Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPG 3kg Langka, Negara Di Mana?

Wednesday, February 05, 2025 | Wednesday, February 05, 2025 WIB
LPG 3kg Langka, Negara Di Mana?

Oleh : Jihan Fadhilah S.T.

(Pemerhati Kebijakan Publik)


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menata mata rantai penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya untuk jenis bersubsidi yakni LPG 3 Kg. Dengan penataan ini, penyaluran LPG 3 Kg ini dinilai bisa tepat sasaran. Yang akan ditata salah satunya adalah mendorong pengecer atau penjual LPG 3 Kg menjadi pangkalan resmi milik PT Pertamina (Persero). Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.


"Sekarang kita dorong pengecer bisa naik kelas menjadi pangkalan, dengan mereka cuma mendaftarkan kegiatan usahanya dengan mendapatkan NIB (nomor induk berusaha) melalui OSS, sehingga mata rantai distribusi LPG lebih singkat dan harga diterima masyarakat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Yuliot.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa harga LPG 3 kg yang dibeli masyarakat saat ini bukanlah harga yang seharusnya. Pasalnya, barang untuk kebutuhan pokok tersebut disubsidi oleh pemerintah. Menurut dia, LPG 3 Kg yang dibeli oleh masyarakat masih dibanderol sebesar Rp 12.750 per tabung. Padahal harga jual LPG 3 Kg seharusnya Rp 42.750 per tabung. Dengan harga LPG 3 Kg yang dibeli masyarakat saat ini, ia pun membeberkan bahwa pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 30.000 per tabung yang dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (cnbcindonesia, 30/1/25)


Di sejumlah daerah, LPG 3kg mengalami kelangkaan. Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya, termasuk adanya peningkatan konsumsi dan adanya dugaan tidak tepat sasaran. Namun anehnya, di sisi lain, pemerintah ternyata meluncurkan LPG 3kg yang non-subsidi. Kasus ini seakan memberikan kita kode bahwa segala bentuk bantuan dalam hal pelayanan masyarakat sedikit demi sedikit mulai dikikis. Tidak hanya gas LPG 3kg, tetapi sebelumnya ada masalah serupa terkait subsidi BBM, listrik, raskin, atau sesuatu yang sifatnya bantuan langsung, dan lain-lain.


Adanya kelangkaan LPG 3 kg subsidi serta terbitnya tabung gas edaran 3 kg non-subsidi menunjukkan bahwa secara tidak langsung pemerintah secara perlahan mulai berlepas tangan atas kepengurusan masyarakat. Lalu apa sebenarnya peran negara?


Ketersediaan LPG sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kelangkaan ini adalah tanda gagalnya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat.  Munculnya LPG non-subsidi dalam waktu yang bersamaan, apalagi diklaim lebih aman, jelas memberikan ‘pasar’ pada pengusaha.

Jelas, di sini ada peluang-peluang yang dibuka untuk berbagai pengusaha yang bermodal. Ini menunjukkan keberpihakan penguasa kepada pihak yang mendatangkan keuntungan dengan cara membebani rakyat. 


Dalam sistem kapitalisme, merupakan sebuah kewajaran apabila prospek untung dan rugi menjadi tolak ukur. Tanggung jawab yang sudah jelas, dengan mudahnya tergadai dengan iming-iming keuntungan. Kapitalisme sekuler membiasakan masyarakat untuk tidak menuntut hak kepada penguasa, alih-alih dengan maksud membantu negara. Begitu juga dengan penguasa, mereka tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada rakyatnya dengan alasan memandirikan rakyat. 


Dengan demikian, yang terbentuk bukanlah rakyat kesatuan, tetapi rakyat yang individualis. Rasa empati masyarakat sedikit demi sedikit tersingkir akibat pemikiran kapitalistik tadi, yang memandang bahwa segala sesuatu yang tidak mendatangkan manfaat atau keuntungan tidak menjadi hal yang mesti mereka pikirkan.


Lemahnya masyarakat dan penguasa atas iman menjadikan mereka terbawa arus yang berasal dari ideologi kapitalisme sekuler, sehingga tidak mampu menjadikan identitas mereka menonjol sebagai seorang muslim.


Dalam hadis diriwayatkan,

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)


Hadis di atas menunjukkan bahwa SDA (rumput, air, dan api) adalah harta milik umum. Haram diprivatisasi, apalagi membiarkan asing mengelolanya. Islam mengharuskan pengelolaan SDA oleh negara, sehingga jaminan layanan umum dan kebutuhan hidup akan terpenuhi. SDA dikelola bukan hanya untuk memperkaya diri karena sumber daya tersebut masuk dalam hal kepemilikan umum yang tidak boleh diprivatisasi. Negara wajib mengelolanya dan hasil pengelolaan tersebut sudah sewajarnya dirasakan oleh masyarakat tanpa mereka meminta dan mengemis-ngemis atas jaminan tersebut.


Padahal, sejatinya Islam memiliki solusi atas setiap problem yang dihadapi oleh manusia. Misalnya masalah kelangkaan LPG, Islam menetapkan bahwa negara berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok rakyat, termasuk LPG guna memberikan kesejahteraan dan kemudahan sebagai bentuk pelayanan negara atas kebutuhan rakyatnya. Untuk memenuhi hal tersebut, Islam memiliki sistem ekonomi yang meniscayakan ketersediaannya untuk semua rakyat, dengan harga murah atau gratis.


Hanya saja, prinsip kepengurusan rakyat di atas tidak akan berjalan selama kapitalisme mencengkeram. Karena dalam kapitalisme yang utama adalah para kapitalisnya. Berbeda dengan Islam, yang menjadi prioritas adalah rakyatnya. Oleh sebab itu, rakyat perlu menyadarkan negara untuk mewujudkan atmosfer Islam agar setiap pengurusan bisa dilandaskan Islam. 


Inilah cara Islam menjaga dan melayani masyarakat sehingga terbentuk masyarakat yang berkepribadian baik, karena jaminan yang diberikan oleh penguasa memberikan kemudahan sehingga lahir ketenangan hidup. 


Penguasa tidak akan berani mengambil keuntungan secara pribadi karena ketakwaan kepada Allah menjadikan mereka menjalankan urusannya dengan baik sesuai dengan amanat yang diberikan. Mereka sudah meyakini bahwa kebaikan yang diberikan, serta usaha maksimal dalam pelayanannya akan mendapatkan ganjaran yang setimpal dari Allah Swt. 

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update