalan atau pengusaha bermodal besar alias kapitalis yaitu yang memenuhi syarat sebagai agen resmi yang modal minimal Rp 100 juta dan lahan minimal 165 m2. Perubahan tersebut sungguh merupakan keniscayaan dalam sistem kapitalisme, karena salah satu sifat sistem ini adalah memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar. Mulai dari bahan hingga barang jadi.
Tergambar sudah bagaimana kebijakan ini terjadi. Pemodal besar, makin bisa memperbesar usaha dan mengembangkan sayap. Dan yang perlu diketahui para pemodal ini tentu cukong aseng dan asing. Yang bermodal kecil yang notabene penduduk pribumi makin tertatih tatih usahanya dalam keterpurukan. Benarlah kata pepatah, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin bahkan ambruk. Hidup di negeri sendiri tapi seperti hidup di negeri terjajah.
Bisa kita lihat yang terjadi di lapangan saat ini, adalah kelangkaan adanya LPG. Masyarakat harus antre berjam jam demi memperoleh gas melon di pangkalan. Bahkan kabarnya ada seorang ibu di Pamulang, Tangsel harus kehilangan nyawa akibat kelelahan mengantre LPG. Kalau sudah begini, siapa yang bertanggung jawab atas nyawa seseorang. Padahal mereka ini beli, bukan gratisan apalagi sekedar bantuan sosial.
Dalam mekanisme Islam sumber daya energi adalah milik umat. Rasulullah SAW bersabda, "Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu, air, api dan padang gembala." ( HR Abu Dawud dan Ahmad).
"Api" dalam hadist ini dikiaskan sebagai sumber daya yang menghasilkan kalor, termasuk energi fosil, terbarukan, maupun nuklir. LPG dan gas alam termasuk didalamnya. Seluruh sumber energi ini menjadi milik umat yang didistribusikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan migas ini pada perorangan/perusahaan.
Islam menetapkan migas sebagai kepimilikan umum yang wajib dikelola sendiri oleh negara yang kemudian dikembalikan dan didistribusikan kepada rakyat. Karena negara berfungsi sebagai raa'in yaitu pelayan dan pengurus umat. Negara wajib memudahkan rakyat mengakses berbagai kebutuhan akan layanan publik, fasilitas umum dan sumber daya alam yang merupakan hajat hidup orang banyak termasuk migas dalam hal ini adalah LPG. Negara itu melayani dan tidak membiarkan rakyat terzalimi.
Kepengurusan rakyat (meriayah umat) harus dilakukan dengan politik yang benar. Harus sesuai dengan hukum Syara'. Maka dari itu negara butuh seorang pemimpin yang amanah yang bisa meriayah umat sesuai dengan hukum Syara'. Wallahu'alam bi shawab.

No comments:
Post a Comment