Reni Renia Devi, S.Kp., M.Kep
Sudah menjadi sesuatu hal yang dianggap wajar oleh masyarakat jika menjelang Bulan Ramadhan, harga-harga kebutuhan pokok mulai meroket naik. Bahkan menurut data nasional harga bahan-bahan pokok ini mulai mengalami kenaikan sejak 9 Januari 2025. Berdasarkan data di panel harga Badan Pangan Nasional terpantau kenaikan harga daging ayam ras dari Rp 37.890 menjadi Rp 42.690 per kilogram, harga cabai merah keriting naik menjadi Rp 56.150 per kilogram dari sebelumnya Rp 51.670. Kenaikan harga juga terjadi pada ikan tongkol dari Rp 32.210 menjadi Rp 36.080 per kilogram, ikan kembung dari Rp 38.600 menjadi Rp 42.460 per kilogram dan ikan bandeng dari Rp 33.430 menjadi Rp 36.880 per kilogram. Harga daging sapi murni naik dari Rp 135.620 menjadi Rp 137.960 per kilogram. Harga tepung terigu kemasan (non-curah) naik menjadi Rp 14.030 per kilogram dari sebelumnya Rp 12.920 dan masih banyak lagi kebutuhan-kebutuhan pokok yang harganya semakin hari semakin tinggi.
Bahkan kondisi tersebut tak jarang pula disertai dengan kurangnya stok barang yang dibutuhkan di pasaran. Sehingga pada akhirnya walau harga melambung tinggi masyarakat tetap memaksakan membeli keperluan tersebut karena membutuhkan dan tak jarang juga yang akhirnya masyarakat mengalami panic buying (membeli dalam jumlah banyak dikarenakan takut kehabisan).
Kenapa kondisi ini terus berulang ? Apakah memang ini merupakan sesuatu yang wajar terjadi saat akan menghadapi momen-momen special, ataukah memang ada penyebab lain yang sebetulnya bisa dilakukan antisipasi oleh pemegang kebijakan, sehingga kondisi ini dapat di hindari. Kalau dicermati dengan benar kondisi kenaikan harga atau kelangkaan akan suatu produk kebutuhan pokok di masyarakat menunjukkan adanya masalah dalam pendistribusian barang di tengah-tengah masyarakat sehingga berpotensi besar untuk terjadi kelangkaan dan dampaknya akan membuat kenaikan harga barang. Hukum mekanisme pasar akan berlaku secara alamiah tanpa bisa dihindari.
Meningkatnya jumlah permintaan akan menjadi alasan klise meningkatnya harga bahan makanan pokok jelang Bulan Ramadhan. Padahal diakui atau tidak, ada problem lain yang mempengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang semakin menurun. Problem tersebut diantaranya adalah jaminan negara akan kelangsungan produksi barang kebutuhan, masalah atau kendala pada rantai pasok (mafia impor, kartel, monopoli distribusi, iktikar dan lain sebagainya).
Berbagai masalah ini yang menjadi sesuatu hal yang wajar terjadi dalam era sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini memang menghasilkan orang-orang yang hanya memikirkan manfaat materi. Masyarakat dipandang sebagai pasar yang berpotensi untuk meraih keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk atau banyak orang yang merugi.
Kapitalisme juga menjadikan peran negara sebatas regulator. Negara lumpuh dalam perannya sebagai pelayan rakyat yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Padahal, negara seharusnya melakukan upaya antisipatif agar tidak ada gejolak harga dan masyarakat mudah mendapatkan kebutuhannya. Oleh karenanya, fenomena yang terus terjadi ini sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.
Dampak bagi masyarakat umum, kenaikan harga kebutuhan pokok dan kelangkaan stok barang di pasaran akan menimbulkan situasi yang menyengsarakan. Alih-alih masyarakat dapat menjalani Bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan dengan aman dan damai, ternyata yang terjadi kebalikannya masyarakat akan diliputi rasa tidak aman, perebutan dan tidak jarang malah memancing tindakan kriminal lain seperti pencopetan, penjambretan, penipuan dan lain sebagainya.
Bagaimana selayaknya peran negara dalam memberikan jaminan ketersediaan stok kebutuhan-kebutuhan pokok bagi masyarakat, sehingga kestabilan ketersediaan ini akan memberikan dampak kepada kendali harga di pasaran. Peran negara seperti ini hanya bisa dilaksanakan seandainya negara menjadikan sistem perekonomian Islam menjadi landasan untuk mengatur segala bentuk produksi, distribusi dan konsumsi di tengah-tengah masyarakat.
Islam juga akan menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik. Negara wajib menjamin dan memberantas distorsi, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar. Islam akan menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya individu per individu.
Jika terjadi kelangkaan suatu produk barang atau kebutuhan pokok di tengah – tengah masyarakat, negara dengan kewenangannya akan meningkatkan produksi untuk menyelesaikan problem kelangkaan, melakukan pemantauan dan pengendalian harga komoditas-komoditas ini beserta antisipasinya sesuai syariat.
Dengan demikian, tampak jelaslah jika negara ini masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme dalam melakukan pengurusan kebutuhan rakyatnya, maka harga-harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadhan akan selalu naik, menjadi tradisi dan sesuatu yang dianggap wajar dan normal. Maka hanya dengan penerapan sistem Islam secara sempurna di seluruh aspek kehidupan, kesejahteraan rakyat bisa diraih. Ini karena sistem Islam mengurus rakyat dengan aturan yang berasal dari Allah Taala Sang Pencipta manusia. Wallahualam bi shawab.

No comments:
Post a Comment