Oleh Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim
Korupsi di Indonesia, ibarat gurita yang memiliki banyak lengan dan alat hisap. Tidak heran, kalau korupsi di negeri ini menjangkau semua tempat dan ruang kehidupan. Berbagai pemberitaan tentang kasus OTT pun menghiasi lini masa pemberitaan media. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan ini, diungkap oleh presiden yang baru menjabat 100 hari kepemimpinannya.
Presiden Prabowo Subianto dalam acara World Government Summit, yang dilaksanakan secara daring mengungkapkan komitmennya untuk memberantas korupsi yang merugikan negara. Menurutnya, tindak korupsi yang marak terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Ia juga memastikan akan mengerahkan segala kekuatan negara untuk membasmi korupsi, walaupun menurutnya sangat sulit. (kumparan.com, 14/2/2025)
Mirisnya, pernyataan presiden tersebut tidak sesuai dengan fakta dan kebijakan yang diambilnya. Misalnya, ada pengampunan bagi koruptor. Presiden Prabowo mengatakan bahwa koruptor bisa dimaafkan jika mereka mengembalikan uang yang dicuri. Pernyataan ini jelas melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan tidak konsisten dengan ungkapannya "pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap korupsi." (tempo.co)
Contoh lain juga yang membuat masyarakat tidak percaya adalah pengangkatan beberapa pejabat yang memiliki rekam jejak terkait korupsi. Fakta ini dianggap kontradiktif dengan komitmen antikorupsi yang disampaikannya. (voaindonesia.com)
Buah Busuk Kapitalisme Demokrasi
Inilah buah busuk dari sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini. Dalam sistem ini, upaya untuk memberantas korupsi secara tuntas adalah hal yang mustahil, seperti halnya menegakkan benang basah. Karena sistem ini memiliki faktor mendasar yang rusak dan merusak. Faktor itu antara lain:
Pertama, dominasi kepentingan ekonomi di atas moralitas. Kapitalisme sekuler menempatkan keuntungan ekonomi sebagai prioritas utama, sementara nilai-nilai moral dan etika sering kali menjadi sekunder. Hal ini membuka peluang bagi individu atau kelompok untuk melakukan korupsi demi keuntungan pribadi atau korporasi, terutama jika regulasi lemah atau mudah dimanipulasi.
Kedua, minimnya kontrol agama dan moral dalam pemerintahan. Sekularisme yaitu pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan politik dan ekonomi, menjadikan nilai-nilai etis yang berasal dari ajaran agama tidak menjadi pedoman utama dalam kebijakan publik dan bisnis. Akibatnya, banyak pejabat atau pengusaha yang hanya berorientasi pada materi tanpa mempertimbangkan aspek moral atau spiritual dalam tindakan mereka. Dengan kata lain, sistem sekularisme menihilkan peran agama dalam kehidupannya.
Ketiga, pengaruh besar pemilik modal terhadap politik. Dalam kapitalisme, pemilik modal memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara melalui lobi politik dan pendanaan kampanye. Hal ini menciptakan hubungan saling menguntungkan antara penguasa dan pengusaha, yang sering kali berujung pada praktik korupsi seperti suap, nepotisme, dan kolusi. Alhasil, pemimpin yang terpilih pun pasti akan tunduk pada pemilik modal. Ujung-ujungnya pemimpin, pejabat dan wakil rakyat membuat aturan yang akan menguntungkan pemilik modal. Akhirnya negara lemah di hadapan oligarki. Oligarki untung, rakyat buntung.
Keempat, hukum yang dapat dimanipulasi oleh pemodal. Sistem hukum dalam kapitalisme sering kali menguntungkan mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi. Koruptor dari kalangan elite sering kali lolos dari hukuman atau hanya mendapat hukuman ringan karena memiliki akses ke pengacara mahal dan bisa mempengaruhi aparat penegak hukum. Seperti kasus korupsi timah yang viral akhir-akhir ini.
Kelima, ketimpangan sosial dan ekonomi. Kapitalisme cenderung menciptakan jurang yang lebar antara si kaya dan si miskin. Ketimpangan ini membuat masyarakat miskin lebih rentan terhadap praktik korupsi kecil-kecilan (seperti suap dalam pelayanan publik), sementara kelompok kaya dan berkuasa lebih mudah melakukan korupsi besar tanpa konsekuensi yang berarti.
Maka, sekeras apapun upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi yang sudah sistemik ini tidak akan pernah barhasil, kecuali mencampakkan sistem ini dan segera menggantinya dengan sistem Islam kafah yang diturunkan oleh Zat Yang Maha Sempurna.
Islam Kafah Solusi Hakiki Memberantas Korupsi
Islam memiliki prinsip dan aturan yang jelas dalam memberantas korupsi yaitu dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan amanah. Berikut beberapa cara Islam dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya yang diterapkan oleh seorang pemimpin negara (khalifah).
Pertama, penanaman akidah dan akhlak yang kuat. Islam menanamkan kesadaran bahwa Allah Swt. senantiasa mengawasi setiap perbuatan manusia. Orang yang beriman akan merasa takut berbuat korupsi karena yakin akan pertanggungjawaban di akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari & Muslim)
Kedua, sistem hukum yang adil dan tegas. Islam memiliki sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi. Dalam Al-Qur'an, Allah Swt. melarang keras memakan harta orang lain dengan cara yang batil: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan cara yang batil..." (QS. Al-Baqarah[2]: 188)
Hukuman dalam Islam untuk korupsi bisa berupa ta’zir (hukuman sesuai kebijakan khalifah) atau hudud jika memenuhi syarat tertentu. Sanksi dalam Islam juga bisa membuat pelakunya jera, mereka akan berpikir ribuan kali ketika berniat korupsi karena sanksi sosial yang akan mereka terima.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Korupsi sering terjadi karena kesenjangan ekonomi yang tinggi. Islam mengajarkan sistem ekonomi yang adil melalui zakat, infak, dan sedekah agar kesejahteraan merata dan tidak ada alasan bagi seseorang untuk melakukan korupsi.
Keempat, pengawasan oleh masyarakat. Rasulullah ﷺ mewajibkan masyarakat untuk menegakkan amar makruf nahi munkar, termasuk dalam memberantas korupsi.
Jika sistem Islam ini diterapkan secara menyeluruh, hal ini bisa menutup rapat celah korupsi sampai ke akar-akarnya, bahkan kemungkinan korupsi menjadi nol.
Oleh karena itu, saatnya melipatgandakan kekuatan untuk berdakwah mengajak masyarakat untuk menerapkan hukum Islam secara kafah dalam bingkai khilafah dengan dakwah pemikiran dan tanpa kekerasan. Karena khilafah terbukti selama hampir 14 abad pernah menjadi sebuah peradaban agung, menaungi manusia dengan kesejahteraan sejauh mata memandang.
Wallahu a'lam bishshawwab
.jpeg)
No comments:
Post a Comment